Search
Close this search box.

Kejanggalan Masih Terbayang, Sejak Kita “Kencan Nonton Wayang”

Pameran "Kencan Nonton Wayang" terdiri dari enam puluh karya berupa lukisan, patung, dan grafis yang berupaya untuk menggambarkan ‘sketsa’ lanskap seni rupa modern di Yogyakarta pada dekade 1970-2000an. Melalui informasi ini, setidaknya kita mendapat gambaran awal bahwa karya-karya dalam pameran ini menggambarkan ‘gejolak’ seni rupa modern di Yogyakarta dalam rentang 30 tahunan itu. Namun, beberapa kejanggalan muncul di sana sini.

Ketika membaca judul pameran koleksi Taman Budaya Yogyakarta, “Kencan Nonton Wayang” pada tanggal 24-31 Mei 2023 lalu, memori saya merasakan sisi romantik yang kuat. Lukisan bercat minyak dalam medium kanvas 120 x 90 cm yang diciptakan pada tahun 2000 oleh Rais Rayan itu, sudahlah tepat menjadi judul pameran. Sebab, ketika membacanya, perasaan kita serasa dipenuhi oleh cinta.

Pembangunan romantisme dilukiskan melalui penggambaran sepasang kekasih yang tengah bergandengan tangan dan saling menatap. Objek lelaki dengan tampilan sederhana; berkaus putih dengan noda di sana-sini lantas dimasukkan rapih ke dalam celana pendek yang memiliki tambalan besar di sekitar paha, tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan si perempuan yang mengenakan gaun atau daster hijau dengan motif lingkaran di sana-sini, ada semacam kain biru melengkung mengitari tubuh bagian atas si perempuan, seperti kain untuk menggendong sesuatu.

Tangan dan mata mereka saling rekat-menatap. Hal yang lumrah dilakukan oleh sepasang kekasih. Namun, ada yang menarik, si lelaki pada tangan kanannya membawa handuk dan pengait, sementara si perempuan pada tangan kirinya menenteng tas anyaman bambu. Si lelaki mengenakan sepatu putih, kaki si perempuan nyaman dengan sandal yang berbeda warnanya.

Poster digital yang beredar sejak pameran “Kencan Nonton Wayang” dikabarkan.
Lukisan karya Rais Rayan bertajuk “Kencan Nonton Wayang” (Foto: Penulis)

Lukisan itu hampir sepenuhnya bernuansa hijau, memberi kesan sederhana dan menenteramkan. Mungkin begitu, sepasang kekasih yang saya kira baru pulang sehabis bekerja itu, sedang kencan untuk menonton wayang. Rais Rayan berhasil memotret kondisi sosial masyarakat yang tengah jatuh cinta atas kekasihnya, pun seni pertunjukan wayang pada akhir abad ke-20.

Dengan maksud memperpanjang perasaan bahagia, di pameran ini ornamen hijau sangat mendominasi. Mulai dari pembentukan lorong hingga latar tempat karya digantung. Itu tangkapan sepintas mata saya, mata yang menurut James Elkins, telah terlalu baik untuk kita, mata yang menunjukan bahwa kita tak mampu memandang segalanya. Maka, kita berusaha untuk melihat hal-hal dengan cepat dan seefisien mungkin. Lebih jauh Elkins mempertanyakan cara kita menggunakan mata, lantas bagaimana jika kita berhenti melihat dan mengambil waktu untuk memandang dengan jernih? Lalu dunia akan terbuka seperti bunga, penuh warna dan bentuk yang tak pernah kita duga (Elkins, 2000).

Arena Seni Rupa di Yogyakarta: Siapa Berhak Menggolongkan Siapa?

Saya mencoba menggunakan mata bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk memandang dengan jernih. Namun, alih-alih melihat dunia yang terbuka seperti bunga, saya justru memandang pertarungan arena dalam pameran ini, pertarungan yang terbentuk atas penggenerasian oleh para kurator. Coba kita lihat teks dinding yang menjadi prolog dalam pameran ini:

Catatan Kuratorial Pameran “Kencan Nonton Wayang” yang ditulis oleh Tim Kurator yang terdiri dari: Dr. Mikke Susanto, M.A.; Khoirul Anam M.A. & Lisistrata Lusandiana, M. Hum. (Foto: Penulis)

Dari teks dinding itu, terdapat dua poin utama: Poin pertama, pameran ini terdiri dari enam puluh karya berupa lukisan, patung, dan grafis yang berupaya untuk menggambarkan ‘sketsa’ lanskap seni rupa modern di Yogyakarta pada dekade 1970-2000an. Melalui informasi ini, setidaknya kita mendapat gambaran awal bahwa karya-karya dalam pameran ini menggambarkan ‘gejolak’ seni rupa modern di Yogyakarta dalam rentang 30 tahunan itu.

Meski, saya kebingungan dengan maksud ‘2000an’ itu, apakah tahun saat atau setelah 2000? Jika setelah tahun 2000, batas tahun ini sampai pada tahun berapa? Namun, biarlah pertanyaan ini kita tahan sesaat, saya akan memaparkan loncatan alur waktu dalam pameran ini.

Poin kedua, para kurator melakukan pendekatan kronik-estetik: paduan antara kronologi peristiwa yang ditopang dengan paradigma estetika setiap perupa pada masa-masa tersebut. Sehingga para kurator mempunyai kuasa untuk membagi para perupa berdasarkan tiga zona / narasi: (1) Para Maestro, (2) Para Penerus, dan (3) Para Penghuni Kepingan Zaman.

Melalui kuasa atas penggenerasian ini, lantas timbul pertanyaan. Apakah para generasi ini setara? Dalam arti kronik, maupun estetik? Atau penggenerasian ini bersifat hierarki? Dugaan saya, berdasar pada penamaan tiap generasi, bentuk dari penggenerasian ini bersifat hierarkis. Kira-kira beginilah bagan yang tepat untuk menggambarkan penggenerasian ini:

Bagan Penggenerasian (Dibuat oleh Penulis)

Para Maestro berada di puncak piramida seni rupa Yogyakarta, mereka ‘melahirkan’ Para Penerus, yang nantinya ‘paradigma estetika’ dari Para Penerus itu diikuti oleh Para Penghuni Kepingan Zaman. Siapa sebenarnya Para Maestro itu? Bagi pameran ini, Para Maestro adalah:

Catatan kuratorial tentang “Para Maestro” (Foto: Penulis)

Mereka yang telah mengibarkan gagasan, identitas dan ekspresi “kebangsaan” secara konsisten. Begitulah, untuk menjadi atau masuk ke dalam kelompok Para Maestro ini, seniman haruslah mempunyai kapasitas kebangsaan yang dilakukan secara konsisten melalui karya-karyanya. Eksistensi Para Maestro sejak dekade 1970an hingga dekade 1990an dengan terus mengeksplorasi pemikiran, gaya juga konsep yang berbeda-beda, membuat mereka menjadi penanda penting dalam perkembangan seni rupa Indonesia, sekaligus mengukuhkan posisi Yogyakarta sebagai “pusat” perkembangan seni rupa Indonesia.

Kembali ke teks dinding awal, bagi para kurator, karya dari Para Maestro ini telah sepadan dengan tontonan klasik seperti wayang, gamelan maupun jenis seni tradisi klasik lainnya. Jika kita menyambungkan definisi Para Maestro dan posisi karya dari Para Maestro yang dilegitimasi oleh para kurator ini, terungkaplah betapa hingga saat ini, kita masih muskil akan modernitas. Dalam hal ini, menukil perkataan Nirwan Dewanto, bahwa kebudayaan (seperti “tontonan klasik”) adalah satu semboyan yang tegas, nilai-nilai ideal yang dimampatkan (dan diturun-temurunkan, layaknya tradisi) sebagai kompas, untuk mengarungi medan sosial-politik yang tengah goyah terguncang. Sehingga posisi Para Maestro dapat menjadi legislator of the world. Selain posisi Para Maestro sebagai pembentuk legislasi atas dunia seni rupa Yogyakarta, posisi para kurator pun dapat dilihat juga sebagai legislator of the world itu, dengan mensyaratkan bahwa untuk menjadi maestro haruslah mempunyai wawasan kebangsaan.

Kritik atas cara pandang kultural ini, telah dilontarkan Mochtar Pabottingi yang dikutip oleh Nirwan Dewanto sudah tiba waktunya kita menanggalkan segala macam tesis yang memperlakukan kebudayaan sebagai satu-satunya variabel independen bagi keterbelakangan atau kemajuan suatu bangsa. Maka, berangkat dari kritik Mochtar Pabottingi di Kompas, 13 September 1991, 32 tahun yang lalu itu, sudah seharusnya para kurator melepaskan ‘wawasan kebangsaan’ sebagai acuan untuk menggenerasikan Para Maestro ini.

Sebab, siapa yang dapat menggambarkan bagaimana ‘wawasan kebangsaan’ itu? Jika Mochtar Pabottingi menyoroti ‘kebudayaan’ sebagai tolok ukur relevansi atas maju tidaknya suatu bangsa. Para kurator pun juga harus menyadari bahwa mereka tak dapat menjadikan ‘kebangsaan’ sebagai tolok ukur untuk menggenerasikan Para Maestro.

Abstraksi dari nilai wawasan kebangsaan itu, menggambarkan lanskap high culture, suatu konsep yang bagi Nirwan Dewanto: ditetapkan sebagai standar kebudayaan Indonesia. Sehingga, ketika kita mendengar nama Para Maestro, dan melihat karyanya, kita seolah terus berupaya dengan keras untuk memperjuangkan dan menanggung beban desain besar kebudayaan Indonesia itu. Suatu beban kultural yang jatuh pada generasi Para Penerus, dan semakin berat beban itu pada generasi Para Penghuni Kepingan Zaman.

Oleh karena itu, definisi ‘tradisi-klasik’ yang dimaksud oleh para kurator, cenderung bersifat kanonisasi: suatu proses tebang pilih dengan kepercayaan bahwa karya-karya yang dirangkum adalah karya adiluhung, karya yang tak terbantahkan mutunya hingga kapabilitas wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh Para Maestro. Begitulah, puncak dari piramida seni rupa Yogyakarta setara dengan menjadi seni tradisi klasik. Piramida yang semakin mengukuhkan posisi Yogyakarta sebagai pusat perkembangan seni rupa Indonesia. Mari kita lihat apa definisi Para Penerus menurut pameran ini:

Catatan Kuratorial tentang “Para Penerus” (Foto: Penulis)

Para Penerus adalah mereka yang “menarik perhatian” dalam perkembangan seni rupa yang lebih kini: membawa gaya, konsep dan ideologi yang berbeda-beda. Para Penerus berada pada generasi dekade 90an hingga 2000an yang dalam pameran ini menjadi “penanda atas eksistensi mereka sendiri dalam tren seni rupa Indonesia”, yang turut menandai kisah di era baru seni modern dan kontemporer Indonesia.

Jadi, dapat dibayangkan bahwa Para Penerus dianggap hadir karena menarik perhatian dalam dunia seni rupa kini, yang mana karya mereka hadir sebagai penanda atas eksistensi mereka sendiri, seolah Para Penerus ini belum mempunyai ‘kapasitas kebangsaan’ seperti Para Maestro.

Namun, yang menarik perhatian saya adalah munculnya kata ‘modern’ dan ‘kontemporer’ yang justru baru hadir pada deskripsi Para Penerus ini, seolah menandakan bahwa tradisi melahirkan modern dan kontemporer. Apakah demikian? Bagi saya tidak, justru tradisi itu dibingkai oleh modernitas.

Kita memandang tradisi sebagai sesuatu yang telah lampau/klasik. Cara memandang tradisi ini dilakukan dengan kacamata modern. Bisa saja, pada saat itu apa yang kita sebut tradisi adalah hal modern, pada masanya. Atau, bayangkan seorang awam datang, tanpa pernah memahami sejarah seni rupa Indonesia, memandang karya dalam pameran ini. Besar kemungkinan akan timbul pertanyaan: Apa itu tradisi? Apa itu modern? Lebih jauh, siapa yang berhak menentukan mana yang tradisi dan modern? Atau mungkin tak ada pertanyaan, ia hanya menikmati karya-karya itu dengan cara sederhana; menggunakan indera dan perasaannya.

Kita sebut saja, para kurator yang memang ahli dalam bidangnya ini mempunyai kuasa. Mereka melihat selera estetis, meminjam sudut pandang sosiologi Bourdieu (Qadhafi, 2022) sebagai selera bentukan (manipulatif). Berbanding terbalik dengan selera alamiah (biologis) yang melekat pada orang awam dalam kepekaannya melihat seni. Hal ini mengungkapkan, semakin kapabilitas seseorang dalam pengetahuan seni, semakin manipulatif caranya melihat seni, jauh dari selera alamiahnya.

Itulah sebabnya mereka mampu untuk menggenerasikan seni rupa di Yogyakarta melalui pameran ini, sebab mereka adalah orang-orang yang memiliki tingkat keahlian artistik yang relatif tinggi, memiliki pengetahuan yang luas dan basis pengalaman untuk menjelaskan ketika mereka membuat penilaian estetika. Keahlian dalam bidang seni dengan demikian menghilangkan efek miscalibrated physical taste sensitivity pada penilaian estetika (Bourdieu melalui Qadhafi, 2022)

Karena pengetahuan akan penilaian estetika itu, para kurator turut menggenerasikan Para Penghuni Kepingan Zaman, siapa mereka?

Catatan Kuratorial tentang “Para Penghuni Kepingan Zaman” (Foto: Penulis)

Mereka adalah para seniman yang karya-karyanya terkait khusus dengan perkembangan sejarah pengoleksian TBY. Sebagian di antara mereka menjadi “penghuni” dekade 1980-1990an, sebagian yang lain berada pada dekade pertama 2000an. Dalam pameran ini, karya para seniman itu ibarat kepingan puzzle yang memberi tantangan pada kita untuk dapat merangkainya secara menarik, baik secara simultan, berkelok atau “mungkin tak saling terhubungkan”.

Semakin terasa kuasa dari para kurator menggenerasikan Para Penghuni Kepingan Zaman ini, menjadi bagian paling bawah dari hierarkis piramida seni rupa di Yogyakarta. Jika Para Maestro dilihat berdasarkan ‘wawasan (gagasan, identitas dan ekspresi) kebangsaan’, Para Penerus dilihat karena menarik perhatian atas karya yang menjadi penanda eksitensi mereka sendiri, maka Para Penghuni Kepingan Zaman dilihat dalam kacamata lembaga negara: karya-karyanya terkait khusus dengan perkembangan sejarah pengoleksian TBY. Para “penghuni” (dengan tanda kutip pada teks dinding) seolah memberikan kesan bahwa mereka akan terus tinggal, mendiami kepingan zaman, sisa dari Para Maestro, dan Para Penerus.

Pada titik inilah, bahasa yang digunakan para kurator untuk menggenerasikan para seniman, berfungsi sebagai instrumen kekuasaan untuk mendominasi. Maka, para kurator yang spesialis ini, dapat menggunakan instrumen kekuasaan tersebut untuk memonopoli produksi ideologi yang “sah” dan mereproduksinya dalam bentuk yang sulit dikenali. (Bourdieu, 1991).

Seperti contoh, Para Maestro dan Para Penerus dapat dijelaskan secara penilaian kronik-estetik, sedangkan saat bagian Para Penghuni Kepingan Zaman, kurator seolah melepaskan tantangan kepada kita untuk merangkainya secara menarik, baik simultan, berkelok atau mungkin tak saling terhubungkan. Merangkainya menjadi apa? Menghubungkan penilaian kronik-estetik seperti yang dilakukan pada generasi sebelumnya? Atau keterhubungan apa yang dicari dalam pameran generasi ini? Keterhubungan dengan generasi sebelumnya? Dilihat dari teks dinding saja, tantangan yang ditujukan kepada pengunjung pun sudah seperti kepingan, terpecah tak tentu arah. Penggenerasian semacam ini pernah dikritisi oleh Bourdieu melalui konsepsinya mengenai generasi.

Generasi merupakan produk perjuangan klasifikasi para seniman. Maka, setiap klaim kekhasan generasi tertentu, patut untuk ditinjau ulang apa motif, kepentingan, konteks dan validitas klaim tersebut. Pandangan Bourdieu yang melihat generasi sebagai wacana politik dan perjuangan klasifikasi, bertentangan dengan generasionalisme, karena umumnya generasionalisme telah menjadi bagian common sense masyarakat, yang turut membentuk struktur kesadaran masyarakat itu sendiri (Qadhafi, 2022: 27)

Dengan kata lain, penggenerasian yang dilakukan oleh para kurator sebagai kepanjangan tangan dari lembaga negara, turut membangun common sense masyarakat. Sehingga, terbentuk konstruksi kesadaran dalam masyarakat: siapa yang pantas disebut Para Maestro, Para Penerus, dan Para Penghuni Kepingan Zaman, hingga bagaimana paradigma artistik dalam karya-karya yang dihasilkan para generasi itu.

Saya menyetujui apa yang Bourdieu katakan, bahwa sejarah arena tidaklah linear dan bukanlah ditulis oleh pemenang. Melainkan berdasarkan pada pertarungan-pertarungan itu sendiri, seperti pertarungan “figur mapan” vs “pendatang baru”, “tua” vs “muda”, “penjaga konvensi” vs “avant-garde”. Pertarungan-pertarungan itulah yang menentukan perubahan posisi dan relasi yang menandai adanya dinamika struktur arena (Qadhafi, 2022).

Dapat kita bayangkan, apakah generasi Para Penerus kelak dapat menjadi Para Maestro? Klasifikasi apa yang mengukuhkan mereka menjadi Para Maestro? Pertanyaan yang sama pada Para Penghuni Kepingan Zaman. Lebih jauh, akankah mereka terus menjadi ‘penghuni’? Berpijak dari pertanyaan itu, maka tampaklah bahwa klaim-klaim penggenerasian yang dilakukan oleh para kurator ini membuktikan bahwa sejarah arena seni rupa Yogyakarta dibentuk berdasarkan pada pertarungan, baik dalam hal kronik, estetik, maupun secara politis.

Teks Dinding Sebagai Kuasa Simbolik

Instrumen kekuasaan untuk mendominasi tak hanya terdapat pada penamaan tiap generasi, melainkan hingga teks dinding yang memuat informasi seniman dan karyanya. Berikut denah penempatan karya para seniman:

Denah penempatan karya para Seniman dalam pameran “Kencan Nonton Wayang” (Foto: Penulis)

Kita akan menemukan dengan lengkap informasi atas identitas, gaya hingga estetika pada teks dinding yang membahas generasi Para Maestro ini. Seperti: Rusli dengan gaya abstraksi minimalismenya, Amri Yahya dengan seni lukis batik abstrak ekspresionistiknya, hingga Fadjar Sidik sebagai salah satu pelopor seni abstrak Indonesia, dan lain-lain.

Informasi yang lengkap juga ditemukan pada generasi Para Penerus, mulai dari munculnya kelompok Jendela dengan “Formalisme” Jogja-nya, komunitas perupa Bali di Jogja: Sanggar Dewata Indonesia, hingga Sri Harjanto Sahid dengan Sastra dan Visualnya, dan lain-lain. Semua informasi atas seniman dan jalan pengaryaan mereka termuat pada teks dinding itu.

Hal yang sama tak akan kita temukan pada generasi Para Penghuni Kepingan Zaman, teks dinding pada generasi ini hanya berupa biografi singkat saja. Tak dilengkapi informasi bagaimana identitas, gaya hingga estetika mereka. Bahkan, beberapa seniman pada teks dinding hanya diinformasikan sebagai “Partisipan pameran koleksi TBY ‘Kencan Nonton Wayang’ 2023”.

Ketidakmerataan informasi atas seniman dan karyanya ini dapat dipandang sebagai instrumen penting suatu relasi kuasa, Dalam hal ini, pemilihan antara mana yang sekiranya perlu untuk diulas secara detail dan mana yang hanya disebut sekadarnya saja.

Apakah peran kurator hanya mengurasi karya, lantas menyerahkannya begitu saja kepada tim pameran untuk menyajikannya kepada publik? Sepertinya tidak. Namun, mari kita berbaik sangka, barangkali memang ada kesalahan teknis yang menyebabkan teks dinding pada generasi Para Penghuni Kepingan Zaman tak selengkap Para Maestro dan Para Penerus.

Saya juga menemukan beberapa karya yang seolah ‘melompat jauh’ dari rentang tahun dalam teks dinding prolog pameran ini. Semula, dalam catatan kurator, keenam puluh karya dalam pameran ini menggambarkan ‘sketsa’ lanskap seni rupa modern (di) Yogyakarta pada dekade 1970-2000an. Namun, saya menemukan satu lukisan yang lahir sebelum pada dekade 1970. Lukisan “Potret Diri” karya R.M Djajengasmoro yang lahir pada tahun 1944, masih terdapat rentang dua puluh enam tahun untuk sampai pada dekade 1970.

Catatan Kuratorial tentang R.M. Djajengasmoro (Foto: Penulis)

Begitu pula dengan karya Alie Gopal, “Couple” yang lahir pada tahun 2017. Belasan tahun setelah dekade 2000an. Tak cukup sampai di situ inkonsistensi dalam pameran ini. Simak foto berikut:

(Foto: Penulis)

Saya juga menemukan nama Djakaria Suriakusumah dalam dua generasi yang berbeda; Para Maestro dan Para Penghuni Kepingan Zaman, seperti yang termuat dalam denah pameran. Nyatanya, karya Djakaria Suria Kusumah hanya ditemukan dalam generasi Para Penghuni Kepingan Zaman. Belum lagi kesalahan pengetikan nama seniman yang cukup banyak ditemukan. Yang membuat saya tak habis pikir adalah ditemukan karya seniman atas nama Zulkarnaini dengan judul “Ayat Kursi (II)”. Padahal jika merujuk pada denah, kita tak akan menemukan nama Zulkarnaini.

(Foto: Penulis)

Keluputan atas kesalahan teknis dalam pameran ini dapat menjadi catatan penting untuk mengelola pameran agar lebih baik lagi. Setelah menggunakan mata untuk memandang dengan jernih, memandang seluruh karya, teks dinding, dan relasi kuasa melalui simbol-simbol yang dipertontonkan.

Saya tutup tulisan ini dengan envoi singkat: bisakah kita terus menggunakan mata sebagai orang awam? Yang memandang seni rupa sebagai seni rupa, lukisan sebagai lukisan yang membangkitkan kepekaan alamiah dengan reaksi-reaksi natural yang muncul setelah memandangnya? Hingga di titik tertentu, seperti dalam pandangan Elkins, membuat kita menangis?

Jika mata telah terbentuk dan dibentuk oleh pengalaman dan pengetahuan, bisakah memberikan pemandangan kepada khalayak berupa lanskap seni rupa yang mempertunjukkan karya-karya para seniman, dan bukannya memunculkan para seniman sebagai sesuatu yang dipajang, sesuatu yang dipandang sebagai daya tukar ekonomi?


Daftar Pustaka:

  1. Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. (Raymond, Gino., Adamson, Ed.) (1st ed). Cambridge-UK: Polity Press.
  2. Dewanto, Nirwan. (2017). Senjakala Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit OAK.
  3. Elkins, James. (2000). How to Use Your Eyes. New York: Routledge.
  4. Elkins, James. (2001). Pictures & Tears: A History of People Who Have Cried in Front of Paintings. New York: Routledge.
  5. Qadhafi, Muhammad. (2022). Dinamika Salon di Arena Sastra Indonesia. (Disertasi Doktoral, Universitas Gadjah Mada, 2022)