Search
Close this search box.

Menalar Sejarah dalam Sejarah Seni Rupa (di) Indonesia

Harus diakui bahwa pelaku dalam bidang kesejarahan seni sendiri masih jauh jumlahnya jika dibandingkan dengan pelaku dunia seni dalam ranah produksi karya. Dari situ dibutuhkan nalar sejarah hingga kerja-kerja historiografi. Pernyataan inilah yang juga disampaikan dalam seminar nasional: “Membaca Ulang Historiografi Seni Rupa Indonesia”, yang dihelat dalam rangka Harlah Lesbumi NU #63 dan Dies Natalis Institut Seni Yogyakarta #39 pada 29 Mei 2023 lalu. Sesi seminar ini digawangi oleh Aminudin TH. Siregar (pengajar FSRD ITB, PhD Candidate Leiden Universiteit) dan Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum. (Pengajar FSR ISI Yogyakarta, Sejarawan Seni).

Kian hari, wacana sejarah menjadi kebutuhan utama dalam dunia seni rupa di Indonesia. Wacana sejarah, dalam hal ini berarti bagaimana metodologi hingga metode dalam membangun dan membenahi narasi sejarah seni di Indonesia yang memadai. Walhasil, pelaku dalam dunia seni rupa perlu diajak keluar dari pakem-pakem yang hanya berkutat pada dunia produksi-kreatifnya.

Pasalnya, sejarah menjadi kekuatan wacana yang mendukung pembangunan infrastruktur seni rupa itu sendiri. Namun bagaimana dan sejarah yang seperti apa yang dapat menjadi pijakan dan kekuatan bagi pewacanaan seni rupa di Indonesia? Sementara harus diakui bahwa pelaku dalam bidang kesejarahan seni sendiri masih jauh jumlahnya jika dibandingkan dengan pelaku dunia seni dalam ranah produksi karya.

Uraian di atas itulah yang disampaikan dalam sesi seminar nasional: “Membaca Ulang Historiografi Seni Rupa Indonesia” yang dihelat dalam rangka Harlah Lesbumi #63 dan Dies Natalis Institut Seni Yogyakarta #39 pada 29 Mei 2023 lalu. Sesi seminar ini secara khusus dibuka oleh Ketua Lesbumi PBNU, KH. M Jadul Maula, disusul Ketua PWNU DIY, Dr. KH. Zuhdi Muhdlor. Selain itu, Nano Warsono, seniman sekaligus staf pengajar ISI Yogyakarta juga turut membuka, mewakili Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Timbul Rahardjo yang mendadak berhalangan hadir.

KH. M. Jadul Maula, Ketua Lesbumi PBNU, tampak sedang menyampaikan kata sambutan, pembuka seminar nasional Membaca Ulang Historiografi Seni Rupa Indonesia.

Jelang sesi utama, narasumber yang merupakan pelaku dalam bidang praktik kuratorial sekaligus kesejarahan seni rupa Indonesia, yakni Aminudin TH. Siregar (pengajar FSRD ITB, PhD Candidate Leiden Universiteit) dan Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum. (Pengajar FSR ISI Yogyakarta, Sejarawan Seni), secara khusus bergantian menyampaikan pemaparan, dengan dipandu oleh Rain Rosidi, kurator sekaligus staf pengajar di ISI Yogyakarta.

Dalam sesi diskusi inilah, apa yang diuraikan di muka, dijelaskan kedua narasumber dengan tidak terburu-buru menyebutkan urgensi dan peliknya sejarah seni rupa di Indonesia. Alih-alih demikian, pemaparan bersifat runtut dan kausalitas. Dalam hal ini, sebelum pada duduk perkaranya, kami sebagai audiens yang tidak seluruhnya berasal dari bidang seni rupa bisa memahami sebab akibatnya.

Audiens diarahkan pada sebuah fakta, tetapi tidak hanya berhenti di sana, audiens diberi ruang yang cukup lapang untuk mengkritisi sejarah yang telah diamini sejak lama. Inilah yang kemudian disebut sebagai historiografi: memunculkan dialog dan pola pikir alternatif dalam satu narasi besar sejarah. Kemudian dalam sepanjang sesi, sebagai audiens saya memahami satu pertanyaan besar yang mengganggu: Apa benar kita sudah berdiri pada fakta sejarah yang benar?

Seminar Nasional: Membaca Ulang Historiografi Seni Rupa Indonesia ini berlangsung di ISI Yogyakarta. Tampak dari kiri ke kanan, pembicara Aminuddin TH Siregar dan Prof. Dr. M. Agus Burhan dan dimoderatori oleh Rain Rosidi.

Nalar Sumber sampai Kerja Historiografi

Mengikuti alur pembicaraan, perlahan tanda tanya itu terjawab. Hanya dengan membredel akar masalah rekonstruksi dan penulisan sejarah seni rupa, maka akan terurai nalar sejarah yang tepat bagi posisi kita. Dalam pemaparan Aminudin, narasi penjelasan dibangun dari pengalamannya dalam melakukan penelitian. Sebagai peneliti, Aminudin menyadari bahwa pokok masalah sejarah seni bukan hanya sebatas hambatan yang dialami oleh peneliti terdahulu, tetapi menjadi kasus yang menahun hingga saat ini.

Didasari oleh darurat sumber primer, Aminuddin merasakan betul sumber primer yang minim, tercerai berai dari asalnya, hingga hilang tak ada rimbanya. Hal ini sangat ironi sebab kurangnya sumber primer akan menghambat laju dari rantai fakta sejarah seni rupa kita. Pentingnya sumber asli ini akan membuka jalan peneliti untuk menemukan keterkaitan peristiwa dengan peristiwa lainnya, atau keterkaitan tokoh dengan tokoh lainnya, sebab sumber yang asli itu menautkan kita pada sumber lainnya (misalnya: orang, data, dll).

Sayangnya, banyak rujukan literatur sejarah kita yang masih diisi oleh para ilmuwan luar, padahal begitu penting dalam menyelidiki sejarah dari penulis anak bangsa karena bisa akan ada kedekatan psiko-biologis dengan sejarah itu sendiri. Berkebalikan dengan itu, faktor lain seperti paham indonesia-sentris berlebih menenggelamkan nama-nama penting para seniman luar yang berkontribusi dalam perkembangan referensi karya dan kerja-kerja seni rupa kita. Fakta hilangnya nama-nama ini malah justru membuat sejarah seni rupa kita tidak “utuh”, sebab nama-nama itu jelas memiliki peran–bahkan mengantarkan kita pada sumber primer itu sendiri.

Kurangnya sumber primer menjadi ketragisan tersendiri sebab reinterpretasi yang terus menerus tidak menimbulkan kebaruan dari sejarah seni rupa indonesia. Alhasil, penulisan sejarah seni rupa kita masih selalu menggunakan sejarah orang lain karena logical fallacy dalam menempatkan sumber tersier dan mengumpamakannya sebagai sumber primer.

Acara yang sedianya dimulai pukul 09:00 ini, tampak dipenuhi beragam hadirin mulai dari mahasiswa, dosen hingga para seniman dan kurator .

Hal yang sama juga diilhami oleh Prof. Agus Burhan dalam melihat permasalahan seni rupa di Indonesia. Beliau paham betul tantangan ini bukan hal yang baru dan malah justru masih berkelanjutan. Minimnya kebaruan ini membuatnya melihat adanya permasalahan dalam kontinuitas.

Hal ini kemudian merujuknya dalam lemahnya periodisasi sejarah seni rupa Indonesia. Sementara sampai pada saat ini, periodisasi masih berkutat pada hal-hal yang tidak konsisten. Inkonsistensi dalam penamaan periode sejarah seni rupa itu mengakibatkan fakta-fakta sejarahnya menjadi carut marut dan tidak terangkum dengan tertib. Periodisasi sejarah seni rupa sendiri bisa dilihat dari paradigma estetik yang sedang berkembang dari satu masa dan masa lainnya.

Kekaburan paradigma estetika yang tidak terendus dapat menjadi indikator lemahnya periodisasi. Karya seni adalah refleksi pandangan hidup masyarakat, begitupun sebaliknya. Refleksi itulah yang menjadikan masyarakat berkenan melihat karya seni agar karya itu bisa diterima.

Ketika menengok kembali kecenderungan produksi karya bagi seniman, dan peranan-peranan yang disalurkan dalam karya-karya itu; menjadi penting untuk melihat keterkaitan kondisi sosial, masyarakat, dan karya seni kita pada era-era tertentu. Paradigma estetika ini akan mengarahkan pada pertimbangan status seniman, kemudian evidensinya akan mempertimbangkan sang seniman dalam ideologi tertentu. Apabila hal ini dileburkan, pelacakan periodisasi menjadi hal yang masih menjadi tugas yang besar untuk pelaku seni rupa di Indonesia.

Aminuddin TH Siregar menekankan bahwa hingga kini, pelacakan dan menalar kembali sejarah seni rupa ini masih menjadi pekerjaan yang membutuhkan banyak pelaku di dalamnya. Kontribusi untuk keberlangsungannya tidak hanya dengan penyediaan sumber primer atau hal-hal solutif yang sekedar bersifat praktis.

Seminar ini berlangsung luring (0ffline) dan daring (online). Untuk sesi daring, selain melalui zoom, juga ditayangkan melalui kanal youtube yang dikelola oleh NAHNU TV.

Keberlangsungan sejarah seni rupa bukan hanya ditakar pada masa lalu untuk masa kini, tetapi keberlangsungan hari ini untuk masa depan. Berdasarkan hal ini, para pelaku seni rupa di Indonesia perlu untuk memasukkan kesadaran untuk meninjau pula hal-hal non-produksi-kreatif dalam kerja-kerja kesenian mereka.

Sangat penting menumbuhkan kesadaran untuk mencari rujukan sejarah seni rupa sebagai keahlian berkesenian dengan diiringi oleh metodologi dan teoritis. Peran-peran para pelaku seni dengan kesadaran akan pentingnya sejarah seni rupa ini akan mendorong lahirnya dialog-dialog kritis yang dapat memperkaya kebaruan sejarah seni rupa di Indonesia. Kesadaran yang tumbuh secara masif di masa kini akan menciptakan referensi-referensi yang kaya dan jalan menuju sumber primer akan semakin terbuka di masa depan.

Oleh karenanya, seminar ini menekankan bahwa bergerilya untuk mewujudkan sejarah seni rupa yang lebih terarah dan terstruktur menjadi hal yang bisa dimulai dari saat ini. Upayanya bukan dengan melakukan perubahan masif atas pemahaman yang sudah terjadi di masa lalu, atau tindakan ekstrim lainnya.

Aminuddin TH. Siregar maupun Prof. Agus Burhan sama-sama bersepakat bahwa di masa kini kerja-kerja keredaksian seni rupa harus memiliki porsi yang tidak kalah besar dengan produksi karya. Inisiatif ini harus menjadi milik para pelaku sejarah seni rupa di Indonesia untuk mendukung ekosistem historiografi (seni rupa) berikut kerja-kerja historiografi (seni rupa) yang produktif.

Jelang akhir, ajakan tersebut dipertegas Aminuddin TH Siregar, atau yang kerap disapa Bung Ucok, bahwa kerja-kerja historiografi bukanlah sebatas pada kerja mencatat, tetapi sebagai upaya merekam, mengkaji kembali, dan memberikan kontribusi yang saling bertautan dengan seni rupa di Indonesia yang berkelanjutan.