Search
Close this search box.

Membayangkan Kembali Arsip dan Kerja-kerja Merawat: Refleksi Dasawarsa CIVAS di ITB

Arsip sering kali dianggap sebagai sebentuk penyimpanan dokumen. Bagaimana kerja perawatan tetap merekam dan memaknai dokumen yang disimpan?

Bagian Pertama: Melihat ke Belakang

Tulisan ini berangkat dari refleksi balik terhadap sebuah artikel berjudul When Archives are Presented in the Art Gallery, yang ditulis bersama Danuh Pradipta sebagai penulis utama dan Changkyu Lee pada tahun 2020, serta diterbitkan pada AESCIART: International Conference on Aesthetics and the Sciences of Art pada tahun yang sama. Hal yang menjadi perhatian kami saat itu ialah fenomena arsip dalam praktik seni kontemporer Indonesia sebagai bagian dari apa yang sering disebut sebagai archive turn. 1 Pada saat menulis artikel tersebut, perhatian kami tertuju pada bagaimana arsip berpindah dari ruang penyimpanan menuju ruang pamer; dari “stored object” menjadi “exposed object”, dari “excavation site” ke “construction site”. (Breakell, 2008; Foster, 2004) Perpindahan tersebut yang kami refleksikan bukan hanya perkara lokus dan material, tetapi juga perkara pergeseran otoritas, dari arsiparis yang menyimpan dan merawat arsip ke seniman dan kurator yang mengeksposnya kepada publik.

Suasana diskusi Muhasabah Arsip dua tahun lalu. (Foto: Dok. Penulis)

Pameran arsip kami lihat sebagai fenomena yang menarik, karena telah meruntuhkan paradigma arsip yang tertutup, sulit diakses, dan cenderung memiliki kesan misterius lagi angker 2(Tyas Pradipta et al., 2020). Tentu istilah ini kami lebih-lebihkan mengingat tidak semua memiliki ketertarikan untuk melongok kotak-kotak kardus berdebu di dalam rangkaian rak dengan angka-angka seolah kode rahasia. Sebuah persepsi klasik juga dialamatkan pada divisi arsip di sebuah institusi, misalnya, sering kali diisi oleh seseorang yang, karena performa kerjanya kurang baik, diasingkan untuk mengurus ingatan institusinya. Bukankah itu pekerjaan mahamulia? Seharusnya iya. Bahkan ketika kami memulai inisiatif ini 3 anggapan bahwa seorang peneliti, apalagi yang bergelar doktor, tidak seharusnya bergelut dengan rongsokan seolah hoarder atau tukang kardus. Sungguh menggelitik ketika diingat lagi.

Kembali pada waktu menulis, kami melihat bahwa arsip mulai dipahami sebagai material artistik yang memungkinkan produksi narasi sejarah alternatif. Kehadiran arsip menjadi signifikan dalam ruang seni dan dikaitkan dengan upaya “menulis ulang sejarah”, terutama melalui pencarian sumber-sumber di luar arsip resmi atau narasi dominan. Arsip personal, koleksi keluarga, surat-menyurat, foto, maupun dokumen keseharian menjadi medium untuk menghadirkan pengalaman sejarah yang lebih intim, fragmentatif, dan subjektif (Tyas Pradipta et al., 2020). Dalam konteks ini, praktik artistik berbasis arsip muncul sebagai upaya untuk menghadirkan “pengetahuan lain” (alternative knowledge) dan ingatan dari yang termarjinalkan (counter-memory) terhadap sejarah resmi yang hegemonik (Tyas Pradipta et al., 2020).

Kami juga membedakan dua kecenderungan utama dalam kehadiran arsip di ruang seni. Pertama, arsip hadir sebagai informative objects, yaitu ketika arsip diperlakukan sebagai dokumen yang mempertahankan fungsi informatifnya melalui pendekatan kuratorial dan pameran arsip. Kedua, arsip hadir sebagai poetic objects ketika arsip menjadi bagian dari visi artistik seniman dan mengalami transformasi menjadi medium ekspresi estetik (Tyas Pradipta et al., 2020). Pada titik ini, aspek informasi tidak lagi menjadi pusat utama, melainkan pengalaman, representasi, afeksi, dan kemungkinan tafsir yang dihadirkan oleh arsip itu sendiri, sehingga secara peristilahan, kata arsip sendiri kemudian memiliki dua sifat, baik sebagai kata benda maupun kata sifat, yang keduanya tersituasi dan berkontesasi hingga kita mengenal istilah archival turn di tahun 1990-an ketika, sebagai kata benda, ia menjelajahi kemungkinan sifat artistiknya (Breakell, 2008).

“In contrast to the fixed categorization of the -ism with its whiff of the master narrative. The turn denotes a movement towards a somewhat elusive target,” a set of interest, perspective, sensitivity, or concern”. (Callahan, 2024)

Namun, pertanyaan paling mendasar kemudian adalah: ketika arsip dipahami sebagai praktik relasional, siapa yang diperbolehkan (allowed to) merekam, mensirkulasikan, dan mengaksesnya menjadi hal yang bisa kita curigai. Salah satu kecurigaannya merupakan dampak dari apa yang disebut sebagai tatapan kolonial (colonial gaze) yang dijadikan sebagai legitimasi kekerasan semenjak masa penjajahan. 4

Melalui pembacaan konsep archival impulse dari Hal Foster, kami melihat bahwa praktik berbasis arsip di seni kontemporer Indonesia memperlihatkan kecenderungan untuk menghadirkan kembali jejak-jejak relasional sejarah yang tersembunyi, terlupakan, atau bahkan belum selesai. Arsip kemudian dipahami sebagai construction site—sebuah medan terbuka bagi pembentukan makna dan narasi baru (Tyas Pradipta et al., 2020). Dalam kerangka tersebut, seniman dan kurator tidak lagi hanya bekerja sebagai pengguna arsip, tetapi juga sebagai pihak yang memproduksi formasi arsip baru melalui praktik artistik dan kuratorial.

Arsip pada prinsipnya bukanlah sumber pengetahuan yang straightforward, melainkan artefak kultural yang membutuhkan investigasi in its own right. Belum lagi arsip yang kemudian berubah format karena teknologi, atau dipengaruhi oleh perubahan politis, misalnya.

“However, our feelings toward archives are ambiguous” (Breakell, 2008)

Saat melongok kembali tulisan tersebut dari posisi saya hari ini, saya mulai menyadari bahwa perhatian kami saat itu masih sangat berfokus pada arsip sebagai representasi, medium artistik, dan perangkat produksi sejarah alternatif. Arsip masih terutama dipahami melalui apa yang ditampilkan, dipresentasikan, dan dimaknai di ruang seni. Sementara itu, dimensi relasional dari arsip—bagaimana arsip hidup melalui praktik merawat, sentuhan sehari-hari, afeksi, relasi komunitarian, bahkan dimensi spiritual dan nonmaterial—belum sepenuhnya menjadi perhatian kami pada saat itu. Pergeseran inilah yang kemudian berkembang melalui berbagai encounters dan praktik care yang kami alami dalam perjalanan kerja CIVAS beberapa tahun berikutnya. Tulisan ini juga hendak menawarkan argumen dan refleksi pribadi saya sejak saya diberi tanggung jawab untuk mengelola arsip dalam koleksi di FSRD ITB. Refleksi yang dibangun dari pengalaman-pengalaman selama sepuluh tahun dan dari perasaan ambigu terhadap koleksi kami sendiri di kampus.

Bagian Kedua: Muhasabah Arsip

Pada beberapa tahun terakhir, melalui berbagai perjumpaan dengan kerja-kerja perawatan dalam berbagai bentuk, bermacam inisiatif dan pendekatan metode, juga pertemuan lama dan baru terhadap arsip atau koleksi di ruang-ruang seni dan kebudayaan, persinggungan dengan beragam memori komunitas, serta praktik merawat sehari-hari di lingkungan kerja Center for Indonesian Visual Art Studies (CIVAS) di ITB. Saya mulai menyadari bahwa arsip tidak pernah sekadar dokumen. Arsip kami hidup melalui relasi dengan mereka yang lebih kompleks, yang tidak selalu dapat diterjemahkan ke dalam bahasa institusional maupun metode konservasi modern. Setelah hampir satu dekade bekerja bersama arsip, saya menyadari bahwa sebagian besar percakapan mengenai arsip selalu berpusat pada persoalan preservasi, katalogisasi, dan akses. Namun, semakin lama, saya mulai mempertanyakan siapa sebenarnya yang merawat arsip. Apa yang sesungguhnya dirawat? Dan apakah yang disebut perawatan selalu berhubungan dengan material?

Pertanyaan itulah salah satu titik penting dalam pergeseran cara saya memahami arsip yang muncul melalui diskusi meja bundar Muhasabah Arsip yang diselenggarakan oleh CIVAS pada tahun 2024. Sebagai kepala di CIVAS ITB dan karena satu-dua grant penelitian yang sedang dikelola, saya memiliki keleluasaan untuk mengadakan sebuah acara diskusi kecil-kecilan yang berjudul Muhasabah Arsip. Muhasabah Arsip diselenggarakan pertama kali pada Oktober 2024 dan diharapkan akan menjadi acara tahunan. Namun, karena dinamika keuangan dan keterbatasan sumber daya manusia, acara ini akhirnya diteruskan menjadi grup membaca yang secara rutin berlangsung setiap semester hingga saat ini.

Berasal dari istilah muhasabah—yang dalam tradisi Islam merujuk pada praktik introspeksi dan pemeriksaan diri—forum ini sejak awal tidak pernah saya bayangkan sekadar sebagai ruang diskusi mengenai teknis preservasi arsip, melainkan sebagai kesempatan untuk mempertanyakan kembali praktik merawat yang kami jalankan selama ini, asumsi-asumsi apa yang melandasinya, serta relasi kuasa apa yang terus berkelindan di dalamnya. Kami memulai diskusi dengan pertanyaan mengenai siapa saja aktor yang terlibat dalam praktik merawat, bagaimana perawatan dilakukan, dan bentuk pengetahuan apa yang menjadi penting ketika arsip dipahami bukan hanya sebagai material, tetapi juga sebagai bagian dari our practices of care.

Melalui forum tersebut, saya mengundang banyak rekan-rekan dari berbagai inisiatif, antara lain Danuh Tyas Pradipta dari Galeri Soemardja FSRD ITB dan juga salah seorang pendiri CIVAS ITB, Irfan R. Darajat dari Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Universitas Gadjah Mada, Astrid Reza dari perpustakaan RUAS Indonesia, Tarlen Handayani dari Kolektif Belajar Konservasi, Dyah Handayani dari Selasar Sunaryo Art Space, Maria Pankratia dari Yayasan Buku Petra dan Komisi Arsip dan Koleksi Dewan Kesenian Jakarta, Riksa Afiaty dari Indonesia Visual Art Archive (IVAA), serta Brigita Isabela dari KUNCI Study Forum. Keberagaman latar belakang para peserta memperlihatkan bahwa kerja perawatan arsip tidak pernah menjadi tanggung jawab satu institusi atau satu disiplin ilmu semata, melainkan tumbuh melalui jejaring relasi, pengalaman, dan praktik keseharian yang berbeda-beda.

Suasana diskusi Muhasabah Arsip dua tahun lalu. (Foto: Dok. Penulis)

Sebagai landasan dalam memahami apa rupanya arsip, Irfan R. Darajat berkali-kali mengingatkan bahwa sebelum arsip dapat ditafsirkan, didekonstruksi, atau digunakan dalam penelitian sejarah, ia harus terlebih dahulu dikelola dengan baik. Ia mengkritik kecenderungan sebagian diskursus humaniora yang terlalu cepat berbicara tentang dekonstruksi arsip tanpa memperhatikan persoalan mendasar seperti klasifikasi, metadata, provenance, original order, sumber daya manusia, dan infrastruktur penyimpanan. Bagi Irfan, care justru berangkat dari kerja-kerja yang sering dianggap membosankan dan tidak nampak. Ia juga mengingatkan bahwa ilmu kearsipan sering kali dianggap “pelayan” negara atau para peneliti historiografi, sehingga posisi arsiparis sering kali tidak nampak meskipun sangat menentukan produksi pengetahuan.

Tarlen Handayani dalam amatannya menawarkan perspektif yang sangat berbeda. Baginya, persoalan utama bukan bagaimana menyelamatkan semua arsip, melainkan bagaimana membangun sistem perawatan yang dapat diwariskan dan dikelola secara kolektif. Ia menolak gagasan bahwa semuanya harus disimpan dan dikontrol oleh satu individu atau institusi. Obsesi untuk mengumpulkan semuanya justru dapat menjadi bentuk kemelekatan yang menghambat keberlanjutan. Tarlen, yang saat ini melanjutkan studi pada jurusan magister antropologi di Universitas Gadjah Mada, justru mengajukan pertanyaan mengenai relasi sang perawat dengan yang dirawat. Melalui contoh penghapusan sejarah di Palestina, Tarlen menggeser fokus dari objek menuju keberlanjutan relasi dan kemampuan komunitas untuk terus menafsirkan ulang masa lalunya. Sehingga makna bisa beregenerasi. Lebih lanjut, ia mengajukan pertanyaan: apa yang sebenarnya perlu tetap hidup ketika arsip hilang?

Tarlen sempat menyayangkan minimnya pendidikan konservasi formal di Indonesia, sehingga banyak pelaku dan pekerja di museum atau ruang-ruang arsip berasal dari latar belakang otodidak atau melalui praktik sehari-hari. Pada akhirnya, menurut hemat saya, ini bisa jadi bukan situasi yang negatif, melainkan justru bagian dari pemerdekaan ilmu itu sendiri. Praktik perawatan yang menjadi begitu organik memiliki kesesuaian konteks dengan ruang di mana arsip tersebut dirawat.

Riksa Afianty, yang saat itu mewakili IVAA, mencoba merenungkan kembali apa yang sudah dikumpulkan IVAA selama tiga puluh tahun berdiri, namun juga berupaya menggeser pengamatan pada apa yang sekiranya akan dirawat selama tiga puluh tahun ke depan. Kami mengamati saat itu muncul kesadaran bahwa arsip komunitas tidak hanya berfungsi untuk menyimpan ingatan masa lalu, tetapi juga untuk membayangkan masa depan. IVAA diposisikan bukan sekadar sebagai tempat penyimpanan dokumen seni rupa, melainkan sebagai ruang yang terus memeriksa ulang peran dan relevansinya bagi komunitas yang dilayaninya.

Astrid Reza, seorang sejarawan yang saat itu mewakili perpustakaan RUAS Indonesia, sekendang penarian dengan Riksa, Astrid merasa bahwa signifikansi perpustakaan dan ruang arsip komunitas justru karena ia berfungsi sebagai ruang hidup yang bertumbuh bersama kebutuhan masyarakatnya itu sendiri. Dalam konteks ini, peran perawat arsip tidak dapat dipisahkan dari aktivitas sosial sehari-hari.

Amatan menarik juga muncul dari Maria Pankratia, yang waktu itu hadir mewakili Yayasan Buku Petra dan juga dalam posisinya sebagai staf di Dewan Kesenian Jakarta. Posisi Maria tersebut menarik karena berasal dari wilayah literasi dan arsip komunitas di Flores, sekaligus dari pengalaman mengelola arsip seni di Dewan Kesenian Jakarta. Amatannya, bekerja dalam instansi negara sekaligus sebagai bagian dari sebuah komunitas membawa perspektif yang justru sama bahwa arsip tidak hanya berfungsi menyimpan ingatan masa lalu, tetapi juga memperkuat kemampuan komunitas untuk memproduksi dan mengelola narasinya sendiri. Ia membawa perspektif bahwa arsip dan kebutuhan untuk merawatnya menjadi salah satu aspek resiliensi dan kedaulatan komunitas itu sendiri.

Kolega dekat saya sendiri, Danuh Tyas, hadir sebagai sosok yang berada di dua posisi sekaligus. Danuh selama ini telah mengatur dan mengelola arsip dalam koleksi kami. Ia juga merupakan peneliti sekaligus dosen yang kerap menggunakan arsip. Bersama, kami membangun CIVAS sejak awal, sekaligus membaca, mengaktifkan, menafsirkan, dan memproduksi pengetahuan dari arsip yang kami rawat. Ia memunculkan pertanyaan mengenai relevansi kerja arsip terhadap ekosistem kampus dan produksi pengetahuan. Ia menyayangkan bahwa atensi civitas selama ini masih dihitung dengan jari. Ruang arsip kami memang sepi sehari-hari.

Danuh merasa bahwa arsip bukan sekadar dokumen yang tersimpan, tetapi harus diaktifkan terus-menerus agar menghasilkan pembacaan dan pengetahuan baru. Amatan Danuh, sebagai perawat dan sekaligus peneliti, terasa relevan. Relasi yang hadir menjadi kompleks dan melelahkan. Pada titik inilah saya merasa bahwa kami telah luput dalam memosisikan manusia dalam relasi perawatan ini.

Dyah Handayani berbicara berdasarkan pengalamannya bekerja selama lebih dari dua dekade di Selasar Sunaryo Art Space (SSAS). Sebagai kepala divisi arsip dan dokumentasi yang sebelumnya sempat juga mengurus perpustakaan, Dyah melihat kerja perawatan bukan sekadar kerja administratif melainkan sebuah strategi keberlangsungan sebuah lembaga. Tentu valid, karena Dyah bukan hanya bekerja; ia lebih tepatnya membangun SSAS dari nol. Jika keinginannya untuk mendokumentasikan seni rupa Indonesia, dia menilai belum terlaksana dan terlampau muluk. Rasa-rasanya sih, Dyah sudah melakukan itu semua di SSAS. Sejak awal berdirinya SSAS, kesadaran bahwa lembaga nirlaba tidak memiliki jaminan keberlanjutan justru melahirkan kebutuhan yang tinggi untuk mencatat dan merawatnya. SSAS bukan lagi sekadar ruang seni; ia telah menjadi institusi dalam perkembangan seni di Bandung dan juga di Indonesia.

Brigita Isabela dalam amatan saya membawa refleksi paling puitik di dalam percakapan kami. Ia mempertanyakan kecenderungan menjadikan arsip dan perawatan sebagai wilayah yang terlalu dikontrol oleh otoritas. Bagi Gita, komunitas perlu diberikan ruang untuk menemukan cara-cara merawat yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan mereka sendiri. Ia memperingatkan bahwa jika perawatan hanya menjadi praktik menjaga dan mengawasi, maka para perawat berisiko berubah menjadi ‘juru kunci’ yang sehari-hari menjaga tetapi lambat laun justru kehilangan relevansinya. Gita menyebut bahwa merawat adalah bertaruh pada masa depan, bukan bergantung pada masa lalu. Begitu juga dengan Tarlen; ia berkaca pada warisan budaya yang hancur di Palestina. Ketika sesuatu dihancurkan lalu dibangun kembali, dihancurkan lagi lalu diperbaiki, tindakan merawat bukan lagi sekadar preservasi. Merawat menjadi praktik yang menciptakan harapan, mempertahankan daya hidup, dan membuka kemungkinan masa depan, meskipun di dalam kondisi yang paling tidak memungkinkan.

Suasana diskusi Muhasabah Arsip dua tahun lalu kala Brigita Isabela sedang menyampaikan pandangannya. (Foto: Dok. Penulis)

Melalui diskusi yang berlangsung, saya menangkap bahwa praktik merawat arsip tidak pernah dapat dipisahkan dari kondisi yang melingkunginya. Dari keterbatasan infrastrukturnya, kelindan dengan residu-residunya, trauma sekaligus harapan manusianya. Ia berkait terus dengan persoalan yang direpresentasikannya dan akses pengetahuannya sendiri. Pada percakapan, kami juga menggarisbawahi bahwa degradasi material arsip tidak hanya dipahami sebagai persoalan kelembapan, jamur, atau kerusakan fisik, tetapi juga sebagai penanda rapuhnya ekosistem pengetahuan yang menopang keberlangsungan memori itu sendiri.

Muhasabah Arsip tidak menghasilkan satu definisi perawatan yang bersifat tunggal. Diskusi kami telah melampaui persoalan teknis konservasi dan membuka kesadaran bahwa kerja arsip selalu bersifat puitik namun sekaligus politis. Keputusan mengenai apa yang penting disimpan, bagaimana diklasifikasikan, siapa yang berhak memperoleh akses, dan narasi apa yang dianggap layak diwariskan merupakan bagian dari proses produksi pengetahuan yang disituasikan dan terus berkontestasi. Dalam banyak kasus, justru memperlihatkan bagaimana sejarah dibangun melalui mekanisme eksklusi dan penghapusan. (Bacon et al., 2019; Putri & Pradipta, 2021)

Bagian Ketiga dari Ngarsip menuju Ngarumat

Muhasabah Arsip memperlihatkan kepada saya bahwa persoalan utama dalam praktik kami bukan lagi bagaimana mengarsipkan (ngarsip), melainkan bagaimana merawat (ngarumat). Jika ngarsip berorientasi pada penyimpanan dan stabilisasi pengetahuan, maka ngarumat hendaknya berorientasi pada keberlangsungan relasi yang memungkinkan pengetahuan tetap hidup.

Lantas apa itu ngarumat? Sebelum Muhasabah Arsip, saya kerap menerjemahkan ngarumat atau merawat dalam istilah Sunda dan kerja-kerja perawatan sebagai praktik konservasi, yang justru membuat orientasinya menjadi sangat material. Hingga suatu ketika, salah seorang dari tiga petugas kebersihan yang sehari-hari biasanya terlihat bekerja tiba-tiba tidak muncul. Kabar yang diberitakan oleh salah satu rekannya adalah bahwa yang bersangkutan sakit. Ia demam setelah melakukan bersih-bersih tanpa mengucapkan salam. Disertai gelak tawa percakapan pagi itu kemudian mengubah keseluruhan perspektif saya mengenai merawat. Keterkaitan relasi antara koleksi dan perawatnya ternyata begitu kompleks, saling berhubungan dalam dimensi multiversal. Kondisi ini memaksa kami untuk memikirkan ulang dunia yang kita hidupi saat ini. Multipolaritas kehidupan sehari-hari menjadikan praktik care ini semakin relasional.

Saya kemudian menggunakan istilah “care” sebagai padanan “ngarumat”, yang bukan hanya dalam pengertian kerja perawatan secara teknis, tetapi juga sebagai kapasitas sosial yang bersifat multiversal sekaligus praksis etik dan politis. Mengacu pada The Care Manifesto (2020), yang ditulis di tengah pandemi COVID-19, care dipahami sebagai alternatif terhadap carelessness—sebuah cara pandang yang menekankan pengakuan atas ketergantungan, keterhubungan, dan solidaritas antarmakhluk. Dalam konteks tersebut, care memiliki spektrum yang luas, mulai dari kerja merawat secara langsung (hands-on care work) hingga bentuk-bentuk aktivisme yang berkaitan dengan politik, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, care dalam tulisan ini dipahami sebagai praktik relasional yang melampaui preservasi material semata dan mencakup relasi manusia, non-manusia, serta berbagai bentuk keberlangsungan hidup bersama. (Chatzidakis et al., 2020)

Sementara inti dari semua pengalaman ngarumat itu pada akhirnya terletak pada afeksi. Dimensi yang membawa arsip dalam kelindan yang terus hidup dan bernegosiasi, dalam relasi dengan manusia (si perawat), dengan non-manusia (spesies lain di lingkungannya, rayap, kutu busuk, dan lainnya), serta lebih dari manusia (energi, memori, reliji, aura, apa pun bentuknya) (Haraway, 2013, 2016; Tsing, 2015). Saya melihat potensi menyadur rumat sebagai care dengan tetap dalam konteks kewelas asihan. Bagaimana kita bisa berwelas asih bukan hanya pada material, tapi juga pada yang non-material? Pada manusia, non-manusia, dan yang lebih dari itu. Payung besar welas asih bisa kita turunkan secara teknis pada bermacam kerja perawatan, dari konservasi hingga ruwatan (rawat, ruwat, hingga rumat).

Kedua, saya mempergunakan istilah ruwat, yang berarti penyucian dan pembebasan. Penyucian dengan analogi membersihkan secara fisik bertujuan untuk menetralkan. Sedangkan rumat berarti merawat itu sendiri. Pada tanggal 21 April dan 20 Oktober 2025, kami di CIVAS  menyelenggarakan dua upacara Hindu Bali yang berbeda untuk meruwat arca-arca Shiva-Buddha dalam koleksi FSRD ITB. Melalui percakapan dengan Pinandita Ir. Agung Danardjana, seorang pemuka agama Hindu yang memimpin kedua upacara tersebut, menggambarkan perspektif merawat ini sebagai penyatuan dua kondisi, Sekala dan Niskala, dalam kosmologi Hindu Bali. Sekala merujuk pada hal-hal yang terlihat, material, dan dapat diindrai, sedangkan Niskala mengacu pada dimensi yang tidak terlihat atau immaterial. Dalam konteks praktik perawatan arca, kedua dimensi ini tidak dapat dipisahkan. Pembersihan fisik terhadap objek dipahami sebagai bagian dari perawatan Sekala, sementara ritual dan persembahan dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap dimensi Niskala. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa harmoni hanya dapat tercapai ketika kedua dimensi tersebut dijaga secara bersamaan.

Dua ritual yang menyertai proses konservasi terhadap dua puluh lima arca dalam koleksi yang saat ini tersimpan di Galeri Soemardja, sebagai upaya permohonan pemakluman dan pembersihan atas pikiran serta niat-niat buruk yang mungkin muncul dari upaya penelitian yang sedang dilakukan 5 Mangku Agung Djanardhana menjelaskan bahwa relasi terhadap arca tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan material semata. Ia membedakan antara “patung” dan “arca”. Menurutnya, arca merupakan objek yang telah melalui proses sakralisasi dan terhubung dengan dimensi spiritual tertentu. Karena itu, hubungan terhadap objek tidak cukup dilakukan hanya melalui pendekatan material ataupun konservasi teknis, tetapi juga memerlukan perhatian terhadap aspek nonmaterial dan relasional.

Pemahaman ini memperlihatkan bahwa praktik care tidak semata berkaitan dengan preservasi material, melainkan juga menyangkut relasi etik, spiritual, dan ontologis terhadap objek. Ritual menjadi medium untuk membangun hubungan yang lebih berwelas asih terhadap keberadaan arca, terutama ketika objek-objek tersebut telah berpindah dari konteks ritual dan komunitas asalnya ke lingkungan institusi pendidikan modern. Dalam wawancara tersebut, Mangku juga menekankan bahwa ritual yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengubah status arca-arca tersebut menjadi objek sakral baru. Ritual tersebut lebih dipahami sebagai bentuk pemakluman, penghormatan, dan pembersihan spiritual setelah intervensi konservasi dilakukan. Dengan kata lain, praktik tersebut bukan merupakan proses sakralisasi, melainkan upaya untuk menjaga relasi yang etis terhadap objek yang memiliki sejarah panjang dan kompleks.

Yang menarik, penjelasan Mangku mengenai care tidak selalu berangkat dari teks atau doktrin formal, melainkan dari praktik sehari-hari dan relasi hidup. Ia memberikan analogi mengenai pohon yang ditanam untuk memberi tempat berteduh bagi para musafir, atau tempayan air yang disediakan di depan rumah bagi orang yang membutuhkan. Care dipahami sebagai praktik keberlangsungan hidup bersama (interdependence) dan penghormatan terhadap relasi antarmakhluk, bukan sekadar kewajiban dalam sebuah institusi. 6(Haraway, 2016).

Suasana diskusi Muhasabah Arsip dua tahun lalu. (Foto: Dok. Penulis)

Bagian Keempat Penutup

Refleksi terhadap care tersebut kami implementasikan pada tahun kedua proyek riset Imagining Modernity 7 melalui tema On Care: Possibilities, Limits, and Re-Enactments di awal tahun 2026 ini. Pada proyek penelitian terhadap koleksi arca Hindu-Buddha di Institut Teknologi Bandung, care muncul sebagai sesuatu yang plural, relatif, dan tentu saja relasional. Bagi sebagian dari kami yang sehari-hari berada di lingkungan FSRD ITB saja, koleksi tersebut dimaknai sebagai artefak pedagogis, entitas spiritual, memori institusional, atau bagian dari relasi komunitarian yang terus berlangsung, baik ke dalam maupun ke luar. Praktik care kemudian tidak lagi dapat dipahami semata sebagai tindakan konservasi material, seperti yang kami lakukan pada tahun 2025 yang lalu, melainkan juga sebagai ruang perjumpaan yang multiversal, mempertemukan berbagai pengalaman epistemologis dan ontologis dalam berbagai bentuk pengetahuan.

Menjelang sepuluh tahun CIVAS di ITB, rasanya kami perlu berhenti sejenak dan meninjau kembali repositori serta praktik kami. Mencoba membuka kemungkinan repositori yang lebih terbuka dan dapat diakses. Sebagai praktik, menjadikan arsip pengetahuan yang hidup, berelasi, dan membentuk artikulasi pada bidang-bidang ilmu yang menghidupinya di ruang institusi pendidikan seni. Pada akhirnya, pengetahuan yang kami bayangkan, yang berasal dari asilum pengetahuan bermodel Barat yang rigid, bisa membangun pola pengetahuan yang relasional. Dengan pendekatan yang welas asih, kami berharap pengetahuan yang berelasi dengan afeksi bisa membangun artikulasi yang berempati. Karena arsiparis bekerja untuk publik, seorang peneliti, dalam hal ini juga seniman maupun kurator, adalah penerjemahnya. Publikasi dengan inti katanya dari “publik”, berupa artikel hingga pameran, adalah ruang arsip yang bisa mengalami inflasi dan konflasi secara terus-menerus. Proses yang dimulai secara sirkular oleh arsiparis kemudian diartikulasikan oleh peneliti, seniman, dan kurator sebagai bagian dari publik itu sendiri. Secara simultan membangun dan merubuhkan, meluaskan hingga menyempitkan, menambahkan sekaligus mengurangi. Jadi, mengapa harus bersitegang?

Tulisan ini pada akhirnya melihat kelindan dan pertemuan yang dimaknai selama kurang lebih sepuluh tahun kerja CIVAS. Tulisan ini adalah pengingat bahwa kami sudah berjalan lebih jauh dari yang kami bayangkan di awal. Namun, apakah panjangnya langkah ini berbanding dengan welas asih, bukan hanya dengan koleksi yang kami jaga, tetapi juga dengan relasi antara segala yang berjumpa? Baik itu sesama manusia, yang bukan manusia, dan yang lebih dari itu.


Referensi

Bacon, L., Azali, K., Crosby, A. L., & Forster, B. (2019). C2O and Frontyard: hacking the archives to design community spaces in Surabaya and Sydney. Global Knowledge, Memory and Communication, 68(8–9), 712–727. https://doi.org/10.1108/GKMC-02-2019-0018

Breakell, S. (2008). Tate Papers – Perspectives: Negotiating the Archive. http://www.tate.org.uk/research/tateresearch/tatepapers/08spring/breake…

Callahan, S. (2024). When the Dust Has Settled: What Was the Archival Turn, and Is It Still Turning?1. Art Journal, 83(1), 74–88. https://doi.org/10.1080/00043249.2024.2317690

Chatzidakis, Andreas., Hakim, Jamie., Littler, Jo., Rottenberg, Catherine., & Segal, Lynne. (2020). The care manifesto : the politics of interdependence. Verso Books.

Foster, H. (2004). An Archival Impulse.

Haraway, D. J. . (2013). When Species Meet . University of Minnesota Press.

Haraway, D. J. . (2016). Staying with the Trouble. Duke University Press. https://doi.org/10.2307/j.ctv11cw25q

Protschky, S. (2025). Rethinking histories of military atrocity, ethnic violence and photography, from the Aceh War to the Indonesian national revolution. In S. Boonstra, B. Anne Beech Jones, K. McGregor, K. M.P. Setiawan, & A. Wahid (Eds.), Rethinking Histories of Indonesia Experiencing, Resisting and Renegotiating Coloniality (p. 451). ANU Press.

Putri, K. R. S., & Pradipta, D. T. (2021). Membangun Ingatan Institusional: Arsip Kelembagaan dalam Organisasi Seni.

Tsing, A. L. (2015). The Mushroom at the End of the World. Princeton University Press. https://doi.org/10.2307/j.ctvc77bcc

Tyas Pradipta, D., Rizky, K., Putri, S., & Lee, C. (2020). When Archives are Presented in the Art Gallery.


Catatan Kaki

  1. Archive turn merujuk pada kecenderungan intelektual dan artistik sejak akhir abad ke-20 yang menempatkan arsip sebagai medan kontestasi pengetahuan, memori, dan sejarah. Dalam konteks ini, arsip tidak lagi dipahami semata sebagai dokumen yang tersimpan di dalam repositori, melainkan sebagai ruang yang memungkinkan munculnya narasi alternatif, memori yang terpinggirkan, serta pembacaan kritis terhadap relasi kuasa yang membentuk sejarah itu sendiri. Dalam konteks seni rupa kontemporer, kecenderungan ini melahirkan berbagai praktik artistik berbasis arsip yang memanfaatkan dokumen, koleksi personal, dan catatan-catatan sejarah sebagai medium. (Derrida, 1996; Foster, 2004; Breakell, 2008)
  2. Istilah “angker” sendiri saya temukan ada di dalam sebuah tulisan salah seorang arsitek kolonial, Prof. Ir. V.R. Van Romondt yang pada tahun 1951 menuliskan laporan ekskavasi di salah satu situs di Gunung Penanggungan. Istilah ini menjadi menarik juga dikaitkan dengan praktik merawat, terutama yang kaitannya dengan situs
  3. Center for Indonesia Visual Arts Studies (CIVAS) didirikan pada tahun 2017 sebagai inisiatif untuk mengumpulkan dan mengelola arsip serta dokumen yang berkaitan dengan sejarah sekolah Bandung (sekarang FSRD ITB)
  4. Yang dimaksudkan Protschky dalam hal ini adalah fotografi perang yang dilakukan oleh fotografer militer Belanda pada Perang Aceh hingga revolusi.
  5. Dalam rangkaian proyek riset Imagining Modernity: Colonial Archives and the Reimagination of Arts Pedagogy and Cultural Knowledge, CIVAS menyelenggarakan proses konservasi terhadap kedua puluh lima arca pada koleksi FSRD ITB. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat dan Balai Pelestarian Borobudur.
  6. Donna Haraway dalam bukunya Staying with the Trouble: Making Kin in the Chthulucene (2016) menelusuri bagaimana manusia dan non-manusia bisa hidup bersama di tengah krisis ekologi. Ia mengajukan kritik terhadap Antroposen yang hanya melihat manusia secara satu dimensi sebagai penyebab kerusakan ekologi. Ia mengajukan istilah Chthulucene sebagai cara membayangkan dunia yang dibangun melalui keterikatan berbagai makhluk hidup
  7. Pada tahun 2024, kami menginisiasi sebuah proposal riset untuk meneliti dua puluh lima arca dalam koleksi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Proyek riset yang berjudul Imagining Modernity: Colonial Archives and the Reimagination of Arts Pedagogy and Cultural Knowledge ini menempatkan CIVAS—salah satu laboratorium di bawah FSRD ITB—sebagai host utama, bekerja sama dengan KITLV serta sebuah konsorsium yang terdiri dari Galeri Soemardja, Culture Hub FSRD ITB, Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Fakultas Industri Kreatif Universitas Telkom, Rijksmuseum, dan ICOMOS Indonesia. Riset multidisipliner dan multiyears ini mulai dijalankan pada tahun 2025.