Search
Close this search box.

Antara Seni yang Dirayakan dan Seni yang Dibungkam, Adakah Sempadan?

Belum lama kita menemui persitiwa pembungkaman dań pembredelan karya seni, mulai jelang akhir tahun lalu, lukisan Yos Suprapto hingga baru saja lagu "Bayar, Bayar, Bayar" karya Band Sukatani. Ada apakah di balik seni yang dirayakan dan seni yang dibungkam?

Melewati tengah malam, saya masih terjaga, kantuk yang tak kunjung menghampiri mendorong saya untuk membuka laman Instagram, menyimak naik-turunnya dinamika politik terkini di media sosial itu. Setelah me-refresh feeds, sebuah reels muncul–unggahan postingan kolaborasi akun Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, istrinya Cynthia Ganesha, Semesta Arkiv, dan Kementerian Kebudayaan.

Wamenkebud dan Ubur-Rubu, Apresiasi Seni dan Aksi Mencari Atensi? (Sumber: instagram @kemenkebud)

Dalam video itu, Wamenkebud tengah bercanda dengan sang seniman, guyonan receh terdengar “Oh, itu ubur-ubur?”, sang seniman membalas “ubur-rubu”, Giring mengulanginya lagi, “ubur-rubu??, lalu terdengar mereka saling membalas tawa, tawa karir yang tak nyaman untuk didengar. 

Mereka mengelilingi ruang pameran itu bersama Didit Hediprasetyo, anak Prabowo Subianto. Mereka tengah menghadiri pembukaan pameran tunggal Arkiv Vilmansa di Galeri Nasional, bertajuk Semesta Arkiv. Video singkat itu ditutup dengan testimoni Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, yang mengatakan bahwa karya-karya Arkiv sebagai karya-karya “monumental”, “avant-garde” hingga sebuah bentuk seni rupa “baru” di zaman sekarang ini.

Hanya melalui video singkat itu, mata dan pikiran saya menjadi melek untuk melihat lebih jauh realitas dan konteks yang berkelindan. Semisal, sang Wamenkebud menggunakan backsong lagu Hindia – Evaluasi, sementara kita tahu Baskara Putra sangat vokal merespons gejolak politik di Indonesia, seperti yang terbaru, ia merilis mixtape bertajuk “Doves, ‘25 on Blank Canvas”, yang di dalamnya terdapat track kamis, berisikan wawancara Ibu Sumarsih dengan dirinya. Ibu Sumarsih adalah ibunda dari Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, salah satu korban dalam Tragedi Semanggi 1. 

Seusai kepergian Wawan, Ibu Sumarsih memperjuangkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat agar dapat dihukum seadil-adilnya, perjuangan itu dilakukan Ibu Sumarsih melalui aksi Kamisan dan terus mengingatkan generasi muda untuk melawan lupa. Setelah track kamis, lagu anak itu belum pulang berada di urutan selanjutnya.

Kunjungan dari beberapa tokoh di Pameran Semesta Arkiv (Dok. Sinpo.id)

Video itu diunggah di tengah suasana publik yang sedang ramai mengkritik sensor dan penindasan yang dialami grup band Sukatani, kedua personel Sukatani diminta untuk menunjukan identitas asli mereka dan membuat video klarifikasi atas lagu Bayar, Bayar, Bayar yang mengkritik instansi kepolisian. Salah satu personelnya yang berprofesi sebagai guru, bahkan mengalami pemecatan.

Pemberedelan serupa juga terjadi sebelumnya, saat Galeri Nasional tersandung kontroversi akibat penurunan karya Yos Suprapto dalam Pameran Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang seharusnya dilaksanakan di Gedung A Galeri Nasional pada 20 Desember 2024–19 Januari 2025. Penurunan 37 karya ini merupakan keputusan akhir kurator yang memilih mundur setelah berselisih pendapat dengan seniman, mengenai visual dua buah karya yang dianggap terlalu vulgar.

Dan baru-baru ini pula, ISBI sebagai institusi kampus seni juga melakukan penyensoran pertunjukan Teater Payung Hitam bertajuk Wawancara dengan Mulyono yang awalnya dijadwalkan pada 15-16 Februari 2025 dan dibatalkan karena penggembokan paksa gedung pertunjukan.

Salah satu Karya Yos Suprapto bertajuk Petani Memberi Makan yang seharusnya dipamerkan di Pameran Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, Galeri Nasional (Dok. Yos Suprapto)

Namun, masih dalam rentang waktu yang berdekatan, berlangsung pula inaugurasi pameran Semesta Arkiv, yang dapat dianggap cukup masif karena menempati hampir seluruh ruang pamer Galeri Nasional. Pameran ini mencakup Gedung A dengan tajuk Laut Semua Warna, Gedung B dengan tajuk Sintesa, serta Gedung D dengan tajuk Metaphor of Memories dan Monument of Sense

Di titik ini, kita tentu bertanya-tanya, mengapa banyak praktik kesenian dibungkam, dan di sisi lain jika karya seni itu tak bermuatan kritik sosial, justru malah dirayakan? Untuk itu, mari kita telisik beberapa hal yang dapat kita amati dari Semesta Arkiv.

Siapakah Arkiv Vilmansa?

Arkiv Vilmansa adalah seniman kontemporer Indonesia yang memulai kiprahnya lewat medium art toys, art print, dan lukisan yang identik dengan gaya kartun. Ia aktif berkolaborasi dengan berbagai merek nasional hingga global. Dengan gaya visualnya, Arkiv menjadi seniman Indonesia pertama yang mewakili Asia Tenggara dalam kolaborasi bersama BAPE (Bathing Ape) dan Sesame Street. Kiprahnya di kancah internasional sebagai seniman dan art toys Indonesia tentunya sudah tak dapat diragukan.

Pameran Semesta Arkiv menampilkan lebih dari 100 karya, termasuk lukisan, patung, instalasi, dan art toys Arkiv Vilmansa, dengan beberapa subtema berbeda. Skala pameran ini cukup besar, melibatkan kolaborasi dengan seniman seperti Sunaryo, Darbotz, Erwin Windu Pranata, dan Mulyana (Mangmoel). Pameran ini juga dipromosikan sebagai pameran ramah anak, dengan objek-objeknya yang didominasi figur kartun berwarna cerah.

Display Karya Mickiv “Hope” Totem of Memoir di Selasar Sunaryo Art Space (Dok. Selasar Sunaryo Art Space)

Saya secara personal telah menghadiri dua pameran Arkiv, Metaphor of Memories dan Monument of Sense, yang sebelumnya dipresentasikan di Selasar Sunaryo Art Space pada 23 Agustus–13 Oktober dan 15 Oktober–10 November 2024. Kedua pameran ini dikurasi oleh dua kurator senior yang telah lama berkecimpung di ranah seni rupa, Asmudjo J. Irianto dan Rizki A. Zaelani. Dalam pameran ini, Arkiv menampilkan teknik lukisan akrilik di atas kanvas dengan metode lapisan khusus, patung dengan medium beton, serta patung-patung resin berlapis cat otomotif—cukup standar untuk seseorang yang berkecimpung di dunia art toys.

Tak lama setelah dua pameran itu, Arkiv menggelar proyek instalasi site-specific bertajuk Widya Segara: Wisdom of The Sea di De Jukung, Tanah Lot, Bali, yang diresmikan dengan seremoni yang cukup meriah pada awal bulan Desember 2024. Instalasi ini diklaim sebagai simbol kearifan budaya laut dan sarana menyebarkan pesan tentang dampak ekologis manusia terhadap laut. Pesan konservasi laut juga disampaikan dalam pernyataan terbuka terkait Widya Segara. Namun, pada kenyataannya, Arkiv hanya menghadirkan balon paus raksasa berbahan plastik PVC merah muda, yang distilasi sesuai gaya khasnya.

Apakah balon paus plastik PVC ini sejalan dengan klaim simbol kepedulian terhadap laut? Tidak. Apakah karya ini ikonik? Mungkin. Instalasi ini kemudian kembali ditampilkan dalam Pameran Semesta Arkiv di Galeri Nasional. Dalam wawancara yang dikutip dari ANTARA News, Arkiv menyebut bahwa karakter balon plastik PVC tersebut hanya akan ditampilkan selama satu tahun sebelum didaur ulang menjadi tas jinjing agar lebih bermanfaat. Begitu klaimnya—semoga ditepati.

Tampilan Karya Instalasi site-specific Arkiv Vilmansa dengan panjang 30 meter, lebar 12 meter, dan tinggi 9 meter di Widya Segara, De Jukung Tanah Lot, Bali (Dok. Warga Seni Bali)

Namun, apakah mendaur ulang balon plastik PVC dapat dianggap cukup sebagai upaya untuk membenarkan klaim pameran Semesta Arkiv terkait konservasi laut? Ataukah ada hal lain di balik manuver Arkiv, yang membuat karyanya dianggap begitu penting hingga dipresentasikan hampir di seluruh ruang dalam institusi nasional seperti Galeri Nasional?

Apa sih Avant Garde itu?

Mari kita telaah apa yang dimaksud Menteri Kebudayaan ketika ia mengungkapkan bahwa karya-karya Arkiv patut disebut sebagai karya avant-garde. Istilah avant-garde berakar dari bahasa Prancis. Awalnya, istilah ini digunakan untuk merujuk pada garda terdepan sebuah pasukan. Istilah ini diadaptasikan oleh sosiolog Prancis Claude Henri de Saint-Simon (1760-1825) dalam konteks seni. Berikut salah satu kutipan darinya:

What a most beautiful destiny for the arts, that of exercising over society a positive power, a true priestly function, and of marching forcefully in the van of all the intellectual faculties, in the epoch of their greatest development. This is the duty of artists, this is their mission… — Saint-Simon, dikutip dalam Egbert Social Radicalism in the Arts, London: Duckworth, 1970, pp. 118, 121

Dalam konteks sejarah, menurut Pierce (2023), avant-garde merupakan bagian dari dinamika antara kaum bohemian dan borjuasi yang telah berlangsung sejak Revolusi Prancis dan Amerika. Pelepasan patronase dari kalangan feodal menandai runtuhnya tatanan aristokrasi lama yang kemudian melahirkan budaya kapitalis modern yang masih kita jalani hingga saat ini. Dengan demikian, mengikuti pemikiran Saint Simon, pemaknaan avant-garde dalam konteks artistik banyak diasosiasikan dengan pemaknaan yang politis, revolusioner, dan radikal.

Di samping itu, Bürger mengemukakan bahwa pola avant-garde dalam konteks artistik merupakan sebuah konsep historis yang lahir dari pemberontakan terhadap institusi seni yang telah mapan. Bürger meninjau bagaimana aktor-aktornya berupaya untuk menghapus batas antara seni dan kehidupan sehari-hari dengan terlibat langsung dalam struktur politik dan sosial. Namun, upaya ini pada akhirnya kontradiktif, karena potensi revolusionernya diserap oleh institusi seni (museum, galeri, dan pasar seni) yang mengubah karya-karya radikal menjadi sebatas komoditas estetis. Bürger melihat avant-garde sebagai kekuatan yang dasarnya bersifat anti-institusional, tetapi pada akhirnya dinetralkan oleh kapitalisme.

Sebagai sebuah konsep historis—istilah avant-garde tidak dapat digeneralisir ke periode sebelumnya, dan hanya berlaku pada era modern. Jika kita kembali menilik konsep sejarah, avant-garde dapat dianggap sebagai fenomena yang khas bagi Eropa Barat secara keseluruhan, kemudian menyebar ke Amerika pada masanya. Namun dalam pengertiannya yang lebih luas, konsep ini tidak terbatas pada satu medium artistik tertentu, melainkan mencakup kecenderungan eksperimental universal dalam melintasi batas-batas tradisional berbagai bentuk seni.

Jika berbicara tentang upaya untuk melampaui batas-batas tradisional dari seni, pendekatan yang dilakukan Arkiv sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Ia mulai berkarya di ranah art toys sejak tahun 2005, sementara bidang art toys sudah merambah di kancah internasional sejak pergantian milenium; di awal 2000-an. Salah satu karakternya, Mickiv, merupakan bentuk apropriasi dari Mickey Mouse, sebagaimana juga karakter KAWS (Brian Donnelly)–yang sudah terlebih dahulu merambah ranah seni kontemporer. Begitu pula dengan karakter balon paus PVC dalam Widya Segara, yang menggunakan modus serupa dengan presentasi KAWS di Candi Prambanan. Karya-karya tersebut memberikan dampak visual yang kuat, tetapi hanya sebatas monumental belaka.

Arkiv dapat dianggap sebagai seniman yang berhasil mengaburkan batas antara seni tinggi dan seni rendah melalui karyanya yang berangkat dari objek populer—designer toys—dipresentasikan di institusi seperti Galeri Nasional. Namun lagi-lagi pengaburan batas antara seni tinggi dan seni rendah, bukanlah fenomena yang hanya dapat dilekatkan pada Arkiv seorang. Banyak seniman lain yang bekerja sama dengan berbagai pihak atau membuat merchandise agar karyanya lebih mudah diakses masyarakat.

Bahkan, ada yang menjadikan pendekatan ini sebagai modus utama dalam berkarya, seperti Ace House Collective melalui proyek Ace Mart yang berlangsung dari 2015 hingga 2017. Bagi Arkiv, strategi ini dapat dianggap sebagai bagian dari manuvernya yang didukung oleh sistem kelembagaan seni rupa saat ini: yang memungkinkan praktik seni rupa dijadikan jenjang karir baginya.

Lantas, apakah Menteri Kebudayaan benar-benar memahami klaim yang ia lontarkan? Kutipan pernyataannya yang diunggah di kanal Kemenkebud terkesan sekadar merupakan formalitas semata: ajang merangkai kata yang bertujuan untuk meningkatkan ketertarikan publik, dengan klaim-klaim spektakuler yang sejatinya perlu dikaji secara lebih kritis. 

Pertimbangan Institusional

Sebagaimana yang disampaikan Bürger, terdapat paradoks yang terjadi di bidang seni rupa. Avant-garde yang awalnya merupakan upaya meruntuhkan tatanan seni rupa yang telah mapan, pada akhirnya kembali terkooptasi oleh kapital yang menjadikannya sebagai komoditas estetik. Untuk memahami hal ini lebih jauh, kita dapat merujuk pada diagram medan seni kontemporer yang diajukan oleh Andrea Fraser. Melalui diagram ini, kita dapat lebih mengestimasi dan menakar posisi kita di dalam medan seni.

Diagram Field of Contemporary Art oleh Andrea Fraser (Dok. e-flux.com)

Dari diagram tersebut, dapat dipahami bahwa Galeri Nasional, di bawah naungan Kementerian Kebudayaan, dapat dianggap sebagai institusi yang menjembatani antara legitimasi akademik dan legitimasi pasar. Sebagai museum seni berskala nasional, institusi ini juga memiliki modal budaya yang tinggi. Di samping itu, Pameran Semesta Arkiv juga melibatkan Rizki A. Zaelani sebagai kurator. Rizki A. Zaelani telah dikenal dan memiliki rekam jejak panjang dalam bidang seni rupa, baik sebagai kurator maupun akademisi. Dengan demikian, Ia dianggap mampu memberikan legitimasi akademik yang dibutuhkan oleh Arkiv. Arkiv sendiri telah mendapatkan legitimasi pada ranah pasar, terutama dari para penggemar designer toys. Ia kemudian menggandeng banyak seniman untuk semakin memperkuat posisinya di medan seni rupa.

Akan tetapi, meskipun karyanya dapat dikategorikan sebagai bagian dari budaya populer, karya tersebut didesain dan dipasarkan untuk segmen demografi tertentu dengan modal ekonomi tinggi. Hal ini cukup kontras jika dibandingkan dengan seniman dan karya-karya yang lahir dari gerakan akar rumput, seperti inisiasi yang dilakukan oleh Teater Payung Hitam maupun Band Sukatani. Awalnya, mereka bergerak dengan audiens dalam cakupan yang sangat terbatas. Namun, peristiwa penyensoran yang diamplifikasi melalui media sosial, menjadikan keberadaan kelompok-kelompok tersebut semakin terlihat dan kian populer dalam dinamika politik saat ini.

Poster Wawancara Mulyono, Pementasan Teater Payung Hitam yang dibatalkan (Dok. Teater Payung Hitam)

Oleh karena itu, kita perlu menyadari sebuah pola di mana institusi, individu, atau organisasi tertentu dapat memiliki kekuatan yang lebih besar untuk memengaruhi apa yang dianggap layak dikonsumsi (ditampilkan dalam institusi berlegitimasi kultural tinggi) dan apa yang tidak layak dikonsumsi (melalui penyensoran karya) oleh massa. 

Bürger mengemukakan bahwa perkembangan suatu masyarakat dapat terjadi melalui evolusi antarberbagai subsistem yang bisa jadi saling berkontradiksi, termasuk seni. Kesadaran dan pengetahuan mengenai pola-pola distribusi produk budaya perlu dipupuk karena sejatinya kekuatan masyarakat sangatlah besar, ia merentang ke berbagai domain dalam kehidupandan sebagai massa, kita dapat memberdayakan berbagai pihakterutama pihak-pihak yang mengalami tindakan represif berkat mengemukakan realita yang kita hadapi kini.

Karya Seni yang (Mudah) Diterima

Karya Arkiv dapat dianggap sebagai karya yang mudah diterima, cakap secara visual, penuh warna, dan sesuai jenamanya, ramah untuk anak-anak—argumen ini valid dalam batas subjektivitas tertentu. Namun, di sisi lain, patung-patung resin, lukisan, dan instalasi paus massif berwujud balon PVC miliknya yang membahas narasi konservasi laut, pada akhirnya hanya menjadi wadah simbolik tanpa benar-benar mewujudkan apa yang diklaimnya. Karya-karyanya hadir sebagai fasad—indah di permukaan, tanpa menanggung beban wacana yang diusungnya. 

Jika saya diperbolehkan untuk memberikan analogi ke ranah yang lebih luas, legitimasi institusional terhadap karya yang hanya bermuatan simbolik tanpa benar-benar mengemban wacana yang diusungnya, bagaikan aktivisme yang kehilangan taring akibat jamuan makan malam, seremoni, serta janji manis otoritas yang berlawanan dengan manuver kebijakan yang dilaksanakannya. Semuanya tidak memberikan solusi, seperti wacana pelantikan Band Sukatani sebagai Duta Kepolisian, hal ini justru memperlihatkan ketidakmampuan otoritas untuk mengenali masalah di luar batas permukaan.

Band Sukatani saat tampil di Bukit Pintar , Subang, Jawa Barat. Band ini dalam bulan februari 2025 menghadapi penyensoran Lagu Bayar Bayar Bayar oleh pihak kepolisian, termasuk intimidasi ilegal oleh kepolisian untuk membuat video pernyataan. (Dok. noisaresip)

Meningkatnya perdebatan yang terjadi saat ini, disadari atau tidak, menunjukkan kecenderungan otoritas dalam merespons jenis seni tertentu—melalui legitimasi kultural terhadap seni yang diperbolehkan untuk ditampilkan, dan penyensoran ketat terhadap seni yang dianggap tidak memenuhi “kaidah tertentu”. Keputusan yang diambil secara sporadis oleh berbagai pihak berwenang—yang mungkin tidak saling berkaitan secara langsung, tetapi terhubung dalam status sebagai perwakilan institusi negara—justru membuat masyarakat yang sudah waspada terhadap langkah otoritas, menjadi semakin tajam dalam mengamati.

Jika berbicara tentang eksistensi seni Indonesia di ranah global, dapatkah Arkiv dijadikan tolok ukur? Tentu tidak. Kita dapat melihat bagaimana penyensoran terhadap Sukatani telah diliput oleh media serta kreator musik internasional. Jika hal utama bagi kita dari seni hanya sebatas keelokan semata, maka sebaiknya kita harus kembali berefleksi dan bertanya pada diri sendiri.

Apakah viralitas seni yang dirayakan maupun yang dibungkam di media sosial adalah gerakan yang benar-benar cukup bermakna dan berdampak bagi perubahan konkret? Jika membawa misi legitimasi dan/atau advokasi, apakah kita benar-benar setia mengawalnya, di tengah hasrat kita mengejar viralitas selanjutnya dań kepentingan engagement bisnis si pembuat (buzzer) konten?

Jangan Salah Sasaran

Tulisan ini dibuat sebagai bentuk refleksi atas rasa penasaran mengenai bentuk seni yang saat ini digandrungi dan dilegitimasi oleh otoritas—bukan sebagai serangan terhadap individu atau kelompok tertentu. Sebaliknya, tulisan ini bertujuan untuk mempertanyakan serta memberikan ruang bagi praktik seni agar lebih bertanggung jawab di luar klaim simbolik yang diusungnya.

Karenanya, tulisan ini tidak bermaksud untuk memicu konflik horizontal di antara pelaku kreatif, melainkan untuk membangkitkan kesadaran bahwa dalam periode kritik yang semakin tajam ini, kita perlu mengenali hak, kapasitas, serta posisionalitas yang kita miliki. 

Ranah budaya visual memang sering kali dijadikan sarana untuk menerapkan soft power atau mempengaruhi massa, sehingga diperlukan keterlibatan kritis dalam menavigasi persoalan ini. 

Yang coba dibungkam harus terus dibicarakan. Yang didukung dan ditopang juga wajib untuk melihat sekelilingnya.


Kepustakaan:

Web

 

Buku dan Jurnal

  • Bürger, P. (1974). Theory of the avant-garde. University of Minnesota Press.
  • Egbert, D. D. (1970). Social radicalism in the arts. Duckworth.
  • Lindner, B. (1976). Aufhebung der Kunst in Lebenspraxis? In W. M. Lüdke (Ed.), Theorie der Avantgarde: Antworten auf Peter Bürgers Bestimmung von Kunst und bürgerliche Gesellschaft. Suhrkamp.
  • Pierce, M. J. (2023). Kitsch, propaganda, and the American avant-garde. Cambridge Scholars Publishing.
  • Strydom, P. (1984). Theories of the avant-garde. https://doi.org/10.13140/RG.2.1.4925.4805