Search
Close this search box.

ARTJOG (2023) dan Sejarah Kecil-Kecilan: Dan Kaki Seni Kontemporer Indonesia

Mengapa lukisan abstrak dibuat lagi sekarang, dan “mengapa” itu dikatakan pula oleh si pelukis kepada kita melalui rekaman video? Mengapa seorang pelukis lain membuat arkeologi semu dari bongkah-bongkah batu andesit? Mengapa di sini ada karya fotografis yang beralusi terhadap karya-karya perupa terdahulu? Mengapa semacam sasana latihan tinju bisa hadir di tengah pameran seni rupa? Mengapa dokumentasi seorang aktor panggung hadir begitu mencolok setelah pintu masuk? Mengapa sebuah kelompok peneliti beserta obyek penelitian mereka bisa tampil di ruang  pameran? Dan seterusnya, dan sebagainya, pertanyaan masih bisa dilanjutkan, terutama menyangkut apa dan bagaimana ARTJOG memperluas perbatasan off-side-nya.

—surat untuk Heri Pemad & Hendro Wiyanto

Setiap tahun mendatangi ARTJOG sejak 2011 (kecuali di tahun-tahun 2020 dan 2021, di puncak pandemi Covid-19), aku pernah percaya bahwa ia menampilkan faset-faset paling mutakhir seni rupa Indonesia. Terbanding “cabang-cabang” seni yang lain di tanah air, seni rupa kita terasa begitu luas dan lebat, dan ARTJOG telah membantu aku meraba keluasan dan kelebatan itu, meski meraba dengan terbata-bata. Kemantapan, ketahanan dan kemenerusan ARTJOG dari tahun ke tahun yang tidak dimiliki oleh, misalnya, berbagai biennale yang ada di Jawa, itulah yang membuat aku berhujah bahwa ia memberi kita faset-faset terkini tersebut dengan sinambung.

Supaya perkara jadi lebih jelas, baiklah aku katakan bahwa kemutakhiran-kekinian tersebut adalah kemunculan (dengan begitu cepat) nama-nama baru di tengah medan, dan kesiapsediaan nama-nama lama untuk sampai di tahap berikutnya pada kembara kreatif mereka. Dan di kisaran itu pula para kurator ARTJOG, dari tahun ke tahun, juga menjajakan cara menemukan “sesuatu” yang belum pernah aku bayangkan (meski, buru-buru harus kukatakan bahwa proses pencarian mereka sering tidak tergambarkan pada catatan kuratorial mereka). Inikah kiranya berkah pasar, yakni pasar yang ternyata tidak hanya berperihal jual-beli barang seni rupa belaka?

Sebagai penggandrung seni rupa, pada akhirnya aku harus mengakui bahwa ternyata kegandrunganku tidak bisa mengikuti laju perkembangan yang disurung oleh para perupa, kurator, dan segenap kolaborator mereka. ARTJOG menyadarkan bahwa aku adalah penggandrung yang terbelakang. Belajar menjadi semacam orang awam kembali, itulah hasil dari tekanan, giringan, atau bahkan sihiran dari peristiwa yang terjadi di setiap tengah tahun di Yogyakarta itu. Segala pengharapan dan wawasan seni rupa yang telanjur berhuni dalam diriku pun tertanggalkan.

Namun, mungkin “terbelakang” bukan kata yang tepat. Seni rupa kita, sebagaimana juga seni rupa dunia, telah membiasakan diri dengan keserbaragaman dalam wacana dan amalan. Seni rupa bukan lagi puncak, atau puncak-puncak, dari segala ikhtiar membuat dan memikirkan rupa. Setelah Marcel Duchamp, setelah Fluxus, setelah Gerakan Seni Rupa Baru, setelah the end of art, dan seterusnya, dan sebagainya. Maka “apa saja boleh”, maka seni rupa ialah “sekadar” daya upaya memperkarakan rupa; bukan lagi perkara memperlihatkan jiwa dan sidik jari sang seniman, tetapi siasat membuat rupa. Tidak ada lagi yang lebih maju dan lebih terbelakang, karena gagasan tentang kemajuan, kebaharuan, dan “linearitas” telah dibuang jauh-jauh.

Demikianlah, begitu banyak barang rupa (yakni barang biasa saja sebenarnya) menjadi barang seni rupa bukan karena hakikat seni yang dikandungnya, tetapi karena wacana dan situasi yang kita lekatkan kepadanya. Tidak ada lagi sang senirupawan, di hadapan kita berdirilah sang perupa, yang disokong oleh wacana dan tata pajangan. Dengan demikian, setiap pameran, dan terutama pameran bersama berskala besar yang terkurasi, di Indonesia pada abad ke-21 ini adalah semacam perselisihan dengan sejarah seni rupa nasional. ARTJOG, yang sudah berlangsung setiap tahun semenjak 2008, tak terkecuali.

Namun perselisihan yang aku maksud hanya bermakna bagi kaum spesialis, yakni mereka yang bersoal jawab dengan sejarah seni rupa. Demikianlah para kurator, kritikus, sejarawan seni, dan mungkin juga kolektor, tidak lagi bertanya-tanya perihal apa lagi yang baru, siapa lagi pembaharu, tetapi bagaimana warisan seni rupa diperkarakan, bila perlu didudukkan di kursi terdakwa. Maka di ARTJOG 2023 yang sedang berlangsung hingga akhir Agustus ini. Kita bisa melemparkan, misalnya, aneka tanya sebagai berikut.

Luisa Gita, manajer Jawland-Jawland -sebuah program baru wisata dan edukasi seni dari Jogja Art Weeks-, tampak sedang berada di depan fasad utama ARTJOG “MOTIF: Lamaran” 2023. (Foto: Awi Nasution).

Mengapa lukisan abstrak dibuat lagi sekarang, dan “mengapa” itu dikatakan pula oleh si pelukis kepada kita melalui rekaman video? Mengapa seorang pelukis lain membuat arkeologi semu dari bongkah-bongkah batu andesit? Mengapa di sini ada karya fotografis yang beralusi terhadap karya-karya perupa terdahulu? Mengapa semacam sasana latihan tinju bisa hadir di tengah pameran seni rupa? Mengapa dokumentasi seorang aktor panggung hadir begitu mencolok setelah pintu masuk? Mengapa sebuah kelompok peneliti beserta obyek penelitian mereka bisa tampil di ruang  pameran? Dan seterusnya, dan sebagainya, pertanyaan masih bisa dilanjutkan, terutama menyangkut apa dan bagaimana ARTJOG memperluas perbatasan off-side-nya.

Tentu saja kaum awam (maafkan aku dengan istilah ini) tidak terlibat dengan perselisihan di atas. Di lapangan, tepatnya di ruang pamer, mereka adalah konsumen yang berasyik-masyuk terlibat dengan karya-karya seni termaksud. Itulah keasyikan yang bisa jadi setara dengan apa yang mereka dapat ketika memandang etalase di mal belanja atau beranjang sana di theme park, misalnya. Bukan terutama karena mereka paham atau menghayati, tapi karena mereka “terdesak” oleh situasi bahwa yang mereka hadapi adalah barang seni atau “barang seni”. Begitu kau masuk ke gelanggang, maka raga-jiwamu telah disenikan, maka mampulah kau menyenikan apa-apa yang kaulihat di situ.

Aku pun terkadang meloloskan diri dengan segala pertanyaan-pewacanaan di atas ketika berada di tengah gelanggang ARTJOG 2023. Misalnya, cara terbaik “memahami” karya Bibiana Lee adalah tenggelam di tengah lautan polka dots dan mengenakan sarung tinju dan memukul samsak tinju yang tersedia di situ. Di hadapan karya Condro Priyoaji jadilah kau takjub terheran-heran akan “bayang-bayang” yang beku di dinding dan siapakah gerangan raga yang menimbulkannya. Untuk menjumpai gambar-gambar Ipeh Nur, kau harus merangkak memasuki semacam goa, bergantian dengan pemirsa lain.

Segala keasyikan bermain yang terkandung dalam beberapa karya di ARTJOG 2023 justru menyatakan bahwa di sebaliknya ada lelaku berwacana, secara diam-diam atau terang-terangan, dari si kurator atau si seniman (maaf, si perupa!), dan ini tidak lain daripada bersoal jawab dengan sejarah seni rupa yang kusebut tadi. Misalnya saja bahwa kita sudah mengalami kematian seni modern, the end of modern art, tapi kita belum bosan juga mengumumkannya melalui bisik-bisik atau pengeras suara, dan mencari apa-apa yang bisa terangkum dalam kisaran seni kontemporer di Indonesia. Dan seperti sudah aku katakan barusan, berbuat off-side adalah sebuah kebajikan.

Tentulah “kontemporer” adalah kata sifat yang mengandung makna akan keserentakan, kesezamanan, kesekarangan, bahkan ketakberaturan, segala sesuatu yang merangkum bahwa seni tidak dapat lagi dipandang sebagai perkembangan dari gaya yang satu ke gaya yang lain, dari mazhab yang satu ke mazhab yang lain, dari “paradigma” yang satu ke “paradigma” yang lain. Dengan begitu, hilanglah hierarki antara yang atas dan yang bawah, antara yang serius dan yang pop, antara yang pusat dan yang pinggiran, antara yang kerakyatan dan yang “borjuis”. Seni rupa kontemporer ialah wilayah kalibut, khaos, yang terus meluas di hadapan kosmos sejarah seni rupa.

Tidaklah aku di sini bermaksud mengulang-ulang serangan (yang sudah sangat basi itu) terhadap modernisme dan modernitas. Di zaman internet dan algoritma, masa lampau dan masa depan tidak terlalu jelas batasnya. Kita mencoba berpikir, tapi gerak jemari kita di tombol-tombol laptop dan ponsel lebih cepat daripada pikiran kita. Namun terdapat dua catatan (atau “catatan”), paling tidak, yang membuat aku berpikir seberapa jauh aku bisa membebaskan diri dari warisan seni rupa Indonesia dan menjadi pemirsa yang tidak berpretensi (yaitu berpretensi menemukan karya-karya cemerlang), jika bukan pemirsa yang “bodoh”.

Salah satu karya dalam ARTJOG 2023, yakni Bibiana Lee “”I (don’t) SEE COLOUR” (2023). (Foto: Dok. ARTJOG).

Yang pertama adalah catatan kuratorial (oleh Hendro Wiyanto dan Nadiah Bamadhaj) yang menyatakan bahwa ARTJOG 2023 “mengajukan lamaran kepada para seniman” untuk “menghadirkan kekayaan visual” yang selama ini mereka kerjakan. Menurut catatan ini pula, ARTJOG yang sekarang tidak menawarkan tema khusus sebagaimana sebelum-sebelumnya untuk lebih dekat kepada “berbagai bahasa motif dan cara para seniman mengerjakannya”. (Sang kurator tidak menyadari risiko dari frasa “cara para seniman mengerjakannya”. Bagaimanapun, di ruang pamer kita melihat bukan proses, tetapi barang-barang rupa belaka, yang entah bagaimana sudah “begitu saja” hadir di depan kita.)

Yang kedua adalah penyataan Gede Mahendra Yasa, salah satu seniman ARTJOG 2023, pada rekaman video yang terpajang langsung di samping karyanya, bahwa bagi dia melukis, terutama melukis di tahap terkini kiprahnya, tepatnya membuat lukisan abstrak, ialah melakukan deskilling. (Baiklah kita terjemahkan sendiri: deskilling ialah menanggalkan keterampilan. Tetapi berhati-hatilah, itu bisa jadi ialah pretensi akan deskilling, pura-pura belaka menanggalkan keterampilan. Yang penting bukan tindak deskilling itu sendiri, tetap konsep tentangnya.)

Tidak ada kejelasan tentang kenapa si kurator melamar para seniman yang ini dan bukan yang itu. Aku hanya bisa menduga-duga bahwa setiap kurator ARTJOG, tepatnya kurator utama yang bekerja untuk tiga periode ARTJOG (di tiga tahun kemarin adalah Agung Hujatnikajennong, dan sekarang hingga dua tahun ke depan adalah Hendro Wiyanto) atas bisikan sang direktur artistik, sebisa mungkin tidak menghadirkan seniman-seniman yang baru saja hadir di gelanggang setahun atau dua-tiga tahun terakhir. Dan bukankah tidak ada yang spesifik dalam kerja melamar seniman itu? Setiap kurator ARTJOG, setiap tahun, pasti melakukan itu.

Melamar adalah sebuah kata yang mubazir. Sebab di ARTJOG 2023, juga ARTJOG di tahun-tahun sebelumnya, yang hadir bukan karya-karya para seniman yang terlamar, atau terundang, tetapi juga para seniman muda (di bawah 35 tahun) yang juga melamar, yakni mengikuti open call. Namun mungkin melamar, khususnya bagi sang kurator, boleh jadi mengandung konotasi lain. Yaitu mencari jalan lain, “berdiplomasi”, untuk memperluas ranah perburuan seni rupa kontemporer kita. Menyatakan subversi terhadap sejarah seni rupa dengan jalan sopan santun.

Boleh jadi pematung Rita Widagdo sungguh-sungguh dilamar (tapi, mungkin juga “dihasut”). Sebab, ia, yang sudah tercatat dalam kanon modernisme Indonesia, tidak lagi memerlukan legitimasi dari kurator yang mana pun. Maka hadirlah patung-patung modernisnya, yang mungkin tampak “kuno” dan murni di antara karya-karya instalasi yang mengusung kebermainan, interaktivitas, atau konseptualisme. Karya-karya Rita Widagdo membuat aku kembali kepada intelek dan rasa hayat. Kepada situasi bahwa aku masih mungkin menemukan kecanggihan dan kecemerlangan di gelanggang ARTJOG. Ternyata modernisme belum mampus, Kawan!

Melamar boleh jadi menemukan yang tersembunyi, meski bukan secara langsung. Katakan saja bahwa si kurator melamar kelompok peneliti seni rupa Hyphen yang “menemukan” pelukis (almarhumah) Kustiyah Edhi Sunarso. Maka hadirlah lukisan-lukisannya yang terikat kepada prinsip jiwa tampak, jiwa ketok, pondasi seni modern Indonesia. Yang hadir di hadapan kita bukan hanya seni lukis sang almarhumah, tetapi rekaman proses penemuan (kembali) sang seniman oleh kelompok Hyphen. Maka ketahuilah bahwa sejarah seni rupa kita sungguh bersifat phallogocentric, apalagi di sarang jiwa ketok bernama ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia), tempat yang kini bernama JNM (Jogja National Museum yang sungguh “ajaib”, yaitu museum dengan nol koleksi).

Tangkapan atas karya kelompok peneliti Hyphen- yang mengeksplorasi karya alm. Kustiyah (1935 – 2012) -seniman yang juga istri dari alm. Edhi Soenarso- dalam tajuk “Di belakang Kanvas” (2023). (Foto: Dok. ARTJOG).

Modernisme ialah pra-sejarah seni rupa kontemporer. Namun, di ARTJOG 2023 kita menerima bahwa yang kontemporer ialah kesekarangan masa lampau. Kita bukan hanya menyaksikan seni modern dalam dua jalan, yakni “mazhab Bandung” (Rita Widagdo) dan “mazhab Yogya” (Kustiyah Edhi Sunarso), tetapi juga alusi terhadap modernisme global yang dikerjakan oleh Mahendra Yasa. Yaitu lu kisan abstrak yang dibungkus oleh konseptualisme, paling tidak pernyataan si seniman bahwa melukis ialah tindak deskilling.

Baiklah. Aku ingin juga mengamalkan deskilling yang dinyatakan Mahendra Yasa. Jika ia menganggap bahwa melukis abstrak ialah menanggalkan keterampilan yang ia punya dalam menggambar bentuk, maka aku juga boleh membatalkan wawasan seniku, aspirasi seniku dan selera seniku demi memahami kata “melamar” dan segala muatan kuratorial yang dibawanya. Barangkali aku menjadi “bodoh”, setidaknya untuk sementara saja. Untuk menjadi konsumen yang siap sedia menyenikan barang-barang yang termaktub di gelanggang ARTJOG.

Maka aku tidak lagi melihat sebuah “manuskrip”, buku berisi tempelan ketikan “puisi” atau “prosa” karya David Bakti dengan membawa-bawa wawasan sastraku. Boleh jadi si seniman bermaksud memainkan alusi terhadap sastra Danarto dan Shakespeare, tapi, sayang sekali. Ukuran, tata letak, dan posisi buku tidak memperkenankan kita membacanya dengan sungguh-sungguh. Ia bukanlah manuskrip (sebuah saja, ya, sebiji), hanya mirip-mirip manuskrip belaka. Barang seni rupa ialah sekadar barang yang mengganggu kewajaran kita dalam menikmati seni rupa (dan sastra).

Dan “plakat-plakat jalan” Izat Arif (dari Malaysia) ialah ejek-ejekan akan seni rupa kontemporer dan segala situasi yang mengitarinya. Apakah kita akan membaca dalam-dalam pamflet-pamflet itu atau sekadar menikmati bagaimana papan-papan itu tersusun rapi di ruang berdinding merah itu, tak akan sungguh-sungguh berbeda. Segala sesuatu bisa disebut seni bila kau menghendakinya. Dan bisa kaubatalkan pula nafsu senimu bila kau sekadar mau merogoh pesan daripadanya. Namun bila pelat-pelat pesan itu hadir di luar sana, maka lain lagi perkaranya.

Teks-teks “instruksi seni” pada layar-layar telepon genggam yang diperbesar oleh Franky Pandana telah meyakinkan kita bahwa internet dan media sosial bisa membuat setiap orang menjadi seniman. Dan dalam hal ini, seniman adalah ia yang membuat pesan (di Instagram atau Twitter, misalnya) dan menjadikan pesan itu “performatif”. Namun, jika aku dan kau sudah berlaku “performatif” di media sosial, itu belum cukup menjadikanmu seniman. Kau harus berkonsep-konsep hingga karyamu sampai ke ARTJOG.

Masih dalam penampakan “I (don’t) SEE COLOUR” (2023), karya dari Bibiana Lee. (Foto: Dok. ARTJOG).

Kata, huruf, teks, pesan tertulis memang bukan lagi bagian dari kultur membaca, tetapi kultur menonton. Ada rangkaian kata sifat (dalam bahasa Inggris) yang mengajak kita bukan membacanya, tetapi menikmati bayang-bayangnya di dinding. Inilah “performativitas” yang dikerjakan oleh Patricia Untario. Berbagai kata sifat itu tembus pandang (sehingga tiada terbaca), sementara bayang-bayangnya hanya tampak sebagai selekeh hitam belaka. Barangkali ini alusi terhadap berpisahnya kata dari arti (yang dikandungnya) dan realitas (yang ditunjuknya)? Di sini aku harus berupaya menjadi cerdas kembali, mungkin kembali ke semacam semiotika.

Tentu saja kita tahu bahwa penggunaan teks dalam seni rupa bukan hal baru sama sekali. Nun di luar sana, sudah ada Joseph Kossuth, Barbara Kruger, Jenny Holzer, Bruce Nauman, Ed Ruscha, Rirkrit Tiravanija, dan seterusnya. Salah satu ciri seni rupa kontemporer ialah daur ulang atas karya-karya terdahulu. Kalau pengulanganmu tampak membosankan, katakan bahwa pembosanan, pendataran, desensitizing, ialah konsepmu. Sekali lagi, seni harus bersifat konseptual. Menjadi seniman kontemporer, kau harus tampak cerdas, berkonsep, heroik, dan politically committed.

Maka aku boleh curiga bahwa “melamar” atau “mengajukan lamaran” yang digunakan Hendro Wiyanto dalam teks kuratorialnya ialah caranya untuk menjangkau ujung-ujung “ekstrem” amalan seni rupa Indonesia yang berlaku sekarang. Di ekstrem yang satu adalah modernisme tinggi yang dikerjakan oleh Rita Widagdo, dan di ekstrem yang lain ialah “tekstualisme” atau konseptualisme yang diamalkan oleh, misalnya, David Bakti dan Izat Arif. Di ekstrem yang sebelah kiri ialah formalisme baru yang dikerjakan oleh Yaya Sung dan Evi Pangestu, dan di ekstrem yang sebelah kanan ialah jejimatan I Made Djirna dan “gambar gua” Ipeh Nur.

Dengan kata lain, dwi-tunggal kurator ARTJOG 2023, sebagaimana juga kurator-kurator sebelumnya, tetap menggunakan pendekatan “kanonik” di satu pihak, sambil menampung apa-apa yang memperluas makna dan amalan “menjadi kontemporer” di pihak lain. Rita Widagdo, Mella Jaarsma, Ugo Untoro, Anusapati, Made Djirna adalah nama-nama yang sudah aman terpangku dalam buku riwayat seni rupa Indonesia mutakhir. Boleh jadi “mengajukan lamaran” adalah juga untuk menampilkan segi-segi tersembunyi, yang belum pernah muncul ke hadapan publik, dari nama-nama yang telanjur mapan itu. Kecuali, mungkin, Mella Jaarsma. Ia, yang tampil dengan karya utama di pintu atau jalan masuk, yang biasanya ialah karya pesanan, commissioned, tetapi yang ternyata kali ini ialah setengah retrospeksi, segala sesuatu yang dikerjakan Mella dalam dua dasawarsa terakhir, khususnya “selubung pakaian” dengan berbagai bahan dan motif.

“Seksi” Mella Jaarsma yang retrospektif ini memang berbeda dengan karya-karya utama di tahun-tahun sebelumnya. Para seniman utama (misalnya Mulyana Mogus di ARTJOG 2018, Handiwirman Saputra di ARTJOG 2019, Christine Ay Tjoe di ARTJOG 2022) biasanya menghadirkan satu karya tunggal yang baru, karya raksasa. Terasa lebih berbeda lagi manakala panggung pameran Mella ialah semacam simulakrum dari “rumah limasan” Rumah Seni Cemeti yang dikelolanya (bersama Nindityo Adipurnomo) bertahun-tahun ini.

Arkeologi semu Ugo Untoro adalah parodi terhadap bentuk-bentuk prasasti, menhir, monolit, sarkofagus, atau batu candi. Batu-batu andesit itu membawa kita kepada Jawa yang lampau dan sekaligus ke Jawa yang belum ada. Aku merasa bahwa instalasi yang terpasang di lantai berundak ini melepaskan aku dari ciri-ciri si seniman yang aku dapati pada khazanah lukisan dan instalasinya yang telanjur kukenal.

I Made Djirna menggarap benda-benda temuan (batu apung, ranting atau fragmen kayu, sobekan kain, utasan tali), menjadikannya makhluk-makhluk semu yang bisa jadi menghuni bawah sadar kita. Mungkin kita menjadi takut di sana, hanya untuk menyadari bahwa kesadaran kita hanya lapisan tipis yang mengambang di atas kalibut kegelapan. Karya Djirna yang sekarang ini bagiku “terlalu banyak bicara” dibandingkan instalasi batu apungnya yang tenang tapi menghanyutkan di Biennale Jakarta 2017 dan Art Bali 2018.

Suasana lantai satu dalam ARTJOG, tampak pengunjung dan galerry sitter dan sebagian dari karya Anusapati “Landscape #1” (2023). (Foto: Dok. ARTJOG).

Anusapati menampilkan sejenis miniatur “topografi stalagmit” dari kayu trembesi, meski lereng-lereng terjal dan puncak-puncak yang runcing itu pada akhirnya “sekadar” memperkuat warna, barik dan urat kayunya. Namun, di sinilah justru kekuatan si seniman, sebagaimana juga yang kita dapati pada karya-karya dari masa kemarin yang menyajikan alusi kepada aneka perkakas kampung di Jawa. Sebagaimana biasa, sang pematung memberi kita sekadar “barang” yang membuat kita bertanya-tanya apa sesungguhnya seni patung itu.

Cepat-cepat aku tambahkan di sini bahwa kesaksianku, pemerianku atas karya-karya seni di atas ialah “representasi” derajat kedua. Aku berupaya tidak mengajukan tafsir dan membiarkan bentuk-bentuk itu sendiri yang bicara, ternyatalah yang aku berikan di sini hanya setengah tafsir belaka. Barangkali karena aku bergerak terlalu cepat di antara karya-karya yang masih menunjukkan formalisme di satu pihak dan karya-karya yang padat dengan narasi di lain pihak.

Pada akhirnya aku harus mengatakan bahwa pameran ARTJOG 2023 (dan juga berbagai ARTJOG sebelumnya) adalah sebuah instalasi raksasa karya Heri Pemad. Keserbaragaman karya-karya dari 47 seniman yang tampil di ARTJOG hanya bisa berterima, “masuk akal” karena kita mengalami, bukan lagi sekadar memandang, keseluruhan karya di dalam bangunan JNM itu. Berpindah dari tampilan satu seniman ke seniman berikutnya, dari ruang yang satu ke ruang yang lain, ialah bernikmat-nikmat dengan kejutan. Terkejut tapi merasa nikmat? Sebuah paradoks, bukan? Namun keahlian Pemad adalah menjebloskan kita ke dalam paradoks demikian.

Atau barangkali “kejutan” bukan kata yang tepat. Kita sekadar mengalir dari “kelainan” yang satu ke “kelainan” yang berikutnya. Heri Pemad seperti tahu bahwa kita sudah menjadi sangat jenuh dengan realitas di luar sana, di luar “sasana” pameran, maka ia memberi kita keasingan, estrangement, dan kelainan, otherness, yang justru membangkitkan lagi kepekaan kita kepada keruangan, kepada adanya ruang di hadapan kita, kepada susunan benda di dalam ruang. Kepekaan itulah yang aku sebut penyenian. Sebuah benda seni tidak cukup hanya dengan hadir iseng sendiri, ia memerlukan situasi yang membuatnya makin kokoh sebagai karya seni. Mungkin situasi fait accompli yang membuat kita melenguh, “yang sedang aku pandang memang betul karya seni.”

ARTJOG (di tahun 2023, dan tahun-tahun sebelumnya) “indah” dan “menggirangkan”, tetapi aku telah menambahkan tanda kutip pada dua kata sifat ini karena kesan-mengesani itu lebih cocok untuk pengalaman kita di mal belanja atau theme park, misalnya. ARTJOG juga serentak memberi kita apa yang aku sebut tadi sebagai keasingan, estrangement. Yakni pengalaman yang memberanikan kita menatap dengan mata yang berbeda. Benda seni bukan semata benda yang dimaksudkan sebagai kesenian oleh pembuatnya, tetapi juga kitalah, pemirsa, yang menjadikannya lebih bulat-utuh lagi sebagai karya seni.

Di sini barangkali aku terdengar berlebih-lebihan. Namun, kenapa pula aku harus memangkas suaraku? Sesungguhnya aku hendak mengatakan bahwa tugas seorang direktur artistik adalah mendorong lelaku penyenian oleh pemirsa itu terjadi. Dan terjadilah itu di Artjog. Itulah yang juga semestinya berlaku di berbagai biennale di Indonesia. Akan tetapi, sayang sekali bahwa aneka biennale itu sudah meremehkan tata pajangan dan menjadi terlalu jauh terseret ke dalam pewacanaan-penteorian sang kurator.

Penampakan Karya Ugo Untoro “The Archaeology Story” (2023). (Foto: Dok. ARTJOG).

Gelaran di lantai pertama, (setelah kita melewati “retrospeksi” Mella Jaarsma dan fotografi travelog Hermandari Kartowisastro), memberi kita benda-benda rupa yang mengikatkan diri kita kepada kegelapan (yang bisa harfiah maupun metaforis), ritus dan tradisi kerakyatan, makhluk-makhluk halus, arkeologi dan lukisan gua purba, nasionalisme dan perjuangan kemerdekaan, jejimatan dan rerajahan dan bebatikan. Harus segera aku tambahkan di sini bahwa semua kata benda yang barusan aku sebut seharus dibubuhi tanda kutip, sebab yang disajikan para seniman itu “hanyalah” alusi, pasemon, atau parodi kepada segala apa yang diwariskan masa lalu Nusantara kepada kita.

“Arkeologi” Ugo Untoro, “perkakas kayu” Anusapati, “hantu-hantu” Goenawan Mohamad, “lukisan gua” Ipeh Nur, “wewiridan” Butet Kertaredjasa, “jejimatan” I Made Djirna, “perkakas bambu” Novi Kristinawati, “bebatikan” Brahma Tirta Sari, “kelabang rambut” Audya Amalia, “komik” Geger Boyo, “monumen perjuangan” Dicky Takndare, “pertuyulan” Faelerie, “rerajahan” Kuncir Satya Wiku, dan terutama gabungan dari semua itu dalam “instalasi” Heri Pemad di lantai pertama tersebut menyatakan bahwa menjadi kontemporer ialah menggalakkan kembali memori kolektif kita. Sisa-sisa kegelapan, ketakutan, takhayul, ulir-ulir dan segala hal yang tak lurus dari masa lampau kita ternyata adalah tontonan yang menyenangkan.

Dari lantai pertama yang berselimut kegelapan, kita naik ke lantai kedua yang berupa rangkaian white cubes yang memberi kita kebermainan, interaktivitas dan konseptualisme (“sasana tinju” Bibiana Lee, “plakat-plakat” Izat Arief, “pentas layar ponsel” Franky Pandana, “ruang keagamaan” Candrani Yulis, Fitri DK dan Sakinah Alatas, “ruang tamu” Ella Wijt) di ujung yang satu, dan semacam formalisme baru di ujung yang lain (karya fotografis putih-atas-putih Yaya Sung dan instalasi “pilar padatan kertas” Irfan Hendrian). Dua karya yang kusebut terakhir ini sangat merebut perhatianku oleh karena bentuknya yang efisien, sadar-diri, bersih, dan tepat beralusi kepada modernisme dan modernitas.

Mata kita masih terbawa oleh formalisme di lantai teratas, lantai ketiga (patung-patung modernis Rita Widagdo, instalasi keramik Nurdian Ichsan, teks gelas Patricia Untario, seni lukis dua setengah matra Evi Pangestu, lukisan abstrak Mahendra Yasa). Di lantai yang sama, di seberang formalisme terdapatlah fotografi dokumenter Romi Perbawa dan fotografi alusif Leonard Suryajaya, “manuskrip semu” David Bakti, “gunungan organ tubuh” Yosep Arizal, presentasi kelompok Hyphen atas seni lukis Kustiyah Edhi Sunarso, sosok-sosok “liliput” Wiyoga Muhardanto, dan seni lukis “pasca-figurasi”, antara lain, Ardi Gunawan, Zico Albaiquni, Ayurika, dan Teja Astawa. Berada di lantai teratas ini bagaikan membagi diri kita di antara kosmos dan khaos. Barangkali supaya lelaku menyeni-nyenikan tidak memabukkan, selayaknya kita kembali kepada formalisme, kepada bentuk-bentuk yang bersih dan efisien.

Bagaimanapun di ARTJOG, sang “instalatir” atawa direktur artistik yang bernama Heri Pemad telah “menjinakkan” hasil kerja sang kurator. Tanpa laku “penjinakan” ini, tanpa tata pajangan yang sedia menyaingi window display di mal belanja atau theme park, boleh jadi ARTJOG tak akan lebih daripada sekian biennale yang ada di Jawa dalam 15 tahun terakhir ini, yakni pameran-pameran yang terlalu tinggi hati dengan “ideologi seni” yang disurung kurasi. Pameran-pameran “politis” yang ternyata setengah hati belaka membuka diri kepada publik.

Bila masalahnya kita “sederhanakan”, maka kita harus mengatakan bahwa pajang-memajang itulah yang menyunting proses kuratorial. Dengan ARTJOG yang sudah berlangsung 16 tahun, Heri Pemad menjadi tukang pajang paling depan (maaf, belum tertandingi) dalam khazanah pameran seni rupa di Indonesia. Dan tentu bukan hanya itu. ARTJOG terutama adalah sebuah instalasi raksasa karya Pemad yang berhasil memenangkan kepercayaan di kalangan seniman rupa maupun publik pemirsa.

Luisa Gita sedang di hadapan kolong tangga, dan tampak sebagian karya berbasis bambu “Thinking Fast and Slow” (2023) dari Novi Kristinawati. (Foto: Awi Nasution).

Dengan kepercayaan yang begitu besar itu, para penggandrung seni rupa seperti aku akan bertanya apa lagi yang akan tersaji di tahun depan dan di tahun berikutnya lagi. Apakah sang kurator masih akan sanggup mengorek-ngorek di ranah yang itu-itu lagi, entah untuk menemukan benih-benih baru atau memaksa para senior dan setengah senior untuk menampilkan segi kekaryaan mereka yang belum diketahui publik? Namun, aku yakin bahwa sang direktur artistik (yang sekaligus sang pendiri) yang sudah ngejabanin ARTJOG sejak awal mula akan mengingatkan sang kurator tentang apa dan mana dan bagaimana lagi yang belum tampil di gelanggang tahunan itu.

Di titik ini aku boleh percaya bahwa ARTJOG senantiasa memperluas pengertian apa itu seni rupa, apa itu pameran seni rupa, apa itu makna seni rupa bagi publik, sehingga daerah perburuannya pun jadi lebih luas dan barangkali saja tak terbatas. Menyajikan santapan bagi publik bukan perihal yang bertentangan dengan perselisihan dengan sejarah seni rupa. Mendorong pemirsa ke dalam gelanggang penyenian justru sejalan dengan eksperimentalisme yang dijalankan kaum seniman rupa.

Maka di ARTJOG, gelanggang seni rupa kontemporer bukan lagi gelanggang “apa saja boleh” tetapi segala daya upaya sang kurator untuk memperluas pengertian dan amalan seni rupa kita. Ia mencabar sejarah seni rupa, “sejarah besar”, bukan dengan historiografi tertulis yang berikutnya, tetapi dengan kurasi yang (semestinya) berargumen, tapi juga kurasi yang didukung oleh tata pajangan Heri Pemad.

ARTJOG (dan juga, semestinya, pelbagai biennale atau triennale yang kita punya) adalah jawaban terhadap “esensialisme sejarah besar”, “esensialisme” yang bermuka dua. Muka yang satu adalah kaum “nasionalis”, kaum yang sibuk membongkar-bongkar sejarah seni rupa Indonesia sambil berupaya mengukuhkan versi-versi lain menurut temuan masing-masing. Muka yang lain adalah kaum “globalis”, kaum yang gemar menyatakan bahwa hegemoni internasionalisme-universalisme belum berakhir.

Bila pengantar kuratorial Hendro Wiyanto dan Nadiah Bamadhaj sangat malu-malu dan kabur dalam menyatakan apa, siapa, kenapa dan bagaimana sesungguhnya karya-karya yang tampil di ARTJOG 2023, maka apa yang kita lihat di ruang-ruang pamer menyatakan potensi akan apa yang aku sebut “sejarah kecil-kecilan” itu. Bila tulisan sang kurator tidak menyatakan itu, kitalah yang mengatakannya sendiri perihal hubungan antara apa yang kita pandang dan apa yang kita bayangkan, antara apa yang aktual dan apa yang potensial, dengan contoh-contoh. Misalnya, tujuh kemungkinan berikut ini, dan dengan ini pula barangkali aku mencabar ARTJOG untuk tahun-tahun mendatang.

Yang pertama ialah bahwa karya utama yang commissioned itu ternyata bisa merupakan semacam retrospeksi kecil, penggalan mendasar dari kekaryaan si seniman. Kali ini tampil Mella Jaarsma, dengan “bayang-bayang” Rumah Seni Cemeti di sekitarnya. Kali yang berikutnya kita tentu boleh mengharapkan kehadiran, misalnya, Anusapati, dengan kekaryaannya, segenap alusinya akan perkakas kampung maupun kehidupan pohonan, sejak akhir 1980-an hingga sekarang. (Kuingat, misalnya, pameran solonya di Sangkring Artspace di akhir 2012, yang menampilkan, antara lain, instalasi raksasa dari batang pohon durian.)

Suasana sebagian dari lantai tiga ARTJOG 2023. (Foto: Dok. ARTJOG).

(Pemilihan akan seniman utama layak dianggap sangat penting, sebab dengan ini ARTJOG menyatakan sikapnya terhadap “kanonisasi” yang berlaku. Sejauh ini, para kurator ARTJOG, paling tidak sejak 2019, tidak membantah, tetapi menampilkan sisi lain, dari kanonisasi tersebut. Katakan saja bahwa para seniman utama yang tampil hingga sekarang masih tergolong usual suspects, mereka yang sudah aman terpangku di buku riwayat seni rupa kita. Namun, barangkali kelak ARTJOG akan berani menampilkan yang lain sama sekali, misalnya arsitek atau desainer?)

Yang kedua ialah bahwa ARTJOG bisa menampilkan peneliti atau kelompok peneliti, kali ini ialah kelompok Hyphen yang “menemukan” khazanah lukisan Kustiyah Edhi Sunarso. Dengan begitu, kita boleh berharap bahwa di masa berikutnya ARTJOG bisa menampilkan proyek-proyek wacana yang lain, yang dikerjakan oleh kritikus atau sejarawan. Satu-dua ruang atau bahkan lebih, bolehlah dipersembahkan untuk “proses penemuan” berbentuk arsip, dokumentasi, “artefak”.

(Sementara itu, apa dan siapa yang harus ditemukan pada kemungkinan kedua ini juga tidak harus seorang seniman rupa, tapi bisa juga yang lain, misalnya kelompok atau “koperasi”. Namun, kenapa pula bukan sekalian melangkah ke seberang seni rupa, menyangkut lingkaran “perajin”, “tukang”, segala sesuatu yang membuat kita terhubung dengan kekayaan budaya visual di Nusantara? Sesuatu yang benih-benihnya kita lihat di pameran Artina di Sarinah Jakarta barusan, yang juga dikerjakan oleh Heri Pemad dan kawan-kawan?)

Yang ketiga adalah bahwa di ARTJOG yang sekarang kita sudah menyaksikan “irisan seni rupa” dari kiprah mereka yang selama ini sudah menonjol di bidang-bidang seni yang lain, misalnya saja Butet Kertaradjasa (aktor panggung) dan Goenawan Mohamad (penyair dan esais). Bila kedua tokoh ini memang berbuat seni rupa (menggambar, membuat keramik, melukis, membuat karya grafis), kita bisa memperluas apa itu “irisan seni rupa” menjangkau bidang-bidang yang tak terduga.

Bagi aku, terdapat juga aspek seni rupa dalam kerja kaum kimiawan atau biologiwan, misalnya. Reaksi kimia di tabung-tabung transparan, pertumbuhan jasad renik di medium khusus, gambar mikroskopik dari sayatan organik atau jejaring mineral, misalnya, adalah juga “seni rupa” yang akan menjadi seni rupa sungguhan di ruang pamer ARTJOG, bila saja ada kolaborator (katakan saja seniman) yang mengulurkan tangan. Maka “irisan seni rupa” bisa sangat luas dan lentur. Akankah para kurator ARTJOG tertarik kepada ilmu-ilmu alam, misalnya?

Yang keempat adalah bahwa di ARTJOG sekarang ada juga “manuskrip” (yaitu karya David Bakti) yang diangkat ke tempat luhur sebagai karya seni. Lain kali sang kurator ARTJOG bisa memamerkan sekalian manuskrip sungguhan (ketikan, tulisan tangan, partitur, coret moret rancangan pertunjukan) dari penyair, novelis, komposer, penata panggung, yang sudah jelas berkiprah di bidang masing-masing? Bukankah “barang-barang sastra” ini akan menimbulkan penyenian yang bersifat ganda di ruang pamer, lebih daripada manuskrip semu?

Suasana sebagian dari lantai dua ARTJOG 2023. (Foto: Dok. ARTJOG).

Yang kelima ialah “seni rupa teks” (seperti yang dikerjakan oleh Izat Arif), yang barangkali sudah mencapai titik jenuhnya. Akan sangat baik bila sang kurator ARTJOG bisa mengundang penulis sungguhan (penyair, esais, penulis cerita pendek) untuk menyajikan teks-teks mereka, “kata-kata mutiara” yang memang berbunyi, dan tentu akan lebih berbunyi lagi di bawah garapan rupa sang kolaborator yang boleh jadi adalah desainer grafis atau desainer interior. Sebut saja itu sebagai seni rupa pamflet di zaman informatika, yang tidak harus mencibir atau menggurui.

Yang keenam adalah perluasan seni gambar. Dalam dua dasawarsa terakhir kita sudah menyaksikan bagaimana sifat komik dan gambar ilustrasi teradopsi ke dalam seni rupa “serius”. Di ARTJOG kali ini kita menyaksikan itu dalam aneka “instalasi gambar” karya Ipeh Nur, Ruth Marbun, dan kelompok Geger Boyo. Namun, kapan kita akan menyaksikan, misalnya, gambar botani seperti yang dikerjakan oleh Eunike Nugroho di gelanggang yang sama? Kenapa pula kita tidak memamerkan komik sekalian, meski ini harus dikonsepkan sebagai “seni rupa komik” supaya tidak dianggap sekadar komik?

(Patut juga dicatat di sini, bahwa ARTJOG sudah mengajak kita menjauh dari seni lukis dan seni patung. Bila itu caranya menjadi kontemporer, akan sangat baik bila sang kurator mengatakannya. Aku sendiri membayangkan bagaimana bila ARTJOG, suatu kali nanti, berani menjadi lebih “konvensional” dengan memamerkan lebih banyak lagi lukisan dan patung yang, tentu saja, tidak “performatif”. Bukan untuk mengukuhkan supremasi keduanya, tapi justru untuk mempertanyakannya.)

Yang ketujuh ialah, jika ARTJOG memang bersungguh-sungguh menghadirkan fotografi, kita ingin menyaksikan lebih banyak fotografi yang bukan hanya terpakai sebagai alat untuk menampilkan alusi seni, konseptualisme, atau pastiche, tetapi juga fotografi yang bernilai sebagai dirinya sendiri, fotografi yang “terbelakang” tanpa uluran tangan Photoshop dan teknik-teknik manipulasi yang lain. Kapankah kiranya karya-karya Rio Helmi dan Tara Sosrowardoyo, misalnya, terpampang di situ? Ataukah nama-nama yang disebut ini tidak masuk ke dalam jangkauan contemporaneity yang disurung oleh para kurator ARTJOG?

Tujuh kemungkinan di atas masih bisa diperpanjang lagi menjadi sepuluh, empat belas, dan seterusnya. Yang pokok adalah bagaimana sang kurator (termasuk dua dua kurator puan-tuan rumah, yaitu Bambang Toko Witjaksono dan Ignatia Nilu) menentukan batas-batas perluasan seni rupa kontemporer. (Semoga jelas bahwa tulisan ini hanya bersoal jawab dengan pameran utama ARTJOG 2023, bukan seksi fringe-nya, seksi karya-karya anak-anak dan remaja.) Ironi terbesar dalam kerja kuratorial adalah bahwa perluasan demikian hanya bisa hadir di gelanggang yang sangat kecil dan terbatas, yaitu di gedung JNM di Gampingan itu. Dan ini semestinya tiada lain daripada mengatakan kenapa kami di tahun ini memilih apa, dan siapa, dan mengusung tema yang ini, dan bukan sekadar melamar tanpa motif, tanpa alasan. Hanya dengan begitu kerja kuratorial ARTJOG tidak menyerah begitu saja kepada tata pajangan sang direktur artistik.

Apakah kita memberikan beban yang begitu besar kepada ARTJOG, memaksa ia mengerjakan tugas, dan wewenang yang mestinya dikerjakan oleh biennale dan sejenisnya? Aku jawab tidak. Ya memang tidak, bila ternyata berbagai biennale di Indonesia tidak pernah menjadi institusi pameran yang mapan, menerus, dan terpercaya. Juga, lebih daripada itu, karena ARTJOG bebas dari lelaku ideologizing yang dikerjakan oleh aneka biennale itu, ia bisa lebih leluasa memperluas makna seni rupa, pameran seni rupa, dan petite histoire seni rupa.

Suasana riuh ruang ARTJOG KIDS; salah satu wahana yang diinisiasi ARTJOG sejak 2022 untuk menfasilitasi karya dan aktivitas anak-anak. (Foto: Dok. ARTJOG).

Apakah keberanian ARTJOG untuk berlaku off-limit dari tahun ke tahun itu bertentangan dengan pasar seni rupa? (Suwarno Wisetrotomo, misalnya, bertanya-tanya kenapa di ARTJOG semakin banyak karya yang menjauh dari pasar.) Barangkali saja Heri Pemad sedang percaya bahwa apa, dan bagaimana itu pasar dan koleksi seni sudah berubah. Namun, mendekati ataukah menjauhi pasar, ARTJOG sudah bersungguh-sungguh mentradisikan seni kontemporer kita. Maafkanlah aku dengan sejenis oksimoron yang kuamalkan di sini, “mentradisikan seni kontemporer”. Tradisi ialah sesuatu yang berjejak di bumi, melangkah di bumi. Heri Pemad dan para kurator ARTJOG memberikan kaki kepada seni kontemporer kita, supaya ia berjalan wajar bersama kita di sini. Kaki yang tampak lebih kuat dari tahun ke tahun. Inilah yang membuat kita jauh lebih hidup ketimbang sekadar membiarkan kepala seni kontemporer Indonesia cuma bicara dan berwacana dan memandang ke sana melulu. []

— Yogyakarta-Jakarta, awal Agustus 2023.