Search
Close this search box.

Jika Sebatas Estetika, Tatah Jepara Sudah Lama Mati

Sebuah esai kritis atas pameran "Tatah: Suluk, Sulur, Japara" dengan menyoroti praktik seni kriya 'ukir-tatah' kayu di Jepara berikut relasi kerja seniman.

Perbincangan tentang ukir di Jepara telah menjadi isu yang klise bagi para pelaku dan warga kebanyakan. Pelaku di sini meliputi para pemodal atau juragan, juga para pekerja yang setiap hari menghidupi industri ini dengan tenaga dan keterampilannya. Perbincangan selalu menyoal regenerasi pelaku dalam praktik harian; kekhawatiran akan hilangnya penerus penatah karena tatah dianggap warisan budaya yang patut dijaga kelangsungannya. Namun, sejauh apa sebuah warisan budaya layak dipertahankan?

Tatah adalah sebuah piranti untuk membuat ukiran pada kayu, sebuah seni yang membuat Jepara mendapat julukan “the world carving center.” Piranti manual ini berupa pelat besi agak melengkung yang selama berabad-abad telah akrab dengan tangan para tukang. Beberapa waktu terakhir, posisinya dianggap terancam oleh mesin CNC (Computer Numerical Control) yang mempercepat proses kerja dan memperbesar volume produksi.

Di tengah perubahan itu, sekelompok pelaku kebudayaan dan himpunan juragan kerajinan mebel di Jepara tergerak menyelenggarakan pameran Tatah di Museum Nasional, Jakarta. Kota ini tentu tidak dipilih tanpa alasan. Jakarta masih menjadi poros administrasi negara, yang berarti tempat pengambilan keputusan industri dan kebudayaan di tingkat tertinggi. Apalagi, pameran tersebut dibuka langsung oleh pucuk pimpinan Kementerian Kebudayaan. Kehadiran negara seolah memberi isyarat bahwa pameran ini menyimpan tujuan yang lebih panjang—barangkali mendorong lahirnya perhatian atau kebijakan tertentu terhadap tatah sebagai warisan budaya.

Tampakan pameran “Tatah” di Museum Nasional Indonesia, yang dibuka sejak 29 April 2026, dan berlangsung untuk publik sejak 30 April – 5 Juli 2026, dan diperpajang hingga 2 Agustus 2026. Pameran ini dipersembahkan oleh seniman dan pelaku kerajinan serta masyarakat seni kriya kayu di Jepara, bermitra dengan Pemkab Jepara, HIMKI DPD Jepara Raya dan Rumah Kartini, dengan melibatkan para seniman dari Jepara, serta dikuratori oleh: Nano Warono, Nurohmad dan Suwarno Wisetrotomo. (Foto: Dok. Panitia Pameran Tatah)

Atau, jangan-jangan pemilihan Jakarta juga tanpa sadar mengulang sejarah yang lebih jauh. Dalam prosanya “Dari Sudut yang Terlupakan”, yang dimuat di Eigen Haard No. 3 tahun 1903, Kartini menyinggung pameran kerajinan pribumi yang diselenggarakan di Batavia pada Juni 1902. Pameran tersebut menghadirkan karya seni dan kerajinan dari berbagai daerah di Hindia Belanda, termasuk Jepara dengan seni ukirnya. Prosa tersebut, yang juga merupakan kutipan paragraf lainnya, dipajang dalam bagian lorong teks kuratorial pameran Tatah.

Di bagian depan, pameran menghadirkan sebuah lorong lintasan masa yang membawa pengunjung menelusuri sejarah tatah di Jepara. Narasi dimulai dari abad ke-6, berlanjut ke abad ke-14, era Kalinyamat sekitar abad ke-15, abad ke-17, hingga memasuki masa Kartini pada awal abad ke-20. Linimasa itu disusun melalui berbagai artefak berupa prasasti, arsip, peta, gambar, serta kutipan-kutipan tulisan Kartini yang menempatkan tatah sebagai bagian dari perjalanan panjang sejarah Jepara.

Memasuki ruang berikutnya, pengunjung disambut oleh beragam karya para seniman yang terlibat. Hampir seluruhnya menggunakan medium kayu dengan lekukan-lekukan hasil tatahan sebagai bahasa visual utama. Ornamen teratai dan lotus tampak mendominasi sejumlah karya. Salah satunya adalah karya kolektif Jaladara berupa tiang dengan bentuk menyerupai ovarium pada bagian puncaknya yang dipenuhi juluran bunga teratai. Di sisi lain, terdapat pula karya-karya terapan seperti meja rias, kursi, dipan, kotak perhiasan, dan berbagai furnitur lain yang dipenuhi ragam ornamen ukiran. Di ruangan terakhir ditutup dengan karya-karya dari maestro ukir yang menunjukkan kerumitan karya dan ketekunan dalam menatah.

Tampakan (atas) peralatan tatah dengan hasil ukiran kayu yang beragam; (bawah) “Reda dan Terang” salah satu dari karya dari Jaladara, kolektif seniman perempuan dari Jepara yang menjadi partisipan pameran “Tatah” di Museum Nasional Indonesia. (Foto: Dok. Panitia Pameran Tatah)

Penyusunan ruang semacam ini seolah hendak menunjukkan bahwa tatah tidak pernah berdiri sebagai satu kategori tunggal. Ia hadir sekaligus sebagai ekspresi artistik dan sebagai keterampilan yang sejak lama menghasilkan benda-benda guna. Dengan kata lain, tatah hidup dalam ambiguitasnya sendiri: diperlakukan sebagai karya seni, tetapi pada saat yang sama juga sebagai komoditas yang menghidupi Jepara.

Dari Artefak menuju Sosiofak

Pameran ini bertajuk Tatah: Suluk, Sulur, Jepara. Sebuah judul yang berupaya menjelaskan bagaimana tatah telah berakar panjang, jauh sebelum kolonialisme Belanda mengganggu alur hidup masyarakat setempat. Dalam teks kuratorial yang ditulis Suwarno Wisetrotomo, suluk dimaknai sebagai laku hidup yang berlandaskan spiritual, sementara sulur dipahami sebagai ruang dialektika yang mempertemukan berbagai gagasan.

Pembacaan tersebut memperlihatkan upaya memahami tatah bukan sekadar sebagai alat, melainkan sebagai bagian dari lanskap kebudayaan Jepara. Namun, di balik romantisme pemaknaan itu, ada satu hal yang terasa jauh lebih samar: kesejahteraan orang-orang yang setiap hari menggenggam tatah sebagai alat mencari nafkah. Penatah utama yang biasa disebut tukang tidak banyak mengalami perubahan nasib. Mereka tetap menggantungkan hidup pada industri ini di tangan para juragan yang mampu memasarkan produk hingga ke pasar internasional. Ketika nilai tukar rupiah melemah dan keuntungan ekspor meningkat, apakah para penatah juga menikmati cipratannya? Tentu bukan itu yang sedang ingin dibahas.

Tampakan dari salah dua artefak seni kriya ukir batu yang ditampilkan dalam pameran Tatah di Museum Nasional Indonesia. Artefak tersebut turut membuktikan kualitas seni kriya “tatah dan ukir” yang telah kompleks dan berkualitas sejak masa silam, sekaligus merupakan bukti otentik yang didapat dari situs Mantingan, kompleks makam Ratu Kalinyamat. (Foto: Dok. Panitia Pameran Tatah)

Seni ukir memang telah tumbuh, menjalar, dan menjangkau banyak lapisan kehidupan masyarakat Jepara. Ia tidak hanya diartikan sebagai keterampilan, melainkan juga sebagai cara bertahan hidup. Sampai hari ini, banyak orang masih hidup—atau terpaksa hidup—dari industri tatah dan mebel yang berkelindan dengannya.

Dalam narasi yang lebih panjang, teks kuratorial pameran menyebut seni tatah dibangun melalui kelindan artefak, sosiofak, dan mentifak. Tiga pendekatan antropologi yang lazim digunakan untuk membaca manifestasi kebudayaan. Artefak merujuk pada benda-benda yang dihasilkan kebudayaan, sosiofak pada relasi sosial yang menopangnya, sementara mentifak berbicara tentang gagasan, nilai, dan cara pandang yang mendasari karyanya.

Tampakan karya “Akar Seribu” dari Zabidhi, yang ditampilkan dalam pamern Tatah di Museum Nasional Indonesia. (Foto: Dok. Penulis).

Secara garis besar, pameran ini berhasil merepresentasikan artefak tatah sebagai produk seni sekaligus komoditas. Hal itu tampak dari berbagai karya bernilai guna yang dipamerkan: dipan, meja rias, kursi, kotak perhiasan yang konon diangkat dari benda-benda yang digunakan Kartini. Selebihnya adalah karya seni yang hadir dengan narasi masing-masing. Tatah dipertunjukkan sebagai hasil keterampilan, sebagai bentuk artistik, sekaligus sebagai produk yang memiliki nilai ekonomi.

Di titik inilah persoalannya. Eksplorasi terhadap sosiofak tatah yang paling fundamental terasa terlewatkan dalam pandangan kuratorial. Sebab pertanyaan paling mendasar tentu bukan bagaimana sebuah karya ukir dibuat, melainkan bagaimana tatah dapat bertahan begitu lama di Jepara dan menjadi penopang perekonomian masyarakatnya. Pertanyaan itu membawa kita pada relasi sosial yang memungkinkan industri tersebut terus berjalan selama ratusan tahun: relasi antara juragan dan pekerja, antara pemilik modal dan pengrajin, antara pasar dan tenaga kerja. Di sanalah sesungguhnya tatah hidup, jauh sebelum ia hadir sebagai artefak di ruang pamer.

Relasi Kerja di Balik Tatah

Belum lama ini, Bupati Jepara meluncurkan program Kartu Pekerja Mebel. Nalar top-down memang telah merasuk hingga ke sendi-sendi pemerintahan paling bawah. Kartu ini baru ditujukan kepada sekitar 1.500 pekerja mebel dan telah terdistribusi sekitar 850 kartu. Tujuannya adalah pendataan agar para pekerja memperoleh akses terhadap berbagai fasilitas negara: BPJS, KIP, hingga peluang menyekolahkan anak pekerja di Sekolah Rakyat, salah satu program prioritas Presiden yang saat ini juga dibangun di Jepara. Cukup menjadi tanda tanya mengapa pendataan terhadap para pekerja baru terpikirkan sekarang? Padahal industri ini telah menjadi penopang utama ekonomi Jepara selama ratusan tahun.

Masalahnya, pengawasan hubungan kerja dan penentuan pengupahan justru tidak menjadi tujuan utama program tersebut. Padahal di sanalah persoalan paling mendasar berada. Upah merupakan titik hubung paling nyata antara pekerja dan seni ukir; dari sanalah mereka menggantungkan hidup. Selama ini, pekerja sektor informal menjadi kelompok yang paling lambat merasakan penyesuaian upah minimum, terlebih ketika laju inflasi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan dengan kenaikan upah mereka, seperti hari ini.

Tidak mengherankan jika dalam beberapa tahun terakhir ekspansi industri garmen di Jepara menjadi alternatif yang lebih realistis bagi banyak warga. Di sana, mereka memperoleh sesuatu yang selama ini sulit didapatkan di industri tatah: jaminan sosial, perlindungan kesehatan, serta kepastian upah yang mengikuti UMR. Karena itu, ketika banyak orang mempertanyakan regenerasi penatah, barangkali pertanyaannya memang perlu dibalik: sejauh mana tatah masih mampu menjamin kehidupan yang layak bagi generasi hari ini? Bukan kembali pada narasi kuratorial yang meromantisasi tempaan ketimpangan sebagai proses pembentukan ketangguhan tukang/pekerja, seolah persoalan itu bukan sesuatu yang perlu diselesaikan.

Ketika Kekayaan Tidak Berputar di Pekerja Seni

Menurut berbagai laporan, industri mebel dan perkayuan Jepara menyerap sekitar 330 ribu pekerja. Bukan angka kecil bagi kabupaten yang penduduknya hanya sekitar satu juta jiwa. Setelah ratusan tahun, para pekerja di industri ini justru mengalami kekalahan yang berlapis. Mereka hidup di bawah kultur feodal yang membuat tuntutan atas hak-hak dasar kerap dianggap sebagai bentuk pembangkangan. Jangan-jangan falsafah hidup seperti nrimo ing pandum atau keyakinan bahwa garis rezeki telah diatur, selama ini juga menjadi suluk yang tanpa disadari menghambat pekerja meminta haknya.

Namun, terlepas dari pekerja menuntut atau tidak, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem pengupahan minimum (UMR) dijalankan. Keterampilan para pekerja selama ini juga dirampas tanpa penyertaan kredit yang layak dalam setiap proses penciptaan karya. Kini mereka menghadapi kekalahan yang lebih ironis: pemerintahan yang korup dan inkompeten kerap melahirkan kebijakan yang justru merugikan masyarakat sipil. Contoh langsungnya adalah kenaikan pajak kendaraan. Jepara, seperti kabupaten lain di sekitarnya, tidak memiliki sistem transportasi umum. Kendaraan pribadi bisa dikategorikan sebagai alat penunjang kerja untuk mobilitas mereka dari rumah ke brak (tempat menatah). Belum juga berbicara tentang jalan berlubang di semua penjuru kabupaten ini.

Pada saat yang sama, industri mebel Jepara menghasilkan nilai ekspor sekitar Rp3,3 triliun pada tahun 2025. Angka sebesar itu semestinya mengundang pertanyaan: ke mana larinya perputaran uang tersebut? Jika nilai ekonomi sebesar itu benar-benar berputar secara adil di Jepara, mestinya kondisi sosial masyarakat jauh berbeda. Anak putus sekolah tidak lagi menjadi persoalan yang berulang. Data 2024 menunjukkan 5.000-an anak di Jepara tidak melanjutkan sekolah dan 25%-nya disebabkan karena mereka bekerja. Dorongan ekonomi untuk anak putus sekolah adalah bukti bahwa keuntungan dari industri ini masih terkonsentrasi pada sebagian kecil pelaku usaha, sementara sebagian besar pekerja tetap hidup dalam kondisi miskin.

Kartini Sudah Melihatnya Sejak Awal

Situasi ini sesungguhnya bukan barang baru. Lebih dari seabad yang lalu, Kartini telah mencatat persoalan yang hampir serupa. Masih dalam tulisan yang sama, ia menyoroti bagaimana para penatah hidup dalam keterbatasan ekonomi yang kronis.

“…tidak dapat menjual suvenir dari studio mereka. Alasan untuk ini cukup menyedihkan. Mereka tidak memiliki modal kerja dan karenanya tidak dapat membuat benda lebihan, sebab dalam jeda waktu antara mengukir dan menunggu penjualan, mereka masih harus hidup, bukan?”

 

Tampakan adaptasi karya asli Raden Ajeng Kartini (1879 – 1904), yang tercatat dalam arsip yang dikumpulkan oleh Rumah Kartini. Lukisan empat angsa ini merupakan satu karya lukis dari Kartini, yang diperkirakan hasil karya Kartini setelah mengunjungi Kebun raya Bogor bersama Ayahnya, diperkirakan menyimbolkan Kartini, Roekmini dan Kardinah serta Sosrokartono. Karya Kartini yang asli dipamerkan pada pameran “Nationale Tentoonstelling van Vrouwenarbeid” di Den Haag, Belanda, pada 1898. Rumah Kartini mengadaptasi dan mereproduksi pada tahun 2015, berdasarkan fakta dan temuan arsip yang ada, dengan menggarap secara khusus bingkai kayunya dengan detail seni kriya “ukir” kayu. Karya adaptasi Rumah kartini ini ditampilkan juga dalam pameran Tatah di Museum Nasional (Foto: (atas) Dok. Panitia Pameran Tatah dan (bawah) Dok. Adhi Pandoyo)

Menurut Kartini, para pengrajin tidak memiliki modal kerja yang cukup untuk memproduksi barang lebihan di luar orderan juragan/pemodal. Sulit untuk tidak melihat bahwa persoalan itu masih bergema hingga hari ini. Suatu saat ketika berkunjung ke Jepara, coba saja singgah di desa-desa sentra pengrajin kayu seperti Sukodono, Sukosono, Mantingan, dll. Di depan rumah, kita akan melihat mereka menggarap furnitur kayu yang siap diekspor ke berbagai negara. Namun, ketika melihat ke dalam rumah, sering kali kursi dan lemari yang mereka gunakan justru terbuat dari plastik murah.

Pengrajin hari ini tidak lagi hanya terjajah oleh keterbatasan modal sebagaimana dicatat Kartini. Mereka juga berhadapan dengan ketidakmampuan menaikkan harga jasa di tengah inflasi yang bergerak jauh lebih cepat daripada kenaikan pendapatan. Namun, bahkan di bawah posisi para pengrajin, masih ada kelompok lain yang lebih jarang dibicarakan. Ada para pengamplas yang sebagian besar diisi perempuan. Upahnya rata-rata setengah dari upah harian posisi lain seperti tukang finishing, tukang gerinda, dan tukang servis.

Sebagai ujung tombak industri, dengan modal keterampilan dan jasa murahnya, pekerja dan para tukang tatah ini berhasil membuat juragan mereka bisa membeli mobil-mobil keluaran terbaru.  Namun, keberadaan mereka nyaris tidak pernah masuk ke dalam narasi besar tentang kejayaan industri mebel Jepara. Barangkali memang bukan pengakuan simbolik yang mereka butuhkan, melainkan sesuatu yang jauh lebih mendasar: kehidupan yang layak.

Kembali pada Cita-cita Kartini

Karena itu, jika Tatah: Suluk, Sulur, Jepara dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab kebudayaan terhadap keberadaan tatah, maka semestinya pameran ini juga menyertakan sosiofak yang menopangnya secara lebih utuh. Bukan hanya artefak yang selesai dipajang di ruang pamer, melainkan juga relasi kerja yang memungkinkan artefak itu tercipta. Kedekatan dengan para pembentuk kebijakan adalah privilese untuk menyampaikan nasib para pekerja, bukan sekadar menyuguhkan romantisme yang tidak membawa kepentingan bagi hajat hidup rakyat kecil.

 

Tampakan kutipan surat Raden Ajeng Kartini, yang diterbitkan di majalah Eigen Haard, tertanggal 3 Januari 1903. Terjemahan surat Kartini tersebut ditampilkan pada tembok di dalam pameran Tatah di Museum Nasional Indonesia. (Foto: Dok. Adhi Pandoyo)

Kartini menutup harapannya dengan optimisme. Ia percaya keadaan dapat berubah bagi para penatah ini. Ia menceritakan bahwa Oost en West akan membeli barang-barang mereka untuk pertunjukan Sinterklaas. Vereeniging akan membayarnya. Pertunjukan akan dilaksanakan di Batavia. Dan dari sana, mungkin, nasib para pengrajin perlahan akan membaik di negeri yang waktu itu masih disebut Insulinde. Sayangnya, lebih dari seratus tahun kemudian, harapan itu belum sepenuhnya tiba. Jika Kartini mampu melihat akar persoalan para penatah Jepara—bahwa mereka terjebak dalam keterbatasan modal dan tidak memiliki keleluasaan menentukan nilai atas kerja mereka sendiri—mengapa pembacaan terhadap tatah hari ini masih kerap berhenti pada pengangkatan nilai, estetika, dan warisan budaya? Mengapa kita begitu tekun merawat artefaknya, tetapi masih enggan menyentuh ketimpangan yang membuat warisan itu terus diproduksi dengan ongkos kemanusiaan yang murah?

Sebab pada akhirnya, yang membuat tatah bertahan bukanlah sulur-sulur yang dipahat pada kayu, cerita-cerita di balik motifnya, melainkan manusia yang setiap hari mengerjakannya. Dan sebelum menjadi artefak, sebelum menjadi mentifak, tatah terlebih dahulu adalah urusan keberlangsungan hidup masyarakat. Jika hanya melihatnya sebagai sesuatu yang artistik, bukankah berarti seni ukir berarti mati jauh sebelum negara ini terbentuk?