Search
Close this search box.

Seni, Sains, dan Sejarah: Mengapa Konservasi Seni Masih Asing di Indonesia?

Konservasi seni adalah pengetahuan material yang membuatnya berada pada persilangan seni dan sains. Sebuah praktik fundamental untuk menjaga karya seni. Tetapi mengapa praktik ini masih terasa asing di Indonesia?

“It’s a story about a father who was very good at making coffee. But while he was alive, his daughter never paid attention to how he made it—the proper recipe. When he passed away, she tried to recreate it, but it was never quite the same.

That is what happens with cultural heritage. If we don’t take care of it—if we take it for granted—one day it will be gone forever. There is no way to bring it back. And with it, we lose a part of our cultural roots. That is why it is important to take care of it.” 

Kutipan tersebut membuka hari pertama seminar “Tantangan dan Peluang Konservasi Seni di Indonesia” pada 11 April 2026. Disampaikan oleh Michaela Anselmini—konservator dan restorator seni asal Italia yang akrab dipanggil Ceu Emi atau Mbak Em, kutipan itu berasal dari film pendek Healing Art, Saving Stories, karya Ruang Rawat Seni. Film ini sebelumnya diputar dalam Gelar Wicara “Konservasi dan Kelestarian Budaya” di ARTJOG 2024.

Cerita dalam film tersebut bukan sekadar metafora. Dalam konteks yang lebih dekat, situasi serupa terjadi dalam proses persiapan pameran Segue 3: Amang Rahman – Emanasi. Dalam Media Greetings pada 6 Februari, kurator Heru Hikayat mengungkap adanya kendala terkait kondisi arsip karya Amang Rahman. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Michaela pada hari kedua seminar, ketika ia menceritakan pengalamannya mengunjungi rumah keluarga almarhum bersama tim Orasis Art Space. Ia mengaku terkejut melihat karya-karya tersebut disimpan.

Dalam Curatorial Talks sehari setelahnya, Heru juga menyoroti bahwa kondisi serupa kerap terjadi: keluarga seniman sering kali tidak memiliki akses maupun pengetahuan untuk merawat arsip karya yang diwariskan kepada mereka. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada keluarga. Negara, menurutnya, seharusnya turut hadir dalam merawat warisan para seniman.

Berangkat dari situasi tersebut, Orasis Art Space menginisiasi seminar ini sebagai bagian dari program publik pameran Segue 3. Program tahunan ini bertujuan mengangkat kembali tokoh penting dalam sejarah seni rupa Indonesia, khususnya di Surabaya. Setelah edisi pertama pada 2024 yang menyoroti O.H. Supono dan edisi kedua pada 2025 yang mengangkat Lim Keng, edisi ketiga bergerak ke ranah yang lebih kontemplatif melalui sosok Amang Rahman Jubair—seniman serbabisa yang praktiknya melampaui kanvas hingga menyentuh puisi dan filsafat spiritual.

Michaela Anselmini dan Rizki A. Zaelani dalam seminar hari pertama di Museum Pendidikan Surabaya (Foto: Dok. Orasis Art Space)

Selama dua hari, diskusi bergerak dari pengantar umum tentang konservasi seni hingga studi kasus proyek restorasi yang telah ditangani Michaela. Seminar ini dimoderatori oleh Rizki A. Zaelani, kurator senior yang telah lama terlibat dalam ekosistem seni rupa Indonesia.

Dari rangkaian diskusi ini, menjadi jelas bahwa konservasi seni tidak dapat dipisahkan dari sains dan sejarah. Ia bukan sekadar praktik merawat karya, melainkan upaya memahami cara material bekerja dan sebuah karya menempuh perjalanan waktunya.  Dalam konteks Indonesia, praktik dan pengetahuan ini dirasa Ceu Emi masih terasa asing, bahkan tertinggal.

Pertanyaannya kemudian: jika benar praktik yang begitu fundamental ini sedemikian asing, pada konteks pendidikan seni, apa yang menjadi penyebabnya? Atau memang masih langka yang berbisnis di sektor ini? Ironis dan tragis, bukan? Bila disimpulkan: ilmu konservasi seni ialah ilmu pengetahuan seni modern yang terlewatkan dari kurikulum Eropa kepada negara-negara jajahannya?

Tentang Ruang Rawat Seni

Ruang Rawat Seni didirikan oleh Michaela dua tahun lalu sebagai upaya membangun kesadaran bahwa praktik dan literasi konservasi seni merupakan kebutuhan mendesak di Indonesia. Program-programnya mencakup seminar, diskusi, dan workshop dengan fokus yang beragam.

Salah satu program yang pernah dilakukan adalah workshop bersama mahasiswa seni rupa ITB yang berfokus pada pembuatan plamir selama beberapa hari. Melalui workshop ini, Michaela ingin menunjukkan cara para seniman Italia, sepanjang sejarahnya, mempersiapkan karya mereka, termasuk memahami dan meracik sendiri material yang digunakan sejak awal, seperti plamir.

Konservasi Seni di Indonesia dan Studi Kasus

Michaela menempuh pendidikan konservasi dan restorasi seni di Italia dan lulus dengan predikat summa cum laude. Sejak 2016, ia telah bekerja di Indonesia, menangani berbagai proyek restorasi, dari kolektor pribadi hingga institusi seperti Istana Negara dan Keraton Yogyakarta.

“Sepuluh tahun yang lalu saya pertama kali bertemu dengan Pak Rizki. Kami berbicara tentang urgensi konservasi seni di Indonesia. Sepuluh tahun kemudian, hari ini, kami masih membicarakan urgensi yang sama,” ujar Michaela.

Michaela Anselmini menjabarkan studi kasus restorasi seni di seminar hari kedua di Orasis Art Space (Foto: Dok. Orasis Art Space)

Seperti yang tergambar di awal, konservasi merupakan upaya merawat—baik gagasan maupun artefak—yang pada akhirnya menjadi bagian dari warisan budaya. Dalam konteks ini, Rizki A. Zaelani  menggarisbawahi satu hal penting: konservasi tidak hanya berurusan dengan material, tetapi juga dengan ide awal yang melandasi sebuah karya.

Profesi konservator dan restorator karya seni masih belum banyak dikenal di Indonesia. Dalam praktiknya, tidak sedikit kasus restorasi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki keahlian profesional. Ditambah dengan pola pikir yang menganggap “memperbaiki” berarti mengembalikan sesuatu menjadi seperti baru, banyak proyek restorasi justru hanya berfokus pada aspek estetika, tanpa melalui analisis material maupun pemahaman terhadap gagasan awal di balik karya tersebut.

Padahal, pengetahuan tentang material memungkinkan kita menelusuri usia karya, memahami bahan yang digunakan, serta membaca keputusan artistik yang melandasi pembuatannya.

“Problem konservasi seni itu adalah pengetahuan tentang material. Seorang restorator harus paham apa material yang dikerjakan, sudah berapa lama itu dibuat, dan apa perubahannya. Jadi, konservasi seni itu bukan hanya tentang seni, tetapi juga tentang sains,” ujar Rizki A. Zaelani. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Michaela memaparkan sejumlah studi kasus yang memperlihatkan kondisi literasi dan praktik konservasi seni di Indonesia saat ini.

Salah satu hasil studi kasus tersebut didapat ketika Michaela dan Rizki A. Zaelani melakukan kunjungan ke rumah keluarga almarhum Amang Rahman. Dalam kasus ini, ditemukan beberapa lukisan yang disimpan di loteng. Meski tidak berjamur, lapisan cat pada karya-karya tersebut mengalami kerusakan akibat suhu panas yang terakumulasi di bagian atas rumah.

Penyimpanan karya Amang Rahman di rumahnya (Foto: Dok. Orasis Art Space)

Kasus berikutnya adalah restorasi lukisan karya Lee Man Fong di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada tahun 2020. Dalam proyek ini, satu dari tiga panel lukisan berukuran besar—dengan panjang mencapai sekitar sembilan meter—mengalami kerusakan paling parah, terutama pada bagian tengah. Lukisan yang telah berusia sekitar 70 tahun tersebut awalnya dipasang di area restoran, sebelum kemudian dipindahkan ke dinding atas ballroom. Posisi barunya berada tepat berseberangan dengan pintu masuk.

Selama bertahun-tahun, ballroom tersebut hampir setiap akhir pekan digunakan untuk berbagai acara. Dalam kondisi tersebut, pintu ruangan kerap dibiarkan terbuka. Akibatnya, paparan sinar ultraviolet dari jendela besar di depan, aliran udara panas dan lembap dari luar, serta debu polusi dari kendaraan yang parkir di area depan, terus-menerus masuk ke dalam ruangan melalui celah-celah pintu. Kombinasi faktor ini secara perlahan merusak permukaan lukisan, menyebabkan cat mengelupas dan kehilangan daya lekatnya.

Kasus lain yang tak kalah kompleks adalah restorasi dua lukisan karya Raden Saleh di Keraton Yogyakarta, yang menampilkan potret Sultan keenam beserta Gusti Kanjeng Ratu. Selama bertahun-tahun, karya-karya ini tidak pernah mendapatkan perawatan yang memadai karena adanya rasa sungkan dari para abdi dalam untuk menyentuh objek yang dianggap sakral.

Situasi tersebut terlihat jelas ketika proses restorasi berlangsung. Pada suatu hari, terjadi kebocoran akibat hujan yang menyebabkan air menetes ke area lukisan. Michaela meminta bantuan untuk segera memindahkan karya-karya tersebut, tetapi para abdi dalam tidak berani melakukannya sebelum memperoleh izin. Keterlambatan respons semacam ini menunjukkan bahwa faktor budaya juga dapat menjadi tantangan dalam praktik konservasi.

Dalam kasus lukisan Sultan, bagian bawah karya diketahui pernah diganti dengan kanvas baru oleh pihak yang melakukan restorasi sebelumnya, yang merupakan tindakan yang tidak tepat. Meski demikian, Michaela masih bersyukur karena bagian yang diganti merupakan area lantai, bukan figur utama Sultan. Proses restorasi dua lukisan ini memakan waktu sekitar tiga bulan. Pada minggu pertama saja, Michaela menghabiskan delapan jam setiap hari hanya untuk membersihkan permukaan lukisan.

Pada lukisan Gusti Kanjeng Ratu, tingkat penumpukan debu bahkan lebih ekstrem. Michaela harus menggunakan vacuum cleaner untuk membersihkan bagian belakang lukisan hingga tiga kali, termasuk mengganti filternya.

Temuan lain yang cukup signifikan muncul saat proses pembersihan lapisan permukaan. Michaela menemukan adanya lapisan cat biru dan abu-abu yang berlebihan yang diduga merupakan hasil restorasi sebelumnya yang tidak dilakukan oleh profesional. Setelah lapisan tersebut diangkat, terungkap detail asli berupa lanskap Gunung Merapi yang sebelumnya tertutup.

Kasus lain yang turut dibahas adalah konservasi lukisan The Last Supper karya Leonardo da Vinci. Setelah mengalami kerusakan akibat debu dan dampak Perang Dunia II, karya ini menjalani proses restorasi besar-besaran. Dalam proses tersebut, para konservator memutuskan untuk menghapus seluruh lapisan restorasi sebelumnya dan hanya mempertahankan bagian yang benar-benar orisinal.

Sejak saat itu, pendekatan konservasi terhadap karya ini tidak lagi berfokus pada restorasi, melainkan pada pengendalian lingkungan. Ruangan tempat karya dipajang dilengkapi dengan sistem kontrol iklim yang sangat ketat. Pengunjung dibatasi hanya 15–20 orang per sesi selama 15 menit, dengan jeda 15 menit antarsesinya untuk menstabilkan kembali suhu dan kelembapan ruangan. Bahkan, sebelum masuk, pengunjung harus melalui proses penyesuaian untuk meminimalkan kontaminasi debu dan perubahan temperatur.

Peserta seminar hari kedua di Orasis Art Space (Foto: Dok. Orasis Art Space)

Dari berbagai studi kasus tersebut, Michaela dan Rizki A. Zaelani menekankan bahwa konservasi merupakan hasil dari perkembangan pengetahuan yang kompleks, terutama yang berkaitan dengan ilmu material. Seorang konservator dituntut untuk memahami apa material yang ia tangani, berapa usia karya tersebut, serta perubahan yang terjadi seiring waktu. Dalam konteks ini, konservasi tidak lagi hanya soal seni, tetapi juga soal sains.

Lebih jauh, konservasi juga menyangkut upaya mempertahankan gagasan awal dari sebuah karya. Tujuannya bukan mengembalikan karya menjadi “seperti baru”, melainkan mengembalikannya ke kondisi paling optimal tanpa menghapus jejak waktu yang menjadi bagian dari sejarahnya.

Studi-studi kasus ini menunjukkan bahwa praktik konservasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan pengetahuan, sikap, dan sistem. Pada saat yang sama, hal ini mengungkap bahwa literasi dan praktik konservasi seni di Indonesia—baik di tingkat institusi, kolektor, maupun seniman—masih belum berkembang secara merata.

Pertanyaannya kemudian: mengapa praktik yang begitu fundamental ini justru masih terasa asing di Indonesia?

Faktor Penyebab Kesenjangan Praktik Konservasi di Indonesia dan Eropa

Menelusuri hasil-hasil studi kasus, terdapat lima faktor yang menjadi penyebab kesenjangan praktik konservasi karya seni di Indonesia dan di Eropa. Berikut kelima faktor tersebut.

Budaya Melukis yang Lebih Dahulu

Kendati demikian, praktik melukis di Italia maupun Eropa telah melalui trayektori sejak pembuatan material secara mandiri, Renaisans, hingga kontemporer. Hal ini diklaim dan dilegitimasi melalui sejarah seni rupa modern yang Eropa-sentris.

Padahal, kandungan kimia dalam setiap material sangat menentukan daya tahan sebuah karya. Material yang baik dirancang agar mampu bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Di titik inilah konservasi sebenarnya sudah dimulai, yakni sejak seniman memilih material dalam proses berkarya. Material yang tepat, ditambah dengan perawatan yang baik, memungkinkan karya bertahan lebih lama dalam kondisi optimal. Sebaliknya, material dengan kualitas rendah lebih rentan terhadap faktor eksternal seperti suhu, kelembapan, debu, dan cahaya. Faktor-faktor ini memicu reaksi kimia yang dapat menyebabkan permukaan karya retak, meleleh, berjamur, atau memudar.

Sementara itu, sejarah dan praktik seni rupa Indonesia memiliki konteks yang berbeda dari sejarah Eropa yang provinsial. Modernitas seni rupa di Indonesia melalui tahapan yang berbeda, baik oleh kolonialisme maupun perlawanan antikolonial, sehingga meski memiliki ekspresi dan isu yang khas, tetap dalam teknik lukis yang awalnya dari Barat. Walau kini, baik eropa dan asia sama-sama menghadapi konsumerisme material seni lukis siap pakai, dengan konteks pendidikan seni yang berbeda-beda tiap negara

Kesenjangan sejarah inilah yang membuat Michaela menegaskan bahwa Italia bukan “lebih unggul” dalam konservasi, melainkan lebih dahulu menjalaninya. Pernyataan ini sekaligus membuka pertanyaan lain: mungkinkah praktik konservasi yang serupa pernah ada dalam tradisi seni di Indonesia, tetapi belum terdokumentasikan atau belum dikenali sebagai pengetahuan formal?

Sistem Pendidikan Formal yang Terbatas

Di Indonesia, pendidikan formal untuk konservasi dan restorasi seni masih sangat terbatas. Program studi khusus baru mulai hadir dalam beberapa tahun terakhir dan belum tersebar luas. Sementara itu, studi sejarah seni sebagai disiplin yang berdiri sendiri juga belum berkembang secara mapan di tingkat sarjana dan umumnya masih menjadi bagian dari program seni rupa atau kajian budaya. Terbatasnya pendidikan formal di bidang ini membuat praktik konservasi seni di Indonesia berjalan tanpa fondasi pengetahuan yang memadai jika dibandingkan dengan negara-negara yang sudah lebih dahulu memulai.

Di pendidikan formal seni rupa pun, pengetahuan tentang material belum digarap secara mendalam. Padahal, ketahanan sebuah karya justru berangkat dari hal paling mendasar: pemahaman terhadap material yang digunakan dan cara merawatnya.

Iklim dan Lingkungan

Indonesia memiliki tantangan yang tidak dimiliki oleh negara-negara Eropa, yaitu kondisi iklim tropis yang panas dan lembap. Dalam berbagai studi kasus yang dipaparkan Michaela, faktor suhu, kelembapan, dan polusi udara menjadi penyebab utama kerusakan karya.

Kasus lukisan Lee Man Fong di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta menunjukkan bahwa perubahan kecil dalam kondisi lingkungan dapat berdampak besar. Hanya dengan membuka pintu selama dua menit, terjadi lonjakan suhu dan kelembapan yang signifikan. Dalam jangka panjang, kondisi ini menyebabkan cat menjadi rapuh, mengelupas, dan akhirnya hilang. Selain itu, paparan sinar ultraviolet dari cahaya matahari maupun lampu, serta polusi udara dari kendaraan, secara perlahan “memakan” lapisan cat. Dalam konteks ini, konservasi tidak hanya soal memperbaiki, tetapi juga mengendalikan lingkungan tempat karya tersebut berada.

Budaya dan Persepsi Terhadap Warisan

Perbedaan lain yang cukup mendasar terletak pada cara pandang terhadap warisan budaya. Di Indonesia, banyak objek seni atau artefak diposisikan sebagai sesuatu yang sakral—yang justru membuatnya tidak tersentuh, bahkan untuk perawatan.

Kasus lukisan Raden Saleh di Keraton Yogyakarta menunjukkan hal ini. Selama bertahun-tahun, karya tersebut tidak dirawat karena adanya rasa sungkan untuk menyentuhnya tanpa izin. Di sisi lain, dalam konteks modern, konservasi justru membutuhkan intervensi aktif yang berbasis pengetahuan.

Rizki A. Zaelani  juga menyoroti bahwa di Indonesia, masyarakat sering kali hanya diperlihatkan hasil rekonstruksi, bukan objek asli. Hal ini membuat pengalaman terhadap “keaslian” karya menjadi terbatas, sekaligus memengaruhi cara kita memahami nilai sejarah itu sendiri.

Pola Pikir “Harus Kembali Baru”

Salah satu tantangan terbesar dalam praktik konservasi di Indonesia adalah pola pikir bahwa memperbaiki berarti mengembalikan sesuatu menjadi seperti baru. Dalam banyak kasus, pendekatan ini justru merusak karya.

Michaela menceritakan bahwa ia kerap menemukan lapisan cat tambahan yang menutupi bagian asli karya yang merupakan hasil upaya restorasi yang tidak tepat. Alih-alih memperbaiki, tindakan tersebut justru menghapus jejak sejarah yang terkandung dalam karya. Dalam praktik konservasi yang tepat, waktu bukanlah musuh yang harus dihapus, melainkan bagian dari nilai itu sendiri.

Konservasi bukan praktik tambahan tetapi bagian integral dari Ekosistem Seni

Dari seluruh diskusi ini, satu hal menjadi jelas: konservasi bukanlah praktik tambahan, melainkan bagian integral dari ekosistem seni sehingga terdapat kerja-kerja yang perlu dilakukan untuk merawat dan menjaga karya seni. 

Langkah awal yang paling mendasar adalah membangun literasi, baik di kalangan seniman, kolektor, institusi, maupun publik. Pemahaman tentang material, cara penyimpanan, hingga perawatan sederhana sehari-hari dapat menjadi bentuk konservasi paling awal. Di sisi lain, pengembangan pendidikan formal dan kolaborasi lintas disiplin—terutama dengan bidang sains seperti kimia—juga menjadi kebutuhan mendesak. Seperti yang terjadi di Eropa, konservasi berkembang bukan hanya dari seni, tetapi dari kerja sama dengan ilmu pengetahuan.

Pada akhirnya, konservasi adalah tentang cara kita menghargai warisan. Bukan dengan membuatnya tampak baru, tetapi dengan memastikan ia tetap bisa berbicara kepada generasi berikutnya.