Mupakara adalah kata kunci yang diusung dalam Simposium Khatulistiwa 2024, salah satu program rutinan Biennale Jogja untuk menghadirkan pertemuan dari para ahli, peneliti, akademisi, seniman, hingga warga. Sebagai kata yang berasal dari Basa Jawa: Mupakara bisa kita artikan sebagai merawat dan/atau menjaga. Kata ini bersifat cair, ia bisa juga kita perluas menjadi Ngupakara dan Upakara; bekerja dan upacara. Apa yang dikerjakan? Dan apa yang diupacarakan?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, tajuk lengkap Simposium Khatulistiwa 2024 adalah “Mupakara: Kerja Perawatan sebagai Praktik Solidaritas” (dirumuskan oleh Amos Ursia dan Hartmantyo Pradigto Utomo). Membaca tajuk itu, kita seketika akan merasa tersambung dengan penyelenggaraan “Biennale Jogja 17 – Titen” putaran kedua Khatulistiwa yang juga menggunakan istilah dan nilai lokal.
Tidak hanya sebatas menggunakan istilah dan nilai lokal, sama seperti BJ17 yang telah menerapkan spesifisitas situs—suatu model pameran nomaden yang memanfaatkan lokus di mana warga dan lingkungannya terlibat aktif dengan meninggalkan sepenuhnya ruang eksklusif—penyelenggaraan Simposium Khatulistiwa bertempat di Museum Pendidikan Indonesia UNY, Kampoeng Mataraman yang pernah menjadi lokus dalam BJ17 – Titen., hingga Gedung Sasana Ajiyasa FSRD ISI Yogyakarta, selama tiga hari sejak 2 s.d 4 Oktober 2024. Kampoeng Mataraman menjadi lokus lanjutan yang dahulu sempat digunakan dalam BJ 17 – Titen.

Pemilihan ruang itu, menjadikan seolah-olah Simposium Khatulistiwa juga perlahan-lahan ‘berpindah’ dari ruang-ruang akademik; ke ruang yang lebih cair seperti Kampoeng Mataraman itu. Namun, perpindahan itu masih parsial, dalam arti, Simposium Khatulistiwa juga merasa perlu untuk tetap menghadirkan pertemuan ini di ruang akademik untuk memberikan semacam konfrontasi langsung atas isu yang barangkali terlepas lalu dari kurikulum pendidikan dan/atau perbincangan para akademisi kampus.
Di titik ini, saya kira, ini adalah semacam ‘upacara’ atau boleh dibilang sebagai ‘ruwatan’, dalam arti membersihkan kembali definisi kata ‘simposium’ yang terkesan abot dan jauh dari keseharian. Simposium Khatulistiwa menghadirkan beragam panelis dan moderator dalam delapan diskusi panel dan dua sesi keynote speech adalah ruang pertemuan bagi siapa saja untuk melakukan kerja perawatan sebagai suatu bentuk praktik solidaritas. Di sinilah kata Mupakara, Ngupakara, dan Upakara dapat berkelindan sebagai laku.
Titik Pijak—Titik Balik
Pada hari pertama, tanggal 2 Oktober 2024 di Museum Pendidikan UNY, kita akan melihat 3 panel diskusi dengan beragam tema. Pada diskusi panel pertama, bertema “Solidaritas Lokal-Sejarah, dan Warisan Penjajahan” dengan para panelis: Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana (Fakultas Ilmu Budaya, UNPAD) membawakan judul “Perawatan sebagai Dekolonisasi Imajinasi”. Eka Ningtyas (Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik, UNY) membawakan judul “Kolonialisme, Kesadaran Kebangsaan dan Kebatinan: Tinjauan Kembali”, dan Arif Furqan (Unhistoried) dengan judul “Merawat untuk Membongkar” yang dimoderatori oleh Amos Ursia.
Pada diskusi panel kedua dengan tema “Keadilan Gender dan Identitas Seksual” dengan pembicara Sana Ulaili membawakan judul “Gerakan Perempuan Petani Lestari: Laku Perlawanan Budaya Patriarki dan Kolonialisme Pertanian”, Yuni Shara Al Buchori yang menceritakan pengalamannya di Pesantren Waria Al-Fatah, Erlina Rakhmawati sebagai seorang seniman yang menceritakan “Kenthongan Ngglundung dalam Film Pamit Ronda: Runtuhnya Dominasi Politik Maskulin”, dan Pretty Olan (Departemen Sosiologi, UGM dengan judul “Gerakan Perempuan Adat Sihaporas Menolak Konsesi Lahan PT Toba Pulp Lestari” yang dimoderatori oleh Astrid Reza.
Sebagai penutup di Museum Pendidikan UNY, diskusi panel ketiga menghadirkan tema “Agraria, Lingkungan, dan Ekologi” yang berisikan para narasumber Edi Supadmo yang menceritakan praktik dan laku diri hubungan manusia dan alam sebagai keseharian di Komunitas Resan Gunungkidul, Dewi Candraningrum (Jejer Wadon Solo) dengan judul “My Tongue, My Stories: Women are Caring, Cooking, Planting, to Protect the Planetary Life”, dan Nur Khofifah (Jakarta Feminis dan Forum Aktivitas Perempuan Muda [FAMMI]) dengan judul “Mendengar Suara Terdampak: Peran Kerja Perawatan dan Solidaritas dalam Perjuangan Warga Sukoharjo Melawan PT RUM”, yang dimoderatori oleh Umar Haen (PARES UGM).
Sepintas, jika kita melihat beragam tema diskusi panel dan dengan topik yang lebih spesifik yang dibawakan oleh masing-masing pembicara, kita akan menemukan kata kunci yang sejalan dengan merawat, yakni meruwat. Merawat keseharian, dan meruwat realitas hari ini. Melihat bagaimana titik pijak kita, titik kembali untuk menjalin praktik solidaritas.
Topik diskusi yang dibawakan oleh seluruh pembicara itu bagai jalinan benang merah yang merajut suatu peristiwa penting untuk membaca kembali apa itu makna merawat keseharian dan meruwat apa-apa yang seolah menjadi common sense dalam keseharian itu. Pantikan pertama datang dari Ari, yang berangkat dari pertanyaan-pertanyaan ulang dalam konotasi prasangka buruk, untuk mencari atau mendedah ulang akar kolonialisme yang konon sudah dimulai sejak awal abad 20, yang dampaknya dapat kita rasakan seperti pembangunan, ekonomi, termasuk juga aktivisme dan gerakan sosial yang pernah terjadi di Indonesia.

Ari, seolah ingin meruwat kembali makna “dekolonisasi” dengan pendekatan imaji-imaji cerita, ia mengajak kita untuk memasuki dunia rekaan; yang fiksional itu, dalam dua karya sastra. Pertama, adalah cerita pendek karya Ama Ata Aidoo, seorang sastrawan dari Ghana, Afrika, yang berjudul “Certain Winds from the South”, yang dimuat dalam buku kumcernya “No Sweetness Here and Other Stories” (1969). Kedua, adalah puisi “Gate A-4” (2008) karya Naomi Shihab Nye.
Kedua karya sastra itu menjadi jembatan kita untuk memahami maksud “dekolonisasi imajinasi” yang disampaikan oleh Ari, Lebih jauh, ia mengutip Edward Said:
Jika wacana imperial itu didasarkan pada wacana yang mengagungkan identitas nasional, maka upaya melawan kolonialisme dengan nasionalisme tidak dapat menjamin pola-pola kolonial tidak berulang.
Masih dengan prasangka buruknya, Ari mengajak kita untuk mencurigai banyak hal, seperti yang dikatakannya:
Konsep untuk menjelaskan kondisi masa kini abad 21 ketika kondisi poskolonial tidak pernah tercapai tetapi kekuatan kolonial tetap menguasai yang kemudian disebut empire. Empire ini adalah sebuah rezim yang tidak terbatas. Mendaftarkan berbagai bentuk lembaga yang menjadi simpul empire termasuk PBB dan badan-badan internasional. Orang-orang yang melakukan praktik solidaritas cukup kesulitan mengidentifikasi posisinya dan memutuskan mana yang empire mana yang bukan. Jangan-jangan kalau kita membangun solidaritas global semuanya sudah terserap ke empire.
Ari menawarkan konsep lain, yakni The multitude sebagai counterpart. Menjalankan tugas politik yang bukan saja melawan, tetapi juga mengarahkan empire kepada tujuan-tujuan baru yang dengan bersiasat agar kita tidak ikut terserap di dalamnya. Cara itu, seperti yang Ari bilang, bisa kita mulai dengan kegiatan merawat yang dapat mengubah pandangan tentang dunia. Kegiatan merawat seperti yang dilakukan Mama Asana dalam cerita Ama Ataa Aido dan perempuan tua Palestina dalam puisi Naomi Shihab Nye, yang lebih efektif, dengan tidak harus mengikuti kegiatan besar, seperti membuat saus atau berbagi makanan.
Eka Ningtyas menjalin benang merah yang lain, Eka menceritakan bagaimana lembaga pemerintahan membentuk PAKEM (Pengawas Aliran Kepercayaan) di masyarakat, dari catatan itu, terdapat 111 aliran kebatinan yang perlu “diperhatikan”. Benar, kata “diperhatikan” menggunakan tanda petik, seolah-olah mengandung makna lain. Makna lain, yang jika kita telusuri berdasar dari pemaparan Eka, praktik PAKEM ini telah berlangsung sejak zaman kolonialisme. Kata “diperhatikan” itu jika dalam konteks zaman kolonial, bisa kita ganti sebagai “diawasi”.
Karena keberadaan pandangan kebatinan itu memunculkan kekhawatiran akan hadirnya Ratu Adil, sehingga pengawasan dilakukan kepada aliran kebatinan itu yang dianggap dapat membangun semangat revolusi dari keadaan yang tidak pasti. Menurut Eka, organisasi kebatinan selalu muncul di saat keadaan kita tidak sedang baik-baik saja, semisal saat perang Diponegoro, pemberontakan petani Banten, lalu muncul juga saat periode revolusi fisik Indonesia. Aliran kebatinan menawarkan jalan damai, sebagai solusi, karena kondisi kita sudah berada pada tatanan baru, tetapi masih saja perang terjadi.
Dalam sejarahnya, seperti yang disampaikan Eka, posisi kebatinan di Indonesia juga timbul-tenggelam, terombang-ambing. Hadirnya figur-figur besar seperti Soetopo dan Wongsonegoro pada tahun 1934 semisal, menawarkan solusi melalui kebatinan untuk mencari keadilan dan hidup bersahaja. Suatu gagasan yang anti-kekerasan, yang sebenarnya aliran kebatinan ini, menurut Eka, berakar pada gagasan intelektual yang kuat, menggabungkan pengaruh global-lokal, teosofi, dan penguatan identitas sebagai respons terhadap gelombang reformis yang besar.
Dalam catatan yang lain, yang ditulis oleh Aryono dengan judul “Pergulatan Aliran Kepercayaan dalam Panggung Politik Indonesia, 1950an-2010an: Romo Semono Sastrodihardjo dan Aliran Kapribaden” (dimuat dalam Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 3, No. 1, 2018, hlm. 58-68), Wongsonegoro, yang saat kecil bernama R. M. Soenardi, lahir di Surakarta pada 20 April 1897 dari pasangan R. Ng. Gitodiprojo dan R.A. Soenartinah itu, memiliki karier politik yang cemerlang. Sewaktu muda, Wongsonegoro bergabung dalam Budi Utomo, dan “puncak” kariernya adalah ketika ia bersama Ali Sastroamidjojo mengelola kabinet pada periode 30 Juli 1953 s.d 12 Agustus 1955.
Pada saat itu, dalam kurun waktu 1950 hingga 1960-an, seperti yang dikutip Aryono dalam buku Merayakan Kebebasan Beragama: Bunga Rampai Menyambut 70 Tahun Djohan Effendi, terdapat 360 aliran kebatinan di seluruh pulau Jawa. Jika kita bandingkan dengan temuan Eka, betapa aliran kebatinan mengalami penurunan drastis.
Salah satu faktornya adalah penggunaan kata “kebatinan” dan “kepercayaan” yang terus diperdebatkan. Padahal, lebih jauh, seperti yang Aryono katakan, bahwa pada saat itu, Wongsonegoro yang telah memiliki posisi dalam pergaulan elite, pernah diminta untuk menjadi moderator diskusi pada 4 Desember 1952, diskusi yang bertema Agama dan Misik yang diselenggarakan dibekas kediaman Sukarno, di Pegangsaan Timur Nomor 56, ia dipilih menjadi moderator karena paham dan dekat dengan aliran kepercayaan yang banyak bermunculan saat itu.
Penggunaan kata “kepercayaan” ini, yang bagi Aryono, merujuk pada ajaran pandangan hidup berkepercayaan kepada Tuhan YME yang tidak bersandar sepenuhnya kepada ajaran agama-ama yang diakui pemerintah Indonesia. Juga mengalami pembenturan, puncak dari benturan itu terjadi pasca genosida 1965. Para penganut kepercayaan dituduh sebagai komunis yang membuat eksodus skala besar ke agama-agama yang diakui pemerintah.
Puncak-puncak kecil dari benturan itu, di sisi yang lain, melalui Inpres (Instruksi Presiden) No. 14 Tahun 1967 tentang “Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina”, Orde Baru merepresi etnis Tionghoa dengan empat instruksi pokok yang membuat segala hal berkaitan dengan etnis Tionghoa (baik agama hingga budaya) menjadi sempit ruang geraknya. Orba dengan kekejamannya menjadikan Pancasila sebagai patronase sensoris yang menstandardisasi segala kebijakan dan ideologi. Penataran yang dilakukan elite politik itu, mau tidak mau menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi tertinggi.
Melalui cara-cara itu, Orde Baru mengontrol partai-partai politik, kehidupan rumah tangga, hingga di titik yang paling tidak masuk akal, cara berpakaian. Stigmatisasi dan perlakuan diskriminatif pada etnis hingga penampilan itu masih terasa hingga kini.
Cara Orde Baru, yang dikepalai Suharto itu, juga sebenarnya melakukan praktik aliran kepercayaan. Seperti yang dikatakan Eka, bahwa tahun 1974, saat masa pengakuan dan rekognisi era Orde Baru, Suharto memberikan ruang bagi kebatinan dengan memperingati 1 Suro secara besar-besaran, yang dianggap sebagai upaya memuliakan dan mendekolonisasi praktik kebatinan. Namun, ketika Suharto membutuhkan dukungan dalam pemilu, kebatinan mulai diintegrasikan ke dalam kebudayaan yang lebih luas, mirip dengan bagaimana praktik kolonial menundukkan unsur-unsur lokal.
Lalu bagaimana Kebatinan dalam konteks modern ini? Bagi Eka:
Sulit bagi sebagian orang untuk melihat bagaimana solidaritas yang bisa diciptakan oleh aliran kebatinan yang dekat dengan alam dan nilai-nilai kesederhanaan dapat relevan dengan kehidupan modern yang kompleks. Sedangkan kebatinan tidak hanya berkutat pada keagamaan, tetapi melampaui batas-batas tersebut. Ia mengajarkan manusia untuk kembali ke hidup yang bersahaja dan lebih baik daripada kehidupan materialistik yang ada saat ini.
Beranjak dari Eka, ketika Arif Furqan tengah memberikan pengantar presentasinya, kita telah melihat layar proyektor menampilkan salindia-salindia gambar; seperti candi Borobudur, pembangunan jalan, rumah, dan lain-lain. Furqan menceritakan bagaimana proses risetnya dengan arsip itu berhubungan dengan pembangunan, pseudo-naratif pariwisata, rumah dan keluarga sebagai produksi wacana, hingga militeristik yang erat dengan Orde Baru.
Furqan juga menceritakan, dalam pengarsipan sebagai metodenya itu, ia juga mengumpulkan materi sebagai riset dan proyeksi karya. Riset akan berkisar pada medium, dan temuannya yang menarik adalah bahwa penulisan sejarah fotografi yang sangat sentralistik dengan akses yang eksklusif sehingga sesuatu yang tidak monumental tidak akan tercatat dalam sejarah.
Untuk menyiasati itu, Furqan memaparkan bahwa keluarga sebagai “pusat” produksi wacana yang berjalinan dengan transaksi keintiman, keintiman yang menjadikan perawatan sebagai pondasi utama. Jika pemerintah memiliki kontrol besar atas kehidupan publik, maka keluarga menawarkan keintiman melalui yang privat, dalam ruang ini resistensi bisa terjadi.
Seperti yang terjadi pada fotografi, sebagai alat penting karena sifatnya yang populer dan vernakular, memudahkan akses dalam memori yang lebih privat. Lebih lanjut, menurut Furqan, melalui medium itu pula, ingatan keluarga yang bersifat domestik dapat diakses, dan dari sana, terlihat pola-pola kolektif yang terbentuk.
Furqan menjelaskan beberapa contoh foto-foto keluarga yang ditemukan. Di antaranya adalah foto membangun rumah karena itu adalah ritual penting sehingga banyak terekam dalam arsip keluarga. Tema lain yang juga menjadi temuannya, dan barangkali cukup dominan pada masa Orde Baru adalah militer yang sangat dekat dan meresap dalam struktur terkecil seperti ABRI masuk desa yang sangat termanifestasikan pada anak kelahiran 90an di mana anak-anak pada saat itu bercita-cita ingin menjadi tentara karena tentara dianggap sebagai pahlawan. Foto-foto tersebut di sisi lain menunjukan glorifikasi militer yang sangat dilanggengkan pada Orde Baru, bahkan sampai persoalan penampilan, potongan rambut anak-anak yang dipotong cepak seperti tentara, karena bekerja sebagai tentara seperti mencerminkan stabilitas finansial dan sosial.
Melalui cerita itu, Furqan bertanya: Bagaimana kemudian kita memaknai laku perawatan dan kepedulian? Meski merawat dan merapikan adalah bentuk perawatan fisik, Furqan menyadari bahwa perawatan tidak cukup jika hanya terbatas pada aspek material. Merawat dan mengarsipkan bisa bermakna dua hal: menyembunyikan atau menyimpan. Maka, aktivasi arsip adalah upaya untuk memberi nyawa dan konteks pada benda-benda agar tidak hanya menjadi artefak mati, melainkan sumber ingatan yang hidup.
Furqan mengingatkan pentingnya konsep “preserving to dismantling“, di mana kerja perawatan adalah langkah awal untuk kemudian membongkar narasi dominan. Melalui perawatan yang penuh kesadaran, kita bisa membuka jalan untuk narasi alternatif yang lebih inklusif dan reflektif terhadap realitas masa kini. Pemikiran ini mengingatkan kita bahwa merawat ingatan, baik yang material maupun non-material, adalah bentuk resistensi terhadap kelupaan sejarah dan alat untuk membuka jalan bagi masa depan yang lebih sadar akan akar budaya dan spiritualnya.

Beralih pada diskusi panel kedua, kita akan melihat bagaimana perempuan dan transpuan memperjuangkan hak mereka dalam ruang politik keseharian yang berhubungan erat dengan identitas, keyakinan, tubuh, sosial, hingga alam.
Dimulai dari Sana Ulaili yang menceritakan pengalamannya yang telah membersamai Gerakan Perempuan Lestari sejak 2004, bersama dengan perempuan petani di Sumatera, Kalimantan, hingga kembali ke Jogjakarta. Sana melihat adanya permasalahan besar yang tidak bisa kita lepaskan dari Revolusi Hijau, yakni hak semua orang atas kebutuhan pangan. Unsur-unsur yang tidak bisa dilepaskan dari aspek penting seperti pupuk; benih, dan tanah.
Sana menceritakan, bagaimana dulu sebelum terjadinya Revolusi Hijau, setiap hari sebelum panen dan pergi ke sawah, para perempuan tani memilah benih satu-satu; mencari benih yang terbaik yang akan disimpan dan ditanam. Sekarang, saat kapitalisme patriarki (patriarch capitailsm) berlangsung, semua pembajakan benih dan pupuk itu dirampas dari pengetahuan perempuan, merampas ruang politik perempuan. Ruang politik perempuan yang paling dasar seperti perawatan dan kontrol atas benih, pupuk, dan tanah.
Semua itu, seperti yang disampaikan Sana menjelang penutupan sesinya, adalah usaha untuk merawat gerakan perempuan lestari yang sebenarnya adalah merawat kehidupan perempuan. Merawat politik perempuan, merawat pengalaman pengetahuan perempuan yang mereka lahir mulai dari ruang privat mereka, sampai kemudian menembus ruang-ruang publik mereka yang terbatas. Persoalan ini adalah persoalan kita semua.

Pembicara kedua, Yuni Shara Al Buchori, menceritakan bagaimana asal mula pesantren waria Al-Fatah. Pada mulanya, sebagaimana yang disampaikan Yuni, kesadaran teman-teman transpuan untuk berkomunitas itu masih sangat minim dan individual. Dari titik itu, terjalin advokasi yang menjadi tujuan dan visi bersama terkait apa-apa yang menjadi keluhan teman-teman transpuan selama ini. Maka, menurut tuturan Yuni, pada tahun 2008 didirikanlah pondok pesantren itu, setelah proses panjang selama 16 tahun.
Yuni mengingat kembali bagaimana peristiwa gempa Jogja pada tahun 2006 yang membangkitkan rasa spiritual dan empati di dalam kalangan transpuan yang kemudian mendorong teman-teman transpuan untuk mengadakan doa bersama, khususnya di jaringan lintas isu dan agama. Acara itu dihadiri oleh Bapa Pendeta dan Kesusteran, hingga puncaknya pada 2008, muncul inisiasi dari K.H Hamroeli untuk berkegiatan yang sifatnya bukan hanya pengajian tetapi juga sesuatu yang lebih intensif.
Yuni juga mengingat kembali bagaimana pada tahun 2016 itu, Pesantren Waria Al-Fatah diserang oleh kelompok radikal yang berusaha menutup paksa pondok. Padahal, seperti yang disampaikan Yuni, mereka percaya bahwa terkait dengan aspek “Ketuhanan”, semuanya berhak memiliki ruang ntuk memenuhi kebutuhan spiritual, untuk berkumpul, beragama, dan berkeyakinan.
Untuk itu, visi dan misi Pondok Pesantren Al-Fatah berisi nilai-nilai kedamaian, juga sosial. Tujuannya antara lain untuk memberikan kemampuan dasar dan pengetahuan agama kepada para santri waria dan bersama-sama mengingat akan pentingnya nilai-nilai keagamaan; meningkatkan dan mengembangkan kehidupan santri waria sebagai pribadi dan anggota masyarakat, dan mempersiapkan para santri waria untuk bergaul dalam kehidupan dan masyarakat yang bermanfaat.
Pada pembicara ketiga, Erlina Rakhmawati membawakan judul “Kenthongan Ngglundung dalam Film Pamit Ronda: Runtuhnya Dominasi Politik Maskulin”, sebagai seorang seniman, Erlina bercerita bagaimana Kenthongan Ngglundung adalah representasi dari ketidakhadiran bapak-bapak pada ruang kuasa itu. Ketika kita melihat kenthongan, kita akan memperoleh interpretasi bahwa itu adalah phallus. Bapak-bapak yang tidak datang ke pos ronda itu, bisa sebabkan oleh banyak alasan: sakit, malas, dan lain-lain. Para ibu-ibu berkumpul dan mengisi peran itu; ruang kuasa itu. Maka, dengan simbol kenthongan runtuh, Erlina berpendapat bahwa kita dapat memanifestasikan sebagai kuasa maskulin yang tidak disengaja diokupasi oleh perempuan.
Lebih jauh, Erlina menambahkan bahwa yang menjadi catatan, perempuan selalu dalam kompleksitas represi. Mereka kerap terpenjara dan tidak merasa aman di rumahnya sendiri. Film ini menyimpan kerangka intersectional feminism dan perubahan-perubahan ini menunjukan pergeseran nilai ketika pemegang kuasa seketika berubah. Apa yang perempuan itu alami dalam lapisan-lapisan di kondisi kelas sosial yang membelenggunya, dan representasi hal tersebut membantu kita menguraikan represi apa saja yang dialami perempuan di tengah kompleksitas represinya.
Kompleksitas represi itu, sejalan dengan apa yang diceritakan oleh Pretty Olan, pembicara selanjutnya yang melihat gerakan perempuan adat Sihaporas, Sumatera Utara, dalam menolak konsesi lahan oleh PT Toba Pulp Lestari. Pretty melihat adanya kekuatan dan keberanian dalam hidup para perempuan adat batak itu.
Menurut Pretty, kekuatan dan keberanian itu untuk menghadapi perusahaan kapital yang melakukan konsesi lahan tanah seluas 1500 hektar dari 2053 hektar luas wilayah adat Sihaporas, yang 74% wilayah itu adalah wilayah konsesi perusahaan. Desa yang terimbas itu berada di tengah hutan, dekat danau Toba, dan telah mengalami ketandusan. Konsesi yang dilakukan perusahaan itu telah merusak lingkungan di wilayah adat; keanekaragaman hayati, tanaman endemik, hingga beragam satwa langka. Juga menyentuh ruang-ruang budaya dan spiritualitas yang ada di Sihaporas.
Perempuan, dalam masyarakat adat Batak, seperti yang dikatakan Pretty, memiliki dua fungsi. Yakni, fungsi genealogis dan teritori. Kedua fungsi ini diamini dan bersifat mengikat bagi perempuan Batak, yang membuat perempuan adat diharuskan untuk mampu menghasilkan keturunan yang juga menjaga wilayah adat agar tidak terjual bebas.
Lebih jauh, Pretty bercerita bahwa perempuan adat Sihaporas sangat meyakini sekali mamptature dan pature, bentuk cita kasih mereka terhadap lingkungan dan tanah adat mereka, begitu pula dengan ritual mangasiasi, suatu ritual yang apabila ada tanaman yang rusak atau hancur, mereka melakukan ritual terhadap ruh untuk menghormatinya. Ritual-ritual ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada lingkungan dan alam mereka.
Pretty berucap bahwa perempuan Batak hari ini memiliki kesadaran yang kuat dan dibentuk bersama-sama sembari berkumpul dan menganyam. Di sini juga, perempuan mengadakan sikola (sekolah) adat, yakni ruang yang dibentuk sebagai upaya mengajarkan kembali pengetahuan mereka atas adat kepada generasi muda yang ada di Sihaporas. Pewarisan adat yang bersifat mengikat dan kuat. Hal ini yang menjadi alat untuk alam dan lingkungan mereka.

Pada diskusi panel ketiga, sekaligus menjadi penutup Simposium Khatulistiwa hari pertama di Museum Pendidikan UNY ini, kita mendengar cerita dari Edi Padmo (Komunitas Resan) yang melihat kedekatan kata kunci “Mupakara” dengan “Wreksa”. Wreksa dalam bahasa Jawa Kuno berarti pohon. Wreksa juga kata yang bersifat cair, yang memiliki kata lain Reksa, yang berarti penjaga. Kata Reksa ini diberi imbuhan -an menjadi nama dari Komunitas Resan.
Gerakan Resan di Gunungkidul merupakan contohnya gerakan swadaya yang berfokus pada konservasi berbasis masyarakat. Edi meneruskan bahwa swadaya menjadi kata kunci dari gerakan ini yang muncul atas kesadaran personal dan kolektif untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Gerakan Resan menekankan pentingnya menjadi masyarakat lokal sebagai subjek aktif yang merawat dan menjaga lingkungan mereka masing-masing. Gerakan Resan menjaga alam dengan melakukan teknik Tanam Bais, suatu upaya untuk memastikan apa yang ditanam dapat tumbuh dan bertahap hidup. Sebab, seperti yang disampaikan Edi, ketika kita berbicara tentang alam dan kehidupan, kita tengah berbicara akan masa depan bersama, antara manusia, pohon, dan lingkungan yang saling terkait erat.

Perjuangan untuk berpihak pada lingkungan dan alam juga dialami oleh simbok-simbok dari Sukoharjo yang melawan PT. RUM karena telah mencemari dan mengganggu hajat hidup warga, seperti yang disampaikan oleh Nur Khofifah. Permasalahan sudah timbul ketika pembangunan pabrik yang berdekatan dengan pemukiman warga, dan ketika pabrik itu beroperasi, limbah udara dan cair yang sangat bau itu menimbulkan penyakit.
Nur menceritakan bagaimana pendekatan yang dilakukan ia dan FAMMI menggunakan metode Feminisme Partisipatoris, di mana individu menjadi subjek mandiri yang bisa berbicara mengenai persoalannya. Melalui metode ini, Nur ingin agar semua suara didengarkan untuk dapat merawat solidaritas antarwarga di dalamnya. Perjuangan para warga, seperti yang Nur tuturkan, menggunakan kentongan, dan proyek Foto Voice yang menggunakan metode PRA (Participatory Rural Appraisal), di mana para warga mengidentifikasi dan mendokumentasikan kondisi lingkungan mereka sendiri. Merekam kerusakan yang terjadi di sekitar mereka, melalui foto-foto itu bukan hanya menjadi bukti kerusakan alam, tetapi juga sebagai alat untuk menyuarakan pengalaman para warga Sukoharjo.
Suara-suara warga yang terdokumentasi dalam kutipan-kutipan itu mencerminkan harapan mereka. Harapan bahwa perjuangan ini tidak akan sia-sia, bahwa suara mereka akan didengar dan diperjuangkan bersama. Meski jalan yang mereka tempuh penuh ketidakpastian, simbok-simbok itu terus melangkah. Mereka tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk mereka sendiri, tetapi untuk generasi yang akan datang, agar anak-cucu mereka tidak mewarisi udara beracun dan tanah yang mati.
Perjuangan itu senada dengan materi yang disampaikan oleh Dewi Candraningrum. Ia memaparkan bahwa dalam sejarah pengetahuan kita, kerja perawatan tidak banyak diakui; bukan sebagai pekerjaan penting. Padahal, baginya, kerja perawatan yang dilakukan untuk alam maupun keseharian, dimulai dari tindakan sederhana tetapi berdampak besar. Selama ini, Dewi mengingatkan kita, bahwa ada dua pekerjaan besar yang tidak dibayar oleh ekonomi kapitalis, yaitu pekerjaan alam dan pekerjaan perempuan. Keduanya dilakukan dengan dedikasi tanpa pengakuan ekonomi yang layak.
Dewi menceritakan kembali pengalamannya di Kendeng, Jawa Tengah, di mana pada saat itu diakan workshop wayang kardus, dan para peserta, terutama ibu-ibu itu mengekspresikan rasa marah dan kecewa mereka atas kerusakan lingkungan yang sampai berimbas pada kesehatan fisik dan jiwa masyarakat Kendeng.
Melalui tatapan kritis Dewi ini, seperti yang disampaikannya, kita belajar tentang kerja perawatan, terutama yang dilakukan oleh para ibu, bukan sekadar pekerjaan domestik. Ini adalah bentuk perlawanan. Ketika ibu-ibu memasak dan memberikan makanan kepada polisi dan tentara mereka tidak hanya merawat individu tersebut, tetapi juga melawan logika pasar yang seringkali tidak memberikan ruang bagi kebaikan dan solidaritas. Maka, terus ingatlah pesan Dewi ini: merawat adalah melawan!

Antararsip-lokus-media
Pada Simposium Khatulistiwa Biennale Jogja hari kedua, tanggal 3 Oktober 2024 di Gedung Sasana Ajiyasa, ISI Yogyakarta, terdapat tiga diskusi panel. Diskusi panel pertama bertemakan “Konservasi, Arsip, dan Perawatan Budaya”, dengan para narasumber Agni Malagina (Museum Nyah Lasem) membawakan judul “Arsip Museum Nyah Lasem: Pelestarian, Nilai Penting, dan Warisan Budaya”, Sopandu Manurung (Kawan Pustaha) dengan judul “Kawan Pustaha dan Upaya Eksploratif-Kolaboratif Mencari Jalan Pulang Pengetahuan Leluhur yang Tersimpan di Lembaran Pustaha Batak”, dan Budiman (Museum Nasional Indonesia) yang menceritakan “Koleksi Museum Nasional dan Proses Repatriasi”. Diskusi panel pertama ini dipandu oleh Fajar Wijanarko (Museum Sonobudoyo)
Diskusi panel kedua dengan tema “Pedesaan, Perkampungan, dan Perkotaan” berisi para narasumber yakni Adin (Kolektif Hysteria) yang menceritakan dua acara yang dimulai dari nol, yakni “Iki Buntu” di kampung Petemasan, dan “Banyupitu” di Tambakrejo yang dilakukan bersama warga oleh Kolektif Hysteria, lalu ada Greg Andi Sindana (Ketjil Berjerak) dengan judul “Refleksi Strategi Mupakara Desa”, dan Bambang “Toko” Witjaksono (ARTJOG) dengan judul “ARTJOG dan Dinamika Urban”, diskusi ini dimoderatori oleh Ripase Nostanta Purba.
Tema “Media dan Aktivisme Digital” menjadi pantikan diskusi panel ketiga, dengan para pembicara Andreas Iswinarto (Perpustaakaan Online Genosida 1965-1966) dengan judul “Mupakara: Kerja Merawat Ingatan, Menguatkan Narasi Tanding sebagai Praktik dan Upaya Membangun Solidaritas”, Rully Shabara (Seniman) dengan judul “Sejarah, Bahasa, dan Pengetahuan”, dan Novan Edo Pratama (Pegrafis, Pengajar Seni) dengan judul “Topeng Panji sebagai Inspirasi Seni Aktivisme Digital”, dan dimoderatori oleh Mega Nur (Kolektif Studio Malya).
Pada diskusi panel satu, kita bisa melihat benang merah dari pemanfaatan, perjuangan, hingga perawatan budaya melalui arsip. Seperti yang diceritakan oleh Agni Malagina mengenai lokus Lasem sebagai tempat yang penuh sejarah, dari masa Hindu-Buddha, Majapahit hingga era Kolonial. Hal ini dapat terjadi karena Lasem berada di titik pelayaran jalur kuno atau jalur rempah. Sehingga pertemuan antarbudaya amat sangat memungkinkan untuk terjadi, banyaknya peninggalan bangunan yang berukuran 1000 hektar lebih, menerangkan rekam jejak para saudagar kaya, baik itu Tionghoa maupun Arab. Itulah mengapa, seperti kata Agni, Lasem menjadi kota sentral pada masa-masa itu.
Agni dan teman-teman sudah bergiat sejak tahun 2015 di Lasem, ia banyak menemukan peninggalan yang tangible, peninggalan yang juga menjadi fokus mereka seperti batik, wayang, dan lain-lain. Fokus Agni dan kawan-kawan, selain mengangkat kebudayaan lokal, juga memiliki tantangan tersendiri, utamanya terkait isu-isu lingkungan dan alam. Untuk itu, mereka memfokuskan pada “perlindungan” dan “pengembangan”, baik kebudayaan dan warisannya, juga lingkungan dan sumber daya alam.
Lebih jauh, Agni berkata bahwa arsip Lasem ini memiliki nilai penting. Dalam ekonomi, sosial, dan budaya di daerah itu, serta pada identitas masyarakat Lasem itu sendiri. Arsip menyimpan nilai-nilai kemanusiaan dan identitas perkembangan kota itu sendiri. Hal ini juga memiliki cerita atau narasi atas bagaimana kota itu berkembang. Koleksi arsip statis yang dikumpulkan berupa kertas, perangko, hingga batik yang disimpan dalam rumah para pengrajin batik. Arsip menjadi penanda identitas akan cerita-cerita Lasem yang tersimpan di tiap-tiap rumah masyarakatnya.
Bergeser kepada pembicara kedua, Sopandu Manurung, menceritakan bagaimana Kawan Pustaha memiliki praktik untuk memulangkan pengetahuan leluhur yang tersimpan dengan pustaha Batak, yaitu manuskrip kuno. Kolektif yang terdiri dari 14 orang itu menggunakan pendekatan etnografi dan aktivitas terbuka yang bisa diikuti oleh siapa saja. Seperti kegiatan baca tulis aksara Batak, melakukan kolaborasi dengan museum-museum, dan masyarakat pemangku nilai dan/atau adat.

Sopandu menceritakan bahwa Pustaha Batak itu sendiri adalah naskah kuno Batak yang ditulis pada kulit kayu alim (Aquilaria malaccenis) yang dilipat-lipat menyerupai akordeon. Lebih jauh, Pustaha adalah media tulis yang berisikan berbagai pengetahuan dan keilmuan para leluhur masyarakat Batak. Di dalamnya kita bisa menemukan ramuan obat-obatan, peta astronomi dan pembacaannya, nujum ramalan, hingga tata cara bermasyarakat.
Temuan-temuan Sopandu dan Kawan Pustaha, melihat adanya pola pengetahuan Pustaha Batak yang banyak terputus karena banyak faktor. Penyampaian ilmu budaya atau adat ini berkurang bahkan menghilang karena di antaranya terjadi Kristenisasi, Islamisasi, Urbanisasi, dan lain-lain. Pustaha Batak sendiri, kini banyak tersimpan di 18 negara. Paling banyak itu berada di Belanda dan Jerman, yang membuat Kawan Pustaha tergerak antara lain karena di Indonesia hanya sekitar 10 persen saja.
Upaya-upaya yang mereka lakukan untuk membangun dan membuka kembali pengetahuan itu adalah dengan berjejaring dengan museum-museum pengoleksi pustaha, komunitas pegiat budaya Batak, filolog Batak, dan yang utama adalah masyarakat pemangku nilai. Upaya untuk merekam pengetahuan itu adalah juga dengan turut menciptakan ruang dialog dengan masyarakat pemangku nilai dan membangun kesadaran atas kepemilikan ribuan artefak di dalam dan luar negeri.
Sejalan dengan misi pengembalian, Budiman yang bekerja di Museum Nasional Indonesia, menceritakan apa itu repatriasi dan tantangannya. Repatriasi adalah proses pengembalian benda-benda cagar budaya yang telah diambil dan/atau diperoleh secara ilegal dari negara asalnya. Seperti yang dilakukan oleh Belanda dalam mengambil benda-benda cagar budaya milik Indonesia saat masa kolonial.
Benda-benda yang dirampas dan dijarah oleh Belanda itu, disimpan dan digunakan sebagai media ajar untuk para kolonial sebelum mereka berangkat ke Indonesia untuk menilai apa yang menjadi pusaka, nilai adat dan pegangan masyarakat Indonesia. Negosiasi untuk repatriasi ini masih terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, Museum Nasional Indonesia bahkan membentuk komite repatriasi yang intens bernegosiasi proses mengembalikan artefak yang ada di Belanda.
Alia Swastika, direktur Biennale Jogja, menambahkan sekaligus meluruskan visi dan misi kita bersama dalam diskusi ini. Bahwa upaya pengembalian bukan hanya mengembalikan objek saja, tetapi juga persoalan pada sense of belonging (rasa kepemilikan) atas objek-objek itu. Bagaimana kita membaca ulang (benda-benda cagar budaya) berdasarkan pandangan kita sendiri. Jika objek itu sudah dipresentasikan dengan perspektif kolonial yang sangat white taste itu, dengan pameran yang besar di negara-negara luar. Maka, arsip warga bisa menjadi bahan yang sangat berguna untuk bisa membangun ulang narasi. Pengembalian artefak-artefak ini juga bisa menjadi upaya mendekolonialisasi sejarah dan pembangunan ulang sejarah. Menunjukan cerita warga, narasi warga, dan apa yang disimpan oleh warga, itu tujuan penting kita semua.

Beralih pada diskusi panel kedua, jika sebelumnya kita melihat upaya-upaya pengembalian, perlindungan, dan pengembangan arsip. Kini kita melihat bagaimana lokus bekerja. Lokus yang menjadi lintasan Adin, Sindana, dan Bambang “Toko”.
Adin sebagai bagian dari Kolektif Hysteria mempertanyakan kembali tentang identitas diri dan identitas kebudayaan yang seperti apa, yang dimiliki oleh masyarakat pinggiran-masyarakat kampung-kota di tengah Kota Semarang yang pada dan ramai? Masih adakan tradisi yang orisinal di Semarang?
Pada saat itu, Adin merasa sulit menemukan acara-acara kesenian dan kebudayaan baik di pusat kota maupun area kampung-kota yang jauh dari bayangannya. Adin menyampaikan bahwa hilangnya tradisi, kesenian dan kebudayaan tradisional disebabkan beberapa faktor, yakni tersegmentasinya masyarakat modern ke dalam pembagian wilayah seperti desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan sebagainya.
Selain itu, laju pembangunan kota hingga menyasar daerah pedesaan semakin menyempitkan ruang-ruang desa menjadi kampung-kota yang terhimpit oleh budaya urban sehingga menenggelamkan budaya tradisional masyarakat. Ada juga faktor kolonialisme yang mempengaruhi sejarah Semarang sebagai kota perputaran ekonomi hingga saat ini.
Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, Kolektif Hysteria telah melakukan beberapa riset studi kasus sekaligus menyelenggarakan event seni budaya dengan keterlibatan warga secara langsung. Di antaranya adalah Iki Buntu Festival (Ngulik), Project Hysteria di Petemesan dan beberapa program lainnya. Gerakan-gerakan yang dilakukan dalam proyek-proyek tersebut berupa praktik seni dan budaya yang dekat dengan keseharian masyarakat sebagai model pendidikan urban alternatif yang semuanya melibatkan partisipasi warga.
Perjalanan panjang Kolektif Hysteria dalam mendidayakan seni, budaya dan tradisi bagi daerah kampung-kota, terdapat banyak respons yang beragam dari masyarakat baik secara positif maupun negatif. Namun, yang menjadi penting adalah, bagi Adin dan Hysteria, menemukan bahwa pada nyatanya banyak masyarakat yang merindukan keguyuban, kebersamaan dan gotong royong di masa lalu. Ini adalah salah satu perasaan yang berbasis ingatan kolektif yang perlu dirawat dan direfleksikan hari ini.
Beralih dari Semarang, kita menuju Kulon Progo, di sana ada komunitas Ketjil Bergerak, melalui tuturan Greg Andi Sindana, kita mengetahui bahwa komunitas itu bergerak dalam bidang seni dan budaya, terkhusus budaya tradisional yang dekat dengan masyarakat pedesaan. Sindana menceritakan bagaimana perjalanan dan pengalamannya membawa ia kembali ke desa, ke akar tempat ia berasal.
Sindana pernah membuat lagu “Aku Anak Desa” dalam rangka Youth Camp Anti Corruption yang diselenggarakan oleh KPK pada tahun 2016, lagu itu viral di kalangan pemuda di desanya. Beberapa pemuda desa, menurut penuturan Sindana, tertarik dengan lagu itu, lalu menghubunginya. Para pemuda itu menceritakan keresahan mereka mengenai pengelolaan dana desa yang tidak transparan, tidak edukatif dan tidak melibatkan para pemuda dalam pengaplikasiannya. Masalah itu mendorong Sindana untuk membuat Sekolah Desa sejak tahun 2017 sebagai posisi lain yang menjadi tawaran untuk pemerintah di mana pemuda dan masyarakat desa mengetahui terkait pembiayaan dana desa.
Gerakan ini pun menjadi medium edukasi bagi pemuda desa di DIY hingga sebagian Jawa Tengah, sampai Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Desa melirik dan mengajak berkolaborasi, karena kolaborasi itu berubah nama gerakan ini menjadi Sekolah komunitas Desa yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, Sindana tetap menemukan praktik korupsi dan ketidaktransparansi penggunaan dana desa yang massif, ia merasa bahwa gerakan ini adalah gerakan luar pagar dan bukannya kembali ke akar, sehingga membuat Sindana rehat sejenak.
Hingga pada tahun 2023 ia memutuskan untuk kembali ke desa; kembali ke akar tempat Sindana tumbuh. Setelah kembali ke akar, Sindana tetap merasa bukan hal yang mudah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat desa. Maka, baginya, cara yang dilakukan untuk membangun komunikasi tersebut adalah dengan melihat konteks. Bagaimana pola sehari-hari masyarakat dalam berkomunikasi dan cara-cara yang menyesuaikan dengan kebiasaan mereka. Sebab dari situlah kemudian, Sindana bisa mewujudkan desa mawa cara, negara mawa tata. Filosofi ini menjadi penting untuk diperhatikan kembali bagaimana orang desa bekerja dengan reproduksi pengetahuan budaya yang berlangsung.
Beralih pada Bambang “Toko” Witjaksono, melalui cerita Bambang, kita bisa melihat geliat dan siasat ARTJOG yang tumbuh pada mulanya sebagai Event Organizer dan medium yang menghubungkan berbagai macam isu yang tumbuh; tak terkecuali dinamika urban. Yogyakarta, dalam hal ini menjadi suatu fenomena urban yang berhubungan langsung dengan kebudayaan yang melekat dalam diri masyarakatnya.
Sebagai suatu fenomena, ARTJOG juga menjadi titik temu antara pariwisata dengan pendapatan daerah yang meningkat, juga pertemuan gagasan-gagasan baru dalam kesenian dan kreativitas, pertemuan dan pertukaran yang berjejaring melalui perkembangan estetika terkini, yang sama-sama dibangun oleh seniman, kurator, budayawan, kritikus, dan praktisi seni. Bambang menceritakan proses penentuan tema, program, hingga panggilan terbuka untuk para seniman. Beberapa program yang ada di ARTJOG bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas dan mengusung nilai inklusif.
Di antaranya adalah program ARTJOG KIDS sebagai platform seni yang inklusif difabel dan ramah anak pada usia 5-15 tahun; “Love ARTJOG” sebagai suatu upaya membangun kesadaran publik untuk kesetaraan dan kebersamaan; ARTJOG Performa yang mengurasi komunitas seni pertunjukan yang jarang mendapatkan panggung tetapi memiliki visi artistik yang tinggi; ARTJOG Care sebagai bentuk donasi karya dari seniman untuk disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai suatu kegiatan sosial; dan program-program lainnya yang terus dikembangkan.
Beralih pada diskusi panel ketiga yang menjadi penutup Simposium Khatulistiwa di hari kedua. Diskusi panel ketiga ini mengajak kita untuk beralih pada medium yang lain, realitas dunia maya, sebagai bentuk jalinan dan jaringan solidaritas dalam merawat secara bersama-sama. Solidaritas atas dasar sejarah, bahasa, dan visual yang lebih aksesibel bagi siapa saja yang mempunyai media sosial, interaksi berbasis digital yang membangun kesadaran individu dan komunal.
Ruang maya itu bisa menjadi laku aktivisme digital, menyingkap realitas dengan narasi-narasi alternatif. Seperti yang dilakukan Andreas Iswinarto, ia membuka diskusi dengan mengingatkan kita tentang kekeliruan fakta sejarah genosida 30 September 1965, yang banyak dipercaya oleh masyarakat bahwa dalang di balik peristiwa itu adalah Partai Komunis Indonesia. PKI dikambinghitamkan sejarah, itu semua berangkat dari narasi sejarah yang dibangun oleh kekuasaan negara dengan sangat bias, dengan menghukum para korban yang dituduh terlibat tanpa pengadilan.
Karena itulah, Andreas menghadirkan perpustakaan online genosida 1965-1966, sebagai media pengarsip dan pencatatan kembali alternatif sejarah. Sejarah yang dibungkam dan dicatat oleh negara, sejarah yang direpresentasikan dengan logika militer. Lebih lanjut, Andreas berkata, aktivisme digital adalah kerja-kerja yang berkaitan dengan ingatan yang dibungkam. Ia merupakan proses mengarsip dan menuliskan kembali narasi sejarah yang dipinggirkan.
Aktivisme digital dalam mengingat periode 1965 di Indonesia secara kolektif melalui pengalaman pribadi keluarga dan masyarakat. Ini merupakan proyek mengingat yang dilakukan oleh generasi pasca65’ untuk membagi cerita mereka mengenai bagaimana mereka mengetahui periode kelam ini dan bagaimana ini mempengaruhi keluarga dan komunitas di sekitar mereka.
Selain itu, panelis juga menjadikan perpustakaan online 65 sebagai wadah yang menghubungkan masyarakat dengan ribuan literatur, buku, tesis, hasil riset dan berbagai kajian yang secara online bisa saling terhubung dan mengakses satu sama lainnya. Perpus Online 65 juga menyimpan arsip berupa dokumentasi ratusan karya rupa dari puluhan seniman Indonesia terkait Genosida 65 dan melengkapi situs ini dengan himpunan film/video serta karya seni lainnya sastra, puisi, drama dan lain-lain untuk membangun solidaritas dan resistensi dari kejahatan kemanusiaan dan genosida di berbagai negeri, sekaligus juga kejahatan kemanusiaan lainnya sepanjang kekuasaan otoriter/fasis rezim Orde Barunya Suharto dan penerusnya.
Berlanjut pada sesi Rully, baginya, sejarah dan pengetahuan adalah narasi yang dibangun untuk sebuah kepentingan dan penuh dengan bias dominasi. Masyarakat perlu menyadari dengan kritis bahwa apa yang kita ketahui selama ini sebagai sesuatu yang terberi tanpa menanyakan kembali mengapa, bagaimana dan untuk apa. Untuk itu, Rully menceritakan salah satu proyek kesenian yang dilakukannya melalui dunia digital: KHAWAGAKA, yang merupakan proyek sejarah fiktif spekulatif dan manipulasi atas mitos dan dongeng
Proyek KHAWAGAKA berisi cerita fiksi tentang sejarah masa lalu dan bahasa kuno yang diciptakan oleh panelis sendiri melalui sistem dan gramatika bahasa yang kompleks. Proyek ini merupakan representasi dari dunia kekinian yang dibangun atas narasi dominasi dan manipulasi yang dilakukan oleh otoritas tertentu. Baginya, sejarah bukan hanya sejarah jika hanya mengikuti narasi dominan. Tidak banyak yang menggali lebih dalam tentangapa yang benar dan tidak. Kita perlu mempertanyakan kembali dan ini sangat penting soal terus mengekspos dan membongkar bias-bias yang ada dalam realitas kita saat ini.
Untuk itulah, mengapa Rully bekerja dengan teknologi AI, agar dapat membangun spekulasi pengetahuan yang berpihak pada masyarakat dan kepercayaan tempat, yang selama ini dipinggirkan. Jika Rully, menggunakan teknologi AI untuk membuat narasi alternatif, lain halnya dengan Novan yang menggunakan pendekatan game untuk memperkenalkan topeng panji pada generasi muda saat ini.
Melalui pendekatan baru itu, ia merasa perlu untuk menjaga relevansi topeng panji pada generasi kini yang lebih dominan menggunakan perangkat digital. Karena baginya, seni dan dunia digital adalah medium yang menghubungkan masyarakat dengan pengetahuan tentang seni dan kebudayaan.

Residensi dan Solidaritas Kultural
Pada hari ketiga Simposium Khatulistiwa berkonsep round table yang berisikan dua diskusi panel, masih bertempat di Gedung Ajiyasa ISI Yogyakarta. Pada round table pertama dengan tema “Residensi Seni dan Perjumpaan Lintas Budaya”, terdapat lima narasumber, yakni: Rain Rosidi yang menceritakan program residensi di Nandur Srawung, Elia Mutiara (Seniman) yang melakukan residensi di Enrekang, Sulawesi Selatan, dan Tim Peneliti Asana Bina Seni (Petrus Fidelis Ngo, Saya, dan Panca Lintang Dyah Paramitha) yang membawakan tema khusus yakni pusat-pinggiran, gender, dan seni bersama komunitas, dipandu oleh Elia Nurvista.
Round table kedua dengan tema “Kerja Perawatan dan Solidaritas Kultural”, dengan pembicara Bangkit Sholahudin (Kepala Dukuh Sawit), Febrian Adinata Hasibuan (Krack Studio), Dyah Ruwiyati (Para Rupa), Topan Bagus Permadi (PSPSR UGM), Benny Widyo (Gulung Tukar), Russelin Adhyati (KEN8), dengan moderator Tauhid Aminullah.
Pada round table pertama, Defri membuka diskusi dengan melihat konsep “pusat” dan “pinggiran”, ia melihat pola ini dalam praktik Biennale Jogja Equator 2019-2021. Defri mendedah makna “pusat” dan “pinggiran” menggunakan tatapan filsafat, juga teori-teori sosial. Yang menjadi subjek penelitiannya adalah komunitas dan para seniman Indonesia bagian Timur yang terlibat dalam penyelenggaraan Biennale Jogja.
Defri ingin melihat ulang pola praktik penyelenggaraan ini, apakah ada sisi eksploitatif di sana, juga bagaimana residensi bisa meretas dan membongkar cara pikir yang terbatas pada isu “pusat” dan “pinggiran itu. Karena baginya, komitmen Biennale Jogja untuk berpihak pada masyarakat yang terpinggirkan inilah yang menarik untuk ia teliti.
Sedangkan saya, melihat bagaimana Biennale Jogja mengalami perpindahan model pameran dan aktivitas, yang sebelumnya berbentuk pameran tetap, menuju pameran nomaden. Dengan meminjam teori Miwon Kwon, yakni Spesifisitas Situs. Saya melihat Biennale Jogja seri pertama dan kedua Equator tengah menerapkan ini: meninggalkan kubus putih, pengunjung diajak mengalami karya seni secara fisik dan sensori, karya seni ditautkan dengan lingkungan sosial dan politiknya, juga memikirkan apa-apa yang berada di luar karya seni itu sendiri.
Lain halnya dengan Lintang yang berfokus pada cara kerja seniman perempuan dalam mengangkat tema tubuh, spiritualitas dan keilahian dalam karya-karya mereka, terutama dalam konteks program residensi seni yang diadakan Biennale Jogja. Salah satu poin penting yang muncul adalah bagaimana tubuh seniman perempuan, ketika berpartisipasi dalam residensi, tidak hanya dilihat sebagai objek, tetapi juga sebagai ruang spiritualitas. Spiritualitas ini, tidak merujuk pada agama formal, melainkan lebih kepada hubungan transendensi yang dialami secara personal.
Lintang menggunakan teori Luce Irigaray, seorang feminis untuk menjelaskan bagaimana spiritualitas dapat menjadi jembatan antara pengalaman pribadi dan isu-isu yang lebih luas, seperti mengapa perempuan sering kali diposisikan sebagai “the second,” atau pihak kedua, dalam sejarah budaya dan masyarakat. Konsep ruang-tubuh menjadi fokus diskusi lainnya, di mana tubuh perempuan dan alam dianggap saling terhubung dan ekuivalen. Perspektif yang Lintang kenakan dapat membuka ruang untuk memahami perjalanan feminisme dalam seni rupa, yang ditarik dari mulai masa Orde Baru hingga periode pasca-Orde Baru.

Beralih ke Ela, sebagai seniman yang melakukan residensi di berbagai lokus, baik Yogyakarta, Sumatera Barat, Jerman, Bandung, hungga Enrekang, Sulawesi Selatan. Ela menceritakan proses residensinya, bagaimana kondisi geografis dan tantangan yang melimutinya, hingga cara-cara Ela mendekatkan diri dengan bertemu para warganya.
Adalah kopi yang menjadi pintu masuk Ela untuk lebih dekat dengan para warga dan budaya lokal, dari sana ia kemudian melakukan aktivitas sehari-hari, tubuhnya pun mengalami keseharian para warga. Pendekatan yang sublim dan alami, di mana partisipasi langsung dalam keseharian itu menjadi kunci untuk memahami ruang, budaya, dan relasi sosial yang ada di desa tersebut.
Rain Rosidi menceritakan bagaimana program residensi di Nandur Srawung, yang bernama Nandur Gawe, berangkat dari asumsi dasar bahwa di Yogyakarta, terdapat masyarakat seni rupa yang telah diwariskan secara turun-temurun. Melalui fleksibilitas dalam metode pertemuan dan kolaborasi yang menjadi kunci dalam praktik seni rupa itu, pada tahun 2018, Nandur Srawung membuat program srawung mara dan srawung temu, yang mengirimkan seniman keluar Yogyakarta dan menerima seniman residensi untuk bekerja di Yogyakarta.
Proses ini berlanjut pada tahun 2019 dan 2020, hingga tahun 2021 konsep tersebut dikembangkan menjadi seni publik. Tahun 2022 diwarnai dengan pengadaan proyek seni, lalu pada 2023, fokus beralih pada mempertemukan seniman dan kolektif dengan situs-situs spesifik, diiringi dengan program mentoring yang fleksibel.
Rain bercerita betapa pentingnya gotong royong yang menjadi catatan penting dalam diskusi ini. Seniman tidak selalu harus memiliki perhitungan yang sistematis ketika berada di masyarakat, namun lebih mengedepankan kerja sama dan semangat kolektif dalam berkarya. Gotong royong dalam praktek seni menjadi salah satu cara seniman berkontribusi kepada masyarakat, membangun ruang ekspresi yang lebih inklusif dan dinamis.
Pada roung table kedua, Bangkit Sholahudin (Kepala Dukuh Sawit) menceritakan bagaimana Desa Panggungharjo sebagai lokus yang berada dalam konteks desa-kota, masih menjadi daerah yang layak huni, faktor-faktor seperti akses air dan udara bersih, tanah yang subur, dan pangan yang sehat membuat desa memiliki kualitas hidup yang baik. Selain kondisi geografisnya, hubungan sosial dengan para warga juga masih sangat terjaga dan berjalinan hingga kini. Melalui musyawarah, tradisi yang terus dilestarikan, hingga desa sebagai lumbung kebijaksanaan dan menyimpan pengetahuan lokal.
Bangkit melihat tiga konsepsi hablum (hubungan) dengan Tuhan, manusia, dan alam yang menjadi nilai-nilai untuk terus membangun kehidupan yang harmonis. Ia kembali mengingat bagaimana desa menunjukkan solidaritas yang kuat antarwarganya, terutama ketika menghadapi bencana. Saat gempa Jogja melanda, masyarakat desa semakin solid dan melakukan kegiatan secara kolektif. Solidaritas ini juga terlihat selama pandemi COVID-19, di mana banyak warga di Panggungharjo menjadi relawan dalam kerja sosial, menunjukkan bagaimana desa mampu beradaptasi dan bertahan dalam situasi krisis.
Pada pembicara selanjutnya, Febrian menceritakan bagaimana peran seni cetak grafis dalam konteks revolusi Indonesia dan peran material yang memiliki agensi untuk membentuk interaksi sosial dan budaya. Jika kita menganggap peran revolusi seringkali hasil dari kerja keras manusia, Febrian menyorotinya dengan hal lain, yakni bagaimana material seperti kertas dan teknik cetak memiliki kapasitas untuk proses perubahan itu.
Febrian melihat seni cetak grafis yang berkembang pesat pada tahun 1945-1960, medium ini menjadi suatu agensi perubahan yang digunakan dalam masyarakat, seperti poster kemerdekaan yang diproduksi di Yogyakarta dengan cetakan mencapat 300-400 poster yang melibatkan tidak hanya seniman tetapi juga khalayak umum. Material yang digunakan pun memiliki peran penting sebagai medium penyampaian pesan revolusi, seperti kertas yang dibuat dari bubuk merang dengan pewarna arang.
Teknik dan material dalam seni grafis yang seolah terlewat itu, dicatat dengan baik oleh Febrian dan teman-teman dari Krack Studio, memberikan tatapan lain tentang sejarah alternatif kita melalui medium seni sebagai ekspresi rakyat dan pesan revolusi. Seperti yang disampaikan Febrian, bahwa karya seni cetak seringkali lugas tetapi juga simbolik, dan dapat bermain dengan elemen satir dalam menyampaikan pesan. Seni ini membantu mengidentifikasi dan merawat identitas kolektif serta membentuk kebudayaan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Beralih ke pembicara selanjutnya, Dyah Ruwiyati, bercerita tentang laku Para Rupa Yogyakarta. Ia menceritakan bagaimana peran keluarga menjadi titik penting dalam proses kebersamaan dan pengembangan anak, utamanya dalam pendekatan holistik kebutuhan anak. Sedari awal, Para Rupa tidak bertujuan untuk menciptakan seniman anak-anak, melainkan untuk menggali potensi mereka secara lebih mendalam.
Keluarga sebagai kunci dalam proses penerimaan dan pengakuan, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus, melalui keterlibatan keluarga, penerimaan anak-anak berkebutuhan khusus di masyarakat bisa diperluas. Proses berkesenian itu, seperti yang dipaparkan Dyah, bisa dimulai dari hal yang sederhana, seperti membuat titik yang bisa dicetak dari media apa saja, hal ini memungkinkan anak-anak untuk melatih keterampilan motorik mereka.
Menurut Dyah, seni dalam konteks ini dilihat sebagai proses hidup dan pengalaman, bukan sekadar produk akhir. Dengan menciptakan eksplorasi yang bebas dan bermain dengan media seperti kanvas dan cat, anak-anak dapat menumbuhkan perasaan, kreativitas, dan ekspresi yang lebih dalam. Proses ini bukan hanya tentang hasil, tetapi tentang perjalanan seni yang menumbuhkan pemahaman dan kebebasan ekspresi bagi anak-anak serta mempererat peran keluarga dalam perkembangan mereka.
Pembicara selanjutnya, Topan Bagus, menceritakan temuannya tentang Wayang Beber, yang menjadi bagian dari tradisi kebudayaan lokal, juga sebagai perangkat ritual di Pacitan dan Gunungkidul. Dalam proses penelitiannya, Topan memosisikan diri sebagai bagian dari kegiatan kebudayaan masyarakat setempat, ia berdialog dengan para pemilik artefak Wayang Beber, mengunjungi lokus masyarakat.
Dalam temuannya itu, Topan melihat bagaimana Wayang Beber menjadi sarana dialog dengan lingkungan, melalui ritus dan ritual, yang dapat membantu masyarakat memahami sumber daya alam di sekitarnya. Seperti Dani Iswardana, seniman yang menurut Topan melukis figur wayang dengan tema ekologis. Proses ini mengangkat persoalan ekologis di masyarakat dan menggunakan folklor sebagai media penceritaan yang utama. Dari fungsi semula yang digunakan untuk meruwat, wayang beber kini dipakai untuk merawat alam dan lingkungan.
Kelompok wayang beber mengajak masyarakat untuk terlibat dalam isu-isu ekologis melalui seni ini, menunjukkan bahwa wayang beber bukan hanya warisan estetika, tetapi juga alat untuk melestarikan pengetahuan kolektif. Seperti yang dikatakan Topan, masyarakat sekitar tidak memandang wayang beber sebagai seni semata, melainkan sebagai bagian dari punden (tempat suci) desa mereka. Melalui program ini, media wayang beber masuk ke dalam kurikulum sekolah dan menjadi fokus utama, menjadikan Wayang Beber sebagai bagian penting dalam peristiwa-peristiwa budaya yang diadakan di sana. Hal ini, Topan berucap, menunjukkan bagaimana seni dapat melebur dengan masyarakat, menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, dan berfungsi sebagai sarana untuk merawat pengetahuan kolektif lokal.
Beralih ke Benny Widyo yang menceritakan secara reflektif kegiatan Gulung Tukar, suatu platform yang menyoroti semangat pertukaran pembelajar dan kolaborasi. Menurut Benny, kelompok ini muncul sebagai respons terhadap minimnya ekosistem seni di Tulungagung.
Tulungagung sebagai lokus, menciptakan tantangan sendiri, yang dalam ucapan Benny, bisa kita sebut sebaagai visi utopia kolektif. Visi ini membuat Gulung Tukar memiliki keinginan untuk menciptakan ekosistemseni yang inklusif dan terjangkau bagi semua pihak. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan redistribusi modal agar setiap orang, baik yang memiliki akses maupun yang belum, dapat terhubung dan merasakan manfaat. Mereka membangun jaringan distribusi secara luas, sehingga semua kelompok seni dapat saling terkoneksi.
Gulung Tukar melakukan pendekatan dan merawat hubungan dengan berbagai kelompok seni dan pemerintah, menghadirkan simulasi ekosistem seni yang berakat pada kesenian rakyat di Tulungagung, kerja-kerja kolaborasi antara seni dan masyarakat setempat ini, menjadi suatu pola pendekatan yang bertujuan untuk bertukar gagasan dan menggulirkan konsep keberlanjutan dalam berkesenian. Utopia kolektif yang mereka impikan berfungsi sebagai alat navigasi, mendorong refleksi bagi para seniman untuk terus mengevaluasi perjalanan mereka dalam dunia seni. Benny melempar pertanyaan terkait utopia kolektif itu: apakah mereka masih konsisten dengan tujuan awal mereka atau sudah berkembang ke arah yang berbeda?
Menuju akhir, kita mendengar pemaparan dari Russel Adhyati, dengan menceritakan bagaimana Ken8 Studio dimulai pada tahun 2014, yang terpantik karena keresahan para individu mengenai sistem pendidikan di Indonesia, yang seolah tidak berkembang sejak masa kolonial, pendidikan yang difokuskan untuk mencetak individu-individu itu pun ternyata tidak berkembang dengan baik. Hal ini, mendorong para pendiri Ken8 Studio untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan progresif.
Dalam upaya ini, seperti yang disampaikan Russel, Ken8 juga mengkritisi jejak kolonialisme dalam aspek keseharian seperti komunitas-komunitas terkait kopi, teh, dan kakao, yang dulunya menjadi simbol kolonialisme. Bagi mereka, pengetahuan seharusnya bukanlah komoditas, melainkan barang bebas yang bisa diakses dan digunakan oleh siapa saja dengan kesadaran untuk mengembalikannya kepada masyarakat.
Salah satu untuk meretas hal itu adalah dengan menghadirkan koperasi. Koperasi yang dipandang sebagai jawaban dalam merawat pengetahuan secara kolektif, terutama dalam lingkup kerja yang setara tanpa hierarki. Ken8 Studio Arsitektur, meski kecil, mengadopsi sistem kerja koperasi sebagai nilai dan semangat yang dapat diaplikasikan di berbagai aspek. Koperasi dikenal dengan kemandirian dan solidaritas yang tinggi, serta mengutamakan kesetaraan dan kerjasama di antara anggotanya.
Terdapat dua pendekatan dalam koperasi di Ken8:koperasi ilmiah yang berjalan sesuai prosedur formal koperasi, dan koperasi alamiah yang menekankan pentingnya hubungan manusia dan alam dalam setiap interaksi dan proses kerja. Pendekatan ini dianggap relevan dan baik untuk diadopsi dalam berbagai kegiatan.

Suara Resistensi, Musikalitas Perlawanan
Khusus pada sesi keynote speaker, Simposium Khatulistiwa menghadirkan Nancy Jouwe yang membawakan judul diskusi “From Black Brothers to Udeido: A Transnational outlook on Papuan Cultural Voices” pada Rabu, 2 Oktober 2024 di Kampoeng Mataraman yang dimoderatori oleh Ari Jogaiswara. Selain Nancy, sesi keynote speaker hari selanjutnya menghadirkan Merv Espina, dengan membawakan judul “A Season of Storms, a Forest of Voices” yang dimoderatori oleh Alia Swastika, juga bertempat di Kampoeng Mataraman, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Sepintas, jika kita membaca kedua judul para pembicara kunci itu, kita juga akan menemukan kata kunci “suara”. Suara yang berupa medium seni, seperti lagu-lagu dan olahan suara lainnya; juga suara sebagai jalan aktivisme—hal-hal yang termuat dan ingin disuarakan—melalui medium seni itu. Suara yang menunjukkan resistensi, sekaligus musikalitas perlawanan.
Nancy menceritakan latar belakang kehidupannya, ibunya adalah perempuan kelahiran Solo, ayahnya kelahiran Jayapura. Kedua orangtuanya datang ke Belanda sebagai pengungsi politik pada tahun 1962. Nancy menceritakan bagaimana obrolan di rumahnya selama ia bertumbuh adalah seputar politik.
Keluarga Nancy, seperti penuturannya adalah salah satu bagian dari komunitas poskolonial yang memasuki Belanda mulai dari tahun 1950, yang mendorong lahirnya pemikiran dan perbuatan dekolonial yang mencapai puncak momentumnya di abad ke 21. Bagi Nancy, Dekolonial rebagai respon dari logika pemikiran kolonial yang merasa dirinya lebih baik dari orang/pihak lain, hal tersebut memiliki dampak yang sangat panjang. Dekolonialitas menjadi projek yang politis dan epistemis, seperti yang dikutipnya dalam The Darker Side of Western Modernity, Walter D. Mignolo (2011).
Nancy menceritakan seniman Nona Faustine yang menggunakan medium tubuhnya untuk menceritakan perbudakan di New York dengan judul karya “White Shoes”. Dalam karyanya itu, Fausstine menghadirkan 40 lebih karya self-potraits berdiri di situs-situs kota New York, mulai dari Harlem sampai Wall Street, sampai Prospect Park, dan lain-lain. Situs-situs yang dibangun di atas warisan perbudakan di New York.
Nancy berucap, ketika seni menjadi performatif, ia juga menjadi menubuh dan afektif. Afektif, seperti saat kamu merasakan sensasi merinding. Hal itu terjadi karena kamu merasakan sesuatu dan tubuhmu meresposnnya. Seni memiliki kekuatan untuk menyembuhkan, melawan narasi, dan mendekonstruksi gagasan yang dominan tentang kebudayaan orang kulit hitam, kebudayaan orang kulit putih, dan praktik kolonial.

Praktik intervensi dekolonial di Belanda itu, melalui tuturan Nancy, sudah dilakukan pada tahun 1989, saat pameran dan buku White on Black, oleh seniman, sineas, dan kurator Felix de Rooy yang dipamerkan di Tropen Museum. De Rooy mengoleksi semua memorabilia stereotip orang kulit hitam dan menampilkannya di museum. Siasat de Rooy itu, seperti yang Nancy katakan, untuk menggarisbawahi pertanyaan seputar bagaimana orang kulit putih melihat orang kulit hitam dan sebaliknya. Hal ini menjadi intervensi yang penting, karena di Belanda, menurut pembicara orang Belanda mempercayai diri mereka orang baik yang tidak rasis. Pameran dan buku itu menceritakan sisi lain dari kepercayaan tersebut. Melawan stereotip dan stigma pada orang kulit hitam.
Nancy juga menunjukan praktik dekolonial yang lain, untuk menunjukan cara baru dalam produksi pengetahuan mengenai isu ras dan sejarah kolonial Belanda, yang dilakukan oleh antropolog, Gloria Wekker, dalam bukunya “White Innocence” (2016), yang dituturkan kembali oleh Nancy: “Bagaimana mungkin untuk sebuah bangsa (Belanda) yang memiliki kekuatan imperial selama hampir 400 tahun (bermula di sini, di Indonesia) berpikir bahwa sejarahnya tidak akan membekas pada budaya, bahasa, dan produksi pengetahuan dirinya dan bangsa lain?”
Nancy mengantarkan kita pada praktik modern versus indigenous, ia mengutip pernyataan seorang Etnomusikolog, Gabriel Solis yang mengatakan bahwa modernitas bukan hanya milik masyarakat adat, namun sejarah masyarakat adat juga merupakan bagian dari modernitas global. Tidak ada modernitas tanpa masyarakat adat, dan tidak ada pertimbangan terhadap dua elemen penting dari modernitas: rasialisasi dan nasionalisme, yang tidak akan lengkap tanpa dimasukkannya masyarakat adat.
Setelah kita mengetahui praktik dekolonial di Barat itu, Nancy lantas melihat pola aktivisme artistik yang dilakukan oleh Black Brothers, band asal Jayapura, Papua, yang berdiri sejak tahun 1974, dengan anggota Hengky MS ‘Mirantoneng Sumanti’ (Lead Vocal & Guitar), Benny Bettay (Bass), Jochie Pattipeiluhu (Keyboard/Organ), Amry Kahar (Trumpet), Stevie Mambor (Drum & Vocal), David Rumagesan (Saksofon & Vocal). Band yang beraliran pop, reggae, dan lagu Papua yang menggunakan bahasa Papua, Melayu, juga Inggris ini sangat populer, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Pada pertengahan tahun 80an semisal, menurut penuturan Nancy, mereka tampil di salah satu program TV di Belanda, dan disukai oleh para penonton. Lagu-lagu Black Brothers terkesan menyenangkan, tetapi jika kita cermati ada pesan-pesan politis di dalamnya. Black Brothers, seperti yang Nancy katakan, harus selalu berhati-hati karena mereka tidak bisa terlalu eksplisit, namun mereka tetap ingin menyampaikan apa yang ingin disampaikan melalui lagu-lagu yang dibawakan.

Pada tahun 1972, Nancy bercerita tentang Arnold Ap yang mendirikan grup musik Manyori (Burung Nuri) bersama Jopie Youwe, band itu menjadi grup pertama yang tampil di gereja Protestan untuk mengiringi ibadah dengan lagu-lagu kristiani berdasarkan melodi Papua. Pada tahun 1978, Arnold Ap mendirikan grup Mambesak (Burung Cenderawasih) bersama Sam Kapissa, Yoel Kafiar, dan lainnya.
Grup Mambesak ini memainkan musik Papua dengan ekspresi artistik mereka yang menyuarakan kecintaan mereka dengan Papua, leluhur, alam, dan hubungan personal dengan menggunakan alat-alat musik khas Papua, juga bahasa suku masing-masing. Grup Mambesak mengunggah hati rakyat Papua yang telah dikriminalisasi, distigmaisasi, hingga dirampas dari tanahnya sendiri. Grup Mambesak menunjukan identitas dan potensinya sebagai suatu bangsa yang merdeka.
Di tahun yang sama, Arnold Ap juga menjadi penanggung jawab siaran Pelangi Budaya dan Pancaran Sastra, program tersebut kemudian menjadi sangat populer sampai dianggap ancaman oleh pemerintah Indonesia karena meningkatnya penyebaran kultur dan identitas Papua. Arnold menciptakan lagu terakhirnya, “Hidup ini Suatu Misteri” di penjara. Pada tahun 1984 ia ditembak mati oleh militer Indonesia.
Lebih jauh, Nancy memantik kita, bahwa praktik Mambesak dapat dibaca sebagai sebuah praktik dekolonial perlawanan dengan cara memberikan akses dan menampilkan pengetahuan adat sebagai pintu pengetahuan.
Hal ini yang terjalin dalam Kolektif Udeido yang terdiri dari Andre Takimai, Betty Adi, Constantinus Raharusun, Dicky Takndare, Michael Yan Devis, Nelson Natkime, dan Yanto Gombo. Bagi Nancy, pada karya mereka, mereka menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Mereka juga bekerja dan merujuk pada pendahulu mereka dalam semangat politiknya. Lebih jauh, Nancy berucap, bahwa Udeido bekerja membawa bentuk tribal menjadi sebuah simbol gerakan politik yang bermakna penting dalam ruang seni kontemporer, melampai sekat narasi etnologi/tradisi.

Beralih pada hari berikutnya, masih di Kampoeng Mataraman, Alia Swastika memandu Merv Espina. Merv menceritakan dua proyek yang mana ia terlibat langsung. Pertama adalah “Promises of The Storm” kolaborasinya dengan Paradon, sebuah grup atau gerakan yang berbasis di New York untuk mengumpulkan album-album yang berbasis pada masa revolusi. Merv bertemu dua musisi dan aktivis; Erwin Silver dan Barbara Dean, yang mereka temui sewaktu karantina Covid-19, saat mereka mencari arsip dari tahun 70-an. Proyek komisi itu berasal dari pesanan di Hong Kong, yang berbicara mengenai aktivitas migrasi.
Mereka kemudian mendapatkan material-material yang diperlukan dari kawasan Amerika Selatan, yang mana mereka mendapatkan sumber-sumber itu dengan berjalinan bersama banyak komunitas yang lebih dekat dengan tema/gerakan revolusi itu. Untuk Asia sendiri, mereka belum menemukan banyak sumber terkait arsip-arsip itu, tetapi mereka menemukan beberapa arsip terkait di Thailand, Cina, dan Filipina.
Merv ingin menyelaraskan project itu dengan proyek “Parasite” pada tahun 2023, proyek yang berkelindan dengan gerakan demonstrasi protes “Payung” yang terjadi di Hong Kong. Merv bercerita, salah satu lagu yang dihilangkan dari berbagai macam platform adalah “Glory in Hong Kong” yang dihapus oleh pemerintah Cina. Proyek ini untuk memberi suatu gambaran sejarah yang mana menggambarkan para demonstran yang tewas.
Jalinan kolaborasi itu, kemudian Merv transformasikan menjadi karya seni suara hasil pengolahan teknologi AI, yakni suara hujan dan badai. Merv melatih AI untuk mempelajari arsip lagu-lagu revolusioner dan menerjemahkannya ke dalam suara “Storm of Monsoon”, arsip-arsip itu bisa dialami melalui beragam cara. Bisa kita kaitkan pada situasi alam Filipina dan Hong Kong yang dikenal sebagai kota badai. Itulah fungsi AI di sini, sebagai suatu eksperimentasi.

Proyek kedua adalah kerjasamanya dengan kolektif Asia dari Singapura dan Thailand, di mana mereka bekerja sama dengan masyarakat yang terkena dampak pertambangan, para warga lokal ini harus pindah dan kehilangan rumahnya, juga sumber daya alamnya. Mereka harus pergi mengungsi, tercerabut dari ekosistem hidup yang memiliki kekayaan alam baik tumbuhan maupun hewan. Merv melakukan perekaman pada suara-suara hewan sebagai suatu bentuk arsip kolektif untuk diajarkan pada anak-anak yang tumbuh di tempat pengungsian, Merv juga menampilkan nama-nama aktivis yang meninggal sejak tahun 2016.
Seperti kata Merv, dengan cara ini kami ingin berkontribusi dan terhubung dengan diskursus ini, dalam arti yang lebih pragmatis dalam mengajar kepada generasi muda yang mungkin tidak akan kembali ke tanah air mereka. Kontribusi terhadap komunitas dunia yang lebih besar. Lebih jauh, inti dari karya-karyanya adalah untuk mengaktifkan imajinasi baru bagi generasi muda dan mereka dapat menafsirkannya dari orang-orang dengan latar belakang yang berbeda dan dari berbagai belahan dunia. Sangat menarik untuk membiarkan dunia terbuka terhadap diskusi dan mengambil memori dari arsip sebagai bagian dari rasa baru dari imajinasi baru.

Yang bisa kita refleksikan, dari pembicara kunci Nancy Jouwe dan Merv Espina adalah bahwa suara, dalam hal ini lagu hingga bebunyian, mengandung suatu makna resistensi, suatu musikalitas yang mendekam dalam ingatan kita. Musikalitas yang akan membangkitkan kenangan dan perjuangan kolektif, suara-suara yang bangkit dari dalam diri untuk melihat lebih jernih realitas hari ini. Suatu laku ruwatan untuk kita berlaku lebih manusiawi, untuk kita tidak tergerus dalam narasi dominan, dan melakukan praktik solidaritas dari hal-hal yang kecil dan di sekitar kita.
Melalui catatan panjang ini, saya kira, Simposium Khatulistiwa berperan penting, baik dalam praktik para seniman, kesegaran isu-isu di ruang akademik, maupun bersiasat untuk bersama-sama menjalin praktik solidaritas dalam keseharian. Oleh karena itu, kita mesti merawat dan meruwat nilai dalam hidup ini, laku dekolonisasi dimulai dari perilaku kita sehari-hari.
Yogyakarta, 2024.
NB:
Catatan panjang ini diolah berdasarkan dari pengalaman langsung, dan notula yang dituliskan dengan sangat baik oleh para notulis dan tim Simposium Khatulistiwa – Biennale Jogja: Sekar Atika Nurul Aini, Jasmine Haliza, Ananta D. Rahayu, dan Muhammad Ardian Syah. Kepada mereka saya ucapkan terima kasih banyak.